
Amanat.id– Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 3535/Un. 10.0/R1/KM.02.05/07/2025 tentang Pemberitahuan Program Pembinaan Intensif Keislaman, Jumat (11/7/2025).
Adapun berberapa poin dari SE sebagai berikut:
1. Semua mahasiswa baru tahun 2025/2026 wajib mengikuti Program Pembinaan Intensif Keislaman sesuai dengan jadwal dan angkatan yang telah ditetapkan.
2. Semua mahasiswa Putra masuk Ma’had angkatan I sedangkan mahasiswa putri masuk Ma’had angkatan II dan III.
3. Jadwal dan angkatan program pembinaan sebagai berikut:
a. Angkatan I: 11 Agustus s.d. 19 November 2025
b. Angkatan II: 1 Desember 2025 s.d. 14 Maret 2026 dengan masa libur Semester Gasal pada tanggal 25 Desember 2025 – 4 Januari 2026
c. Angkatan III: 30 Maret s.d.7 Juli 2026
4. Informasi jadwal dan angkatan mahasiswa pada Ma’had al-Jami’ah dapat diakses melalui website https://akademik.walisongo.ac.id menggunakan akun mahasiswa masing-masing.
5. Bukti pembayaran biaya asrama ma’had dan biaya catering dibawa pada saat kedatangan di Ma’had Al-Jami’ah.
a. Pembayaran biaya asrama ma’had sebesar Rp. 2.000.000,- dilakukan pada tanggal 17 Juli – 5 Agustus 2025 melalui Host to Host (H2H) pada Bank yang ditunjuk yaitu Bank Jateng/Bank Jateng Cabang Syariah, Bank BTN, Bank BTN Syariah, Bank Syariah Indonesia, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI.
b. Pembayaran biaya catering sebesar Rp. 2.000.000,- dilakukan pada tanggal 21 Juli – 5 Agustus 2025. Tata cara pembayaran akan diberitahukan selanjutnya.
6. Bukti pembayaran biaya asrama ma’had dan biaya catering dibawa pada saat kedatangan di Ma’had Al-Jami’ah.
7. Fasilitas yang diterima santri sebagai berikut:
a. Makan sehari 2 kali (pagi dan malam);
b. Asrama dengan perlengkapan tempat tidur, loker, aula, dan fasilitas pendukung lainnya.
Menanggapi hal tersebut, mahasiswa baru (maba) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), Hasna Nur merasa keberatan dengan biaya yang ditetapkan oleh kampus.
“Tidak semua orang tua mampu mengumpulkan uang dengan waktu secepat itu,” ujarnya saat diwawancari tim Amanat.id via WhatsApp, Sabtu (26/7).
Menurut Aufa kebutuhan awal menjadi maba memerlukan banyak biaya.
“Apalagi awal menjadi mahasiswa baru itu kebutuhannya banyak banget,” tuturnya.
Mahasiswa FITK lainnya, Tyas mengaku kebijakan tersebut memberatkan mahasiswa, khususnya yang mengikuti program ma’had gelombang dua dan tiga.
“Sangat memberatkan mahasiswa baru terutama gelombang dua dan tiga,” ucapnya.
Lanjutnya, mahasiswa yang mengikuti ma’had gelombang dua dan tiga juga terbebani dengan biaya sewa kos.
“Kami sudah terbebani biaya kos, namun harus membayar ma’had pula,” katanya.
Tyas menegaskan seharusnya slogan UIN Walisongo sebagai kampus kemanusiaan dan peradaban tidak hanya dijadikan sebagai formalitas.
“Jangan sampai slogan kampus hanya jadi formalitas tanpa implementasi,” tuturnya.
Hal serupa juga dirasakan oleh maba Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Miladiyah Nur Aprilia mengaku tenggat waktu yang diberikan untuk pembayaran ma’had tergolong singkat.
“Jangka waktunya sangat mepet harus sudah lunas tanggal lima,” ucap Mila.
Menurutnya pendapatan orang tua maba yang berbeda seharusnya dapat dijadikan pertimbangan dalam skema pembayaran ma’had.
”Penghasilan orang berbeda-beda, untuk yang pas-pasan kebijakan itu sangat memberatkan,” katanya.
Ia mengatakan bagi maba yang lolos melalui jalur Ujian Mandiri (UM) belum memiliki cukup waktu untuk menyesuaikan kondisi keuangan.
“Apalagi untuk mahasiswa jalur UM yang baru saja keluar nominal UKT-nya,” imbuhnya.
Maba FST lainnya, Nadya Khakimah mengaku tenggat pembayaran ma’had tergolong singkat.
”Untuk tenggat waktu dua Minggu harus bisa membayar 4 juta, menurut saya sangat kurang (waktunya),” ucapnya.
Ia berharap UIN Walisongo dapat memberikan keringanan baik melalui opsi angsuran maupun perpanjangan waktu pembayaran ma’had.
“Semoga ada keringanan dari pihak kampus baik berupa angsuran atau perpanjangan tenggat pembayaran,” harapnya.
Reporter: Muhammad Geizka Arielta
Editor: Moehammad Alfarizy