By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Bivitri Susanti; Hukum Bukan Sebatas Pasal dan Surat
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
SeARCH
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
UIN WalisongoVaria Kampus

Bivitri Susanti; Hukum Bukan Sebatas Pasal dan Surat

Last updated: 31 Mei 2024 10:19 pm
Redaksi SKM Amanat
Published: 31 Mei 2024
Share
SHARE
Bivitri Susanti, Festival Supremasi, Hukum di Pemerintah. Hukum sebatas Pasal, UIN Walisongo
Bivitri Susanti sedang menyampaikan materi pada acara Festival Supremasi di Gedung Auditorium II Kampus 3, UIN Walisongo. (31/5/2024). (Amanat/Novia).

Amanat.id- Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo menggelar seminar dalam serangkaian Festival Supremasi Sipil Menuju Civil Society Talk, di Auditorium II Kampus 3, Jumat (31/5/2024).

Mengusung tema “Menggugat Negara, Melawan Ketidakadilan”, acara tersebut turut mengundang Pegiat Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Bivitri Susanti sebagai pembicara.

Bivitri mengatakan bahwa pemerintah hanya menganggap hukum sebatas pasal dan surat, yang menyebabkan pemerintah tidak memiliki acuan hukum.

“Pemerintahan dalam negara menganggap bahwa hukum sekadar apa yang tertulis dalam pasal-pasal dan surat-surat. Sehingga, ketika ada kasus baru, elemen pemerintahan tidak memiliki acuan,” imbuhnya.

Ia mengatakan, seharusnya wewenang tersebut digunakan untuk amanat rakyat. Namun, realisasi yang terjadi sebaliknya.

“Wewenang itu digunakan untuk menjalankan amanat yang diberikan rakyat. Namun kenyataannya sebaliknya,” tutupnya.

Bivitri mengatakan bahwa pengadilan rakyat diadakan karena masyarakat yang tak kunjung mendapatkan keadilan.

“Pengadilan rakyat diadakan karena warga sangat sulit mendapat keadilan dari pengadilan formal,” terangnya.

Reporter: Novia Rizky Kamilulfalaah
Editor: Eka R.

UIN Walisongo Gunakan Waktu Khusus Selama Perkuliahan di Bulan Ramadan
Bantu Masyarakat Getas, GenBI UIN Walisongo Adakan Program Desa Binaan
Pemilwa 2017, Mahasiswa Diharapkan Memilih dengan Damai
FITK Sukses Bawakan Puisi Sesobek Buku Harian Indonesia Karya Cak Nun
Kemeriahan Parade Budaya Tutup Open Ceremony PBAK 2018
TAGGED:bivitri susantifestival supremasihukum pemerintahhukum sebatas pasaluin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Diagram konsep ikigai
ArtikelLifestyle

Terapkan 4 Konsep Ikigai Agar Hidup Lebih Bernilai

Redaksi SKM Amanat
19 Agustus 2022
Rektor UIN Walisongo: Selain Mencari Ilmu, Mahasiswa juga Harus Kritis dan Bijaksana
UKM-U Blokir Jalan dan Cekcok dengan DEMA UIN Walisongo Akibat Kurang Maksimalnya Waktu Visit
Kepala PSGA: 41,2% Mahasiswa Pernah Mengalami Pelecehan Seksual di Kampus
Pentingnya Jurnalisme Data, Amcor UIN Walisongo Fasilitasi LPM untuk Ikut Pelatihan
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Bivitri Susanti; Hukum Bukan Sebatas Pasal dan Surat
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Bivitri Susanti; Hukum Bukan Sebatas Pasal dan Surat
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?