Amanat.id- Kuliah Umum bertema “Ombudsman dan Penanganan Maladministrasi Pelayanan Publik” dihadiri Anggota Ombudsman Republik Indonesia Ninik Rahayu, serta Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Imam Taufiq, Rabu (04/03/2020).
Bertempat di Auditorium I Kampus I Nini Rahayu menyinggung di UIN Walisongo perlu adanya layanan pengaduan. Baik berbentuk langsung ataupun during.
Ia mengatakan itu sangat penting agar tujuannya pihak Birokrasi kampus mampu merespon masalah dengan cepat.
“UIN walisongo seharusnya memiliki layanan pengaduan bagi mahasiswa baik secara online maupun langsung, agar bisa menangani laporan dengan cepat,” kata Ninik.
Ninik juga menambahkan, jika ia masih sering menemui pengabaian terhadap keluhan mahasiswa di kalangan universitas, maka adanya program pelayanan pengaduan secara online diharapkan bisa membantu menagani keluhan tersebut.
“Karena adanya pengabaian atas keluhan-keluhan mahasiswa. Maka dengan adanya program pelayanan baik online maupun langsung, segala keluhan dapat ditangani dengan mudah,” tambahnya.
Ninik berharap jika Kampus UIN Walisongo sudah dimiliki program pelayanan pengaduan, dapat mengoptimalkan layanan tersebut dengan maksimal.
“Semoga UIN Walisongo Semarang ini terus bisa mempertahankan pelayanan yang sudah berjalan dengan baik dan terus memberikan yang terbaik untuk para mahasiswanya,” harap Ninik.
Reporter: Latifatul Munawaroh
Editor: Naili Ikalista