
Pada 14 Februari 2025, Presiden Prabowo memerintahkan untuk melakukan pemangkasan anggaran pada beberapa kementrian dan lembaga, diikuti juga dengan pengurangan transfer ke daerah senilai Rp. 306 triliun. Aturan ini termaktub dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Instruksi Presiden (Inpres) ini terdapat pada SK No. 194426 A hingga 194430 A yang dikeluarkan pada tanggal 22 Januari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertempat di Jakarta dan berlaku sesuai tanggal dikeluarkan.
Pada kongres pembukaan Muslimat Nahdatul Ulama (NU) di Jawa Timur, Presiden Prabowo Subianto menjelaskan alasannya memulai kebijakan efisiensi tersebut. Pengurangan anggaran ini ditujukan untuk memulai program prioritas pemerintah dan memperluas jangkauan Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Setidaknya ada sepuluh kementerian dan lembaga yang terkena dampak dari kebijakan pengurangan anggaran tersebut. Efisiensi tersebut mencakup pemotongan anggaran belanja oprasional kantor, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur dan pengadaaan alat serta mesin. Mengutip dari laman tirto.id, terdapat setidaknya 11 kementerian dan lembaga yang terkena pengurangan anggaran:
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)
- Kementerian Pekerjaan Umum (PU)
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
- Kementerian Agama (Kemenag)
- Kementerian Komunikasi dan Digital
- Kementerian Sosial (Kemensos)
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Anomali efisiensi
Di tengah pemangkasan anggaran di beberapa kementerian, terdapat sebuah anomali di dalamnya. Di mana Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengangkat staf khusus (Stafsus) baru. Pengangkatan ini menjadi kontroversi karena berada di tengah panasnya isu pemangkasan anggaran. Dari sebelas kementerian dan lembaga, Kemenhan sendiri tidak termasuk ke dalam kementerian yang tidak dipangkas anggarannya. Sontak hal tersebut menjadi tanda tanya di masyarakat karena Presiden Prabowo sendiri sangat akrab dengan Kemenhan, apalagi dirinya sempat menjadi Menteri Pertahanan.
Hal yang juga menjadi pembicaraan adalah pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai salah satu Stafsus Kemenhan. Di mana sebelumnya Deddy Corbuzier juga dikenal sebagai salah satu influencer yang sangat getol mendukung Prabowo.
Seringkali, Prabowo memberikan jabatan kepada orang-orang yang telah mendukungnya dalam pilpres maupun setelah menjabat sebagai presiden. Sebut saja salah satunya adalah Raffi Ahmad yang juga sebelumnya diangkat menjadi Stafsus dalam bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Baru-baru ini pemerintah juga mengangkat Rudi Sutanto, seorang buzzer politik menjadi Stafsus di Kementrian Komunikasi dan Digital.
Dari situ lah, kebingungan-kebingungan bertambah perihal dari pengangkatan Stafsus baru di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang dibuat oleh Presiden Prabowo sendiri. Presiden Prabowo seakan memperbaiki citra pemerintahannya daripada mengkaji dan mengevaluasi secara menyeluruh dari kebijakan efisiensi anggaran tersebut.
Masyarakat meresponnya dengan rasa khawatir, beberapa sektor penting, seperti pendidikan, riset dan kesehatan terkena efisiensi, tetapi di lain sisi pemerintah terus menambah pejabat-pejabat yang bahkan terlihat tidak urgenitas.
Konsisten menggemukkan rezim
Di awal pemerintahannya, Presiden Prabowo mengumumkan adanya rencana untuk pemekaran Kementrian dan penambahan beberapa posisi jabatan. Wacana tersebut terlaksana dengan pembentukan Kabinet Merah Putih, dengan terdiri dari 112 pejabat, termasuk 48 menteri, 5 kepala badan, dan 59 wakil menteri. Secara langsung, ini menempatkannya sebagai kabinet terbesar dalam sejarah Indonesia.
Gemuknya kabinet yang dimiliki Prabowo, menimbulkan pertanyaan penting tentang bagaimana efisiensi anggaran dapat dicapai dalam situasi di mana struktural birokrasi yang diperluas. Dengan semakin banyaknya kementrian pasti akan menambah anggaran. Mulai dari pengadaan mobil dinas, gaji para staf pendukung, dan biaya penambahan fasilitas kantor.
Pemerintah seharusnya dapat bercermin dari langkah yang diambil Argentina. Mereka sukses melakukan efisiensi dengan pemangkasan jumlah kementrian yang ada. Hasilnya, pemerintah Argentina diperkirakan menghemat 6,4 miliar peso Argentina atau 99,3 miliar rupiah. Argentina menjadi contoh efisiensi anggaran yang sasarannya lebih tepat, di mana yang dipangkas adalah kementerian-kementerian yang dianggap kurang baik kinerjanya, bahkan Argentina mem-phk hampir 40.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam hal ini, Prabowo dapat menjadikan contoh pemangkasan anggaran Argentina dengan menyasar internal pemerintahan terlebih dahulu. Bukannya melakukan efisiensi terhadap kementerian-kementerian dan lembaga yang lebih penting dampaknya terhadap masyarakat karena hal tersebut terlihat mengorbankan rakyat demi kepentingan yang masyarakat pun tidak mengetahui untuk siapa kepentingan tersebut.
Penulis: Assyifa Imania F
Editor: Hikam Abdillah