
Amanat.id- Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo mengadakan dialog publik dan mimbar bebas dengan tema “Mengungkap Realitas dan Upaya Mitigasi Kekerasan Seksual di Kampus yang Berkedok Agama” di depan Landmark Kampus 3, Senin (11/5/2026).
Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama UIN Walisongo, Ummul Baroroh hadir dan turut menanggapi kasus kekerasan seksual yang terjadi.
“Persoalan ini merupakan hal yang sangat tidak diinginkan, maka tentu saja kami sangat merespon dengan melakukan investigasi dan bertindak hati-hati,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tidak seharusnya relasi kuasa dilakukan antara jabatan yang rendah dengan jabatan yang tinggi.
“Bukan karena dosen kemudian boleh seenaknya kepada mahasiswa. Bukan karena pimpinan boleh seenaknya kepada bawahan. Tidak bisa. Kita semuanya disini sama martabatnya, antara laki-laki dan perempuan yang membedakan antara kita adalah hanya karena takwanya,” tegasnya.
Ia mengajak kepada seluruh masyarakat UIN Walisongo untuk menolak tegas adanya kekerasan seksual, perundungan dan perilaku buruk lainnya.
“Marilah kita bersama-sama mensosialisasikan untuk tidak mentolelir adanya kekerasan, perundungan atau bullying, dan sebagainya. Tentu saja tafsir-tafsir yang salah atau bias gender itu harus diperbarui bahwa ada relasi kuasa dan sebagainya,” ujarnya.
Ia melanjutkan, sebagai mahasiswa harus cerdas dalam menggunakan media sosial.
“Saya pesankan pada mahasiswa juga semua untuk cerdas bermedia sosial. Salurkan informasi kepada media yang benar dan kepada orang yang tepat. Saya kira itu lebih bisa melindungi dan bisa mendapatkan solusi,” tuturnya.
Ia juga mengajak kepada seluruh civitas akademika untuk mencegah kekerasan seksual maupun bullying.
“Mari bersama-sama mencegah KS, bullying atau perundungan sehingga kita yang berada di kampus ini menjadi nyaman, aman, tenang dan damai,” sambungnya.
Ia berharap agar semua civitas akademika dapat sadar, peduli, dan mencegah terjadinya kasus serupa.
“Harapannya kita semuanya aware dan peduli terhadap kasus ini. Tentu saja kita semuanya punya kewajiban untuk mencegahnya agar jangan sampai terjadi. Lalu ketika itu sudah terjadi dan terbukti maka gunakanlah saksi-saksi sesuai peraturan yang berlaku,” tutupnya.
Reporter: Nur Rofiqoh Nabila
Editor: Azkiya Salsa Afiana


