By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Pengajuan Banding UKT UIN Walisongo Kembali Dibuka
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
SeARCH
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Akademik

Pengajuan Banding UKT UIN Walisongo Kembali Dibuka

Last updated: 12 Oktober 2018 2:00 pm
Redaksi SKM Amanat
Published: 11 Oktober 2018
Share
SHARE
Ilustrasi banding UKT (Amanat/Shodiq)

Skmamanat.com-UIN Walisongo kembali membuka penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa semester ganjil, Kamis (11/10/2018).

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 161 Tahun 2016 tentang pedoman penyesuaian UKT, berikut tata cara pelaksanaannya :

1. Mengajukan permohonan penyesuaian UKT dengan mengisi data dan persyaratan melalui laman http://uktbkt.walisongo.ac.id, dengan langkah sebagai berikut:

a. Mengakses laman http://uktbkt.walisongo.ac.id, membaca petunjuk yang tersedia dan melakukan login,

b. Mengisi dan atau memperbarui data diri sesuai form yang tersedia,

c. Mengupload file scan dokumen yang mendukung sebagai berikut:
1) Fotocopy kartu keluarga,
2) Fotocopy rekening listrik 3 bulan terakhir bagi pelanggan PLN pasca bayar atau pernyataan oleh pihak keluarga,
3) Slip gaji untuk orang tua pemohon PNS/pekerja formal atau surat keterangan penghasilan per bulan yang diketahui oleh Lurah/Kepala Desa untuk orang tua pemohon non PNS/pekerja non formal.

d. Melakukan finalisasi pengisian data, mencetak dan mengesahkan dokumen berikut (diunduh dari http://uktbkt.walisongo.ac.id)
1) Daftar isian data pokok penyesuaian UKT ditandatangani orang tua,
2) Surat permohonan penyesuaian UKT ditandatangani orang tua dan disahkan Dekan/Wakil Dekan Bagian Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan,
3) Surat pernyataan bermaterai (Rp. 6000,-)

e. Menyerahkan dokumen yang telah ditandatangani disahkan tersebut pada Bagian Akademik dan Kemahasiswaan.

Adapun batas pengajuan secara online, pengesahan pimpinan dan penyerahan dokumen sah ke Bagian Akademik dan Kemahasiswan mulai tanggal 1 sampai 10 Nopember 2018.

Seperti tahun sebelumnya, UIN Walisongo menyiapkan tim verifikasi dokumen dan belum membentuk tim khusus survey guna akurasi data. Untuk mengetahui lolos atau tidaknya pengajuan penyesuaian UKT, pengumuman hasil akan dipublis tanggal 19 Desember secara online pada laman http://uktbkt.walisongo.ac.id.

 

Reporter: Isnatul Baeti Farodisa

Tanggapan Koordinator Bagian Perencanaan dan Keuangan Terkait Molornya Refund UKT 50%
Sejumlah Mahasiswa FDK Keluhkan Sistem Perkuliahan Online
LPM UIN Walisongo Adakan Survei Kepuasan Layanan, Hari ini Batas Pengisiannya!
UIN Walisongo Buka Pendaftaran Beasiswa Prestasi 2019, Ini Persyaratannya
Dampak Covid-19, UIN Walisongo Tak Akan Hapus Skripsi dan Bebas UKT
TAGGED:banding uktcara daftar banding uktukt uin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Varia Kampus

Konsep Manifestasi Cinta yang Seutuhnya Menurut Fahrudin Faiz

Redaksi SKM Amanat
12 Oktober 2019
Ini 3 UKM yang Bisa Ditekuni Mahasiswa Fisip
Dilaksanakan Offline, UIN Walisongo Resmi Lepas 544 Wisudawan
Menteri Koperasi Puspayoga dan Duta Koperasi Rano Karno Beri Motivasi Pada Maba di PAg XV
Terbanyak, Hari Ini UIN Walisongo Lepas 1129 Wisudawan
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Pengajuan Banding UKT UIN Walisongo Kembali Dibuka
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Pengajuan Banding UKT UIN Walisongo Kembali Dibuka
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?