
Tri Dharma Perguruan Tinggi mengatur kewajiban dasar civitas akademika yakni pengajaran, penelitian, dan pengabdian. Akan tetapi, pada praktiknya pengabdian sering dikesampingkan dan hanya menjadi formalitas. Seperti pada penelitian kualitatif di Universitas Negeri Gorontalo pada tahun 2020-2024, para akademisi melakukan pengabdian hanya untuk menggugurkan kewajiban namun mengabaikan kebutuhan masyarakat.
Dosen seringkali mengutamakan publikasi ilmiah yang tak berdampak dan sekadar menjadi pencitraan. Pencitraan akademik merupakan upaya untuk menonjolkan aspek-aspek penting yang telah terbangun dalam masyarakat. Seperti prestasi yang ditandai dengan banyaknya publikasi ilmiah, estetika lingkungan kampus, hingga acara perayaan megah. Hal ini dilakukan untuk menarik minat calon mahasiswa baru, namun mengabaikan salah satu aspek penting dalam perguruan tinggi yaitu pengabdian.
Tak sedikit dosen yang melakukan pengabdian kepada masyarakat untuk formalitas saja. Hanya satu kali kunjungan atau sehari pelatihan tanpa berkelanjutan. Padahal ciri khas pengabdian kepada masyarakat adalah solutif, keberlanjutan, dan pemberdayaan. Terdapat perbedaan besar diantara keduanya, ketika pencitraan hanya meningkatkan minat pendaftar, pengabdian memberikan dampak terselesaikannya masalah sosial.
Motif Pencitraan
Menurut teori Research-Based Community Service, pengabdian seharusnya berasal dari penelitian yang mengelompokkan kebutuhan dan potensi lokal. Dosen seringkali tak maksimal dalam melakukan pengamatan terhadap objek pengabdian daripada objek penelitian. Mereka hanya asal membawa solusi yang tak mampu menyelesaikan masalah sosial.
Penyebab dosen melakukan pencitraan akademik adalah demi kenaikan jabatan yang akan berdampak pada gaji. Memang dalam dunia akademik, publikasi ilmiah dianggap lebih dihargai dibandingkan pengabdian kepada masyarakat yang hanya mendapat perhatian sesaat. Kurangnya evaluasi program pengabdian oleh pihak kampus semakin menambah kerusakan sistem.
Esensi ilmu untuk diamalkan mengabur ditelan realita yang tak dapat diganggu gugat. Pengabdian seharusnya dilakukan tanpa pamrih karena merupakan wujud dari berhasilnya ilmu yang didapat. Dampak keberadaan akademisi yang tak dapat dirasakan masyarakat menjadi ironi sosial yang sangat miris. Ada atau tidaknya publikasi ilmiah mereka tak mengubah kondisi masyarakat. Mirisnya mahasiswa meniru kebiasaan buruk tersebut, seperti pada kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kegiatan seperti pelatihan, penyuluhan, dan keterlibatan pada kegiatan masyarakat cenderung tak berkelanjutan setelah mahasiswa pulang. Kepercayaan publik pada figur akademisi pun menurun, kampus bak dunia ilmiah yang tak dapat melebur dalam realitas sosial yang penuh masalah.
Pengabdian memberi dampak bagi masyarakat, sedangkan pencitraan hanya memperkaya diri sendiri. Tri Dharma perguruan tinggi harus lengkap tak berhenti di pengajaran dan penelitian tapi juga pengabdian. Keseimbangan antara ilmu dan kontribusi nyata harus selalu digaungkan.
Penulis: Putri Natasya Islamadina
Editor: Rizki Gojali


