
Amanat.id- Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Perbankan Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo mengadakan Seminar dan Lokakarya Nasional secara offline di Gedung Teater IsDB Syaikh Nawawi Albantani Kampus 3, Senin (08/05/2023).
Seminar tersebut mengusung tema “Membangun Kepercayaan Diri Melalui Industri Perbankan dalam Menyongsong Karier di Masa Depan”.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Noro Hafid turut hadir sebagai salah satu pemateri.
Noro menjelaskan bahwa OJK merupakan lembaga yang berdiri karena adanya Undang-undang Bank Indonesia (BI) tahun 1999.
“Dalam Undang-undang BI tahun 1999, diamanahkan adanya lembaga yang mengawasi industri jasa keuangan yaitu OJK. Seharusnya OJK berdiri lima tahun setelah tahun 1999, tetapi baru berdiri tahun 2011,” jelasnya.
Dirinya mengatakan bahwa dalam berbisnis, perlu mengikuti perkembangan digitalisasi.
“Apabila berbisnis, tetapi tidak mengikuti perkembangan digitalisasi maka bisnis itu akan berhenti,” ucapnya.
Pada saat ini lingkungan memiliki pengaruh besar, Noro pun berpesan agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan.
“Jangan mudah terpengaruh oleh lingkungan di sekitar, terutama lingkungan kapitalis,” tutupnya.
Reporter: Wahyu Wulandari
Editor: Revina