Amanat.id — Buku berjudul “Jilbab Yes, Niqob No” karangan KH. Fadlolan Musyaffa’ telah resmi diterbitkan, Rabu (23/03/2019).
Buku tersebut dicetak pada Januari, oleh Penerbit Pustaka Ilmu Yogyakarta dan sudah diedarkan di pasaran.
Kiai yang akrab disapa Kiai Fadlolan mengatakan, nantinya 100 % hasil penjualan buku akan diinfakkan untuk pembangunan pesantren fadhlul fadhlan.
“Buku Jilbab Yes, Niqob No sudah diterbitkan. Seluruh hasil dari penjualan buku ini akan diinfakkan untuk pembangunan Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan (PPFF) Semarang.” jelasnya saat kajian rutin Tafsir Djalalain di Mahad Al-Jamiah Walisongo pada Sabtu malam (23/03/2019).
Buku tersebut dijual dengan harga Rp 55.000. Dan dengan diskon 10% dari penerbit, sehingga buku tersebut dijual seharga Rp. 50.000 per buku. Prolog buku tersebut ditulis oleh KH. Ahmad Musthofa Bisri.
Pengasuh Mahad Al-Jamiah Walisongo sekaligus dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi tersebut juga mengungkapkan, dalam sehari buku karangannya telah terjual 900 eksemplar.
“Sehari kemarin pesanan buku bukan hanya 100, yang sudah laku saja 200, yang dipesan by order ya 700an sejumlah santri mahad & PPFF, sehingga sehari hampir 900 eksemplar,” ungkapnya melalui grup Whatsapp.
Buku “Jiblab Yes, Niqob No” sendiri berisi pemaparan dialog ilmiah. Pertama, mendialogkan penafsiran teks Al-Quran dan pemahaman Alhadits atas hukum niqob (cadar). Kedua, mendialogkan pendapat para ahli hukum Fiqh mengenai fenomena niqob adalah pakaian tradisi perempuan Arab.
Sebelumnya, Kyai Fadlolan telah menerbitkan 20 judul buku. Beberapa diantaranya yaitu Al Masyaqqah tajlib at-Taisir (Edisi bahasa arab dari buku: Islam Agama Mudah), Shalat di Pesawat dan angkasa, dan Terorisme Berkedok Radikalisme Agama.
Salah satu santri dan mahasiswi UIN Walisongo, Regina Amanatin mengaku tertarik membeli buku tersebut karena selain dapat menambah wawasa, ia juga dapat mengetahui alasan dibalik dilarangnya penggunaan niqob (cadar) di UIN.
“Dengan adanya buku itu, kita sebagai mahasiswi sekaligus santri semakin memahami alasan dilarangnya penggunaan niqob di UIN Walisongo sendiri, dan tentunya buku tersebut tidak hanya bersumber dari buku saja, tetapi juga dari kitab-kitab yang dapat menambah wawasan yang lebih.” jelas Regina saat diwawancarai Amanat.id.
Reporter: Nafiatul Ulum
Editor: Rima Dian P