By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Dampak Corona, Mahasiswa Lingkup PTKIN Bisa Ajukan Keringanan UKT
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Search
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Dirjen Pendis, Arskal (Dokumen Kemenag)
Akademik

Dampak Corona, Mahasiswa Lingkup PTKIN Bisa Ajukan Keringanan UKT

Last updated: 8 Mei 2020 11:47 am
Shafril Hidayat
Published: 6 Mei 2020
Share
SHARE
dampak corona
Direktur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam , Arskal Salim (Dokumen Kemenag).

Amanat.id – Dampak corona dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tak terkecuali para mahasiswa. Memperhatikan nasib mahasiswa terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) telah menyiapkan tiga skema untuk meringankan beban mereka. Skema tersebut telah dibahas bersama dalam rapat koordinasi daring antara Ditjen Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) dan pimpinan PTKIN se-Indonesia, Kamis (30/04/2020).

“Usulan para Pimpinan PTKIN untuk meringankan beban mahasiswa diapresiasi Menteri Agama,” kata Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Arskal Salim GP, yang dikutip dari website resmi Kemenag, Selasa (05/05/2020).

Menurut Arskal, sejak awal pimpinan PTKIN berkomitmen untuk meringankan beban mahasiswa PTKIN akibat dampak corona. Ada tiga langkah yang disepakati akan ditempuh, yaitu:

1. Memberi kesempatan bagi tiap mahasiswa yang ekonomi orang tuanya terdampak akibat wabah Covid-19 untuk mengajukan surat permohonan banding Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada masa pembayaran semester ganjil 2020-2021.

“Kita membuka kesempatan bagi mahasiswa terdampak Covid-19 untuk mengajukan keringanan UKT kepada Rektor/Ketua masing-masing,” ujar Arskal.

“Mengingat tidak semua orang tua mahasiswa terkena dampak Covid-19, tentu upaya banding hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar terdampak, misalnya orang tuanya terkena PHK atau sebab lainnya yang relevan,” tambahnya.

2. PTKIN memberikan bantuan atau subsidi paket data internet bagi mahasiswa sehingga dapat membantu mengikuti proses pembelajaran daring dengan baik.
“Sebagian PTKIN telah menjalin kerjasama dengan provider Indosat dan Telkomsel untuk membantu meringankan mahasiswa”, terangnya.

3. Melakukan gerakan empati sosial secara massif.
“Untuk gerakan ini, jenis dan bentuknya diserahkan kepada PTKIN masing-masing. Misalnya UIN Walisongo yang menyisihkan honor tunjangan jabatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di kampus dan masyarakat sekitar,” tuturnya.

Arskal menambahkan, selain memperhatikan kondisi perkembangan pandemik Covid-19 secara nasional, langkah tersebut diambil dengan memperhatikan aspirasi mahasiswa.

“Kami harap ini dapat menjadi solusi bersama. Tentu kita memperhatikan dan memahami menurunnya ekonomi mahasiswa atau wali mahasiswa, maupun kesulitan akibat pemberlakukan pembelajaran jarak jauh atau daring,” ujar Arskal.

Reporter: Shafril Hidayat

Catat Tanggalnya, Semester Depan UIN Walisongo Berlakukan Wisuda Dua Kali
Dua Prodi Baru UIN Walisongo Resmi Buka Tiga Jalur Pendaftaran 2018
UIN Walisongo Buka Wacana Opsi Tugas Akhir Mahasiswa Tanpa Skripsi
Beredar Informasi KKN ‘Hantu’, LP2M Angkat Bicara
Tingkatkan Kompetensi Pemberdayaan, Prodi PMI Adakan BenchMarking
TAGGED:Covid-19dampak coronakemenagkeringanan UKTptkinvirus corona
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Nur Fauzi Saputro, UIN Walisongo
SosokWisuda

Kesulitan Adaptasi Perkuliahan Online, Fauzi Raih Wisudawan Terbaik FPK

Redaksi SKM Amanat
9 Februari 2023
Nanda Pambudi Beri Tips Sukses Hadapi Kesenjangan Digital dan Skill
Mahasiswi UIN Walisongo Unjuk Gigi, Meriahkan Acara Earth Hour
Aksi Evaluasi 9 Tahun Jokowi, Demonstran Usung 33 Tuntutan untuk Presiden
Plt Rektor UIN Walisongo Tekankan Pentingnya Pengembangan Diri
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Dampak Corona, Mahasiswa Lingkup PTKIN Bisa Ajukan Keringanan UKT
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Dampak Corona, Mahasiswa Lingkup PTKIN Bisa Ajukan Keringanan UKT
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?