Amanat.id-Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang akan melaksanakan perkuliahan tatap muka terbatas pada bulan Oktober mendatang. Hal tersebut tertulis di dalam Surat Edaran Rektor Nomor 3307/Un.10.0/R.1/DA.05.01/09/2021 tentang Pemberitahuan Perkuliahan Tatap Muka Terbatas, Senin (27/09/2021).
Surat edaran tersebut sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor B-2721.1/DJ.I/PP.00.9/08/2021 tentang Penyelenggaraan Perkuliahan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Akademik 2021/2022 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Perkuliahan tatap muka terbatas dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober sampai 17 Desember 2021 bagi mahasiswa semester satu, mahasiswa semester tiga, dan mahasiswa yang sedang kuliah praktikum yang tidak
memungkinkan dilaksanakan secara online/daring.
Dalam surat edaran tersebut tertulis ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan sebelum melaksanakan kegiatan perkuliahan tatap muka terbatas, seperti sebelum mengikuti perkuliahan tatap muka terbatas, mahasiswa diimbau untuk mengisi form kesediaan melalui link http://uinws.link/formulirkesediaantatapmukaterbatasuinwalisongo.
Sebelum perkuliahan tatap muka terbatas dilaksanakan, terlebih dahulu dosen melakukan mapping tentang keberadaan mahasiswa di kelas masing-masing dan dalam pelaksanaan kegiatan perkuliahan tersebut baik mahasiswa maupun dosen diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan serta ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Reporter: Aida Siska (Cakruma SKM Amanat 2021)
Editor: Saffina Q. Faizati