• Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Rabu, 21 Mei 2025
  • Login
Amanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result
Amanat.id

Ini Tanggapan KH.Fadlolan Soal Wacana Pembubaran HTI

Redaksi SKM Amanat by Redaksi SKM Amanat
8 tahun ago
in Varia Kampus
0

Baca juga

Ketua FORMAKIP UIN Walisongo Pastikan Tidak Ada Pemotongan Biaya Living Cost

Tim Peduli Bahasa Isyarat Semarang Jelaskan Tata Cara Komunikasi dengan Teman Tuli

Peduli Penyandang Tuli, KPSR FPK UIN Walisongo Adakan Seminar Bahasa Isyarat

KH. Fadlolan Musyaffa’, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Wilayah Jawa Tengah (doc. SKM Amanat)

Skmamanat.com – Sekretaris Komisi Fatwa MUI Wilayah Jawa Tengah, Fadlolan Musyaffa’, kurang setuju terkait pembubaran Hidzbut Tahrir Indonesia (HTI), jika tidak memakai jalur hukum yang tepat.
“Saya bukan pendukung HTI, akan tetapi sebagai lembaga keagamaan yang secara hitam putih mereka organisasi berbadan hukum. Jadi, penyelesaiannya juga dengan hukum,” ujar Fadlolan saat ditemui Amanat di kediaman Ma’had kampus II, Rabu (10/5) .
Menurutnya, Pembubaran HTI seharusnya bisa diadili dan diputuskan di pengadilan. Tidak seharusnya setiap menteri bisa seenaknya membredel dan membubarkan suatu organisasi masyarakat (Ormas).
Fadlolan mengungkapkan, meskipun Wiranto sudah mengutarakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, namun ia tidak berhak secara tiba-tiba membubarkan tanpa proses hukum.
“HTI itu bagian dari Islam, kalau dibubarkan tidak berdasarkan dengan hukum maka jadi tidak menarik untuk dikaji bersama,” tuturnya.
Mantan Rais Syuriah PCI-NU Republik Arab ini menghimbau untuk menyelesaikan masalah ini di pengadilan. Tentunya, akan ada laporan keberatan dari pemerintah, dan ada juga pembelaan dari orang-orang yang diduga meresahkan masyarakat saat ini. Ia khawatir, takutnya nanti ketika ada organisasi islam yang lain juga akan segera dibubarkan tanpa dibuktikan secara hukum.
Fadlolan menambahkan, kalau Majelis Ulama Indonesi (MUI) pun belum pernah mengeluarkan fatwa kalau HTI itu sesat. Keputusan MUI itu belum memiliki kekuatan hukum. Hal itu adalah spirit negara untuk memberi nasihat atau rambu-rambu kepada masyarakat dan negara kalau ormas ini  ada indikasi.
“Seandainya HTI itu dianggap sesat, bukankah mereka tetap warga negara indonesia? yang mestinya masih bisa dirangkul atau diberi pembinaan,” imbuhnya.
Meskipun sejak awal masyarakat sudah merasa resah dengan jargon Khilafah Islamiyah. Namun negara tidak boleh membedakan antara warga negara atau antara semua organisasi.
“Ingin mendirikan negara di atas negara yang sudah berdaulat memang menjadi penyakit yang bertentangan dengan ideologi negara,” katanya.
Mantan Kepala Pusat Ma’had  al-Jamiah UIN Walisongo ini menegaskan pada Ormas atau masyarakat kalau HTI masih butuh pembinaan. Bila dikaji, sebenarnya mereka itu salah menerjemahkan saja di dalam membaca teks. Oleh karena itu, lanjut Fadlolan, HTI masih butuh binaan dari ormas-ormas yang sudah mapan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
“Jika sudah tidak bisa dibina dengan baik, baru boleh dibinasakan lewat hukum,” pungkasnya.
Reporter   : M. Ulul Albab
Editor       : Ahmad Muhlisin
  • 0share
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0
Previous Post

TSC Adakan Kompetisi Futsal Perempuan Bertajuk Women’s Time for Action

Next Post

DEMA Potong Anggaran Peralatan UKM Secara Sepihak

Redaksi SKM Amanat

Redaksi SKM Amanat

Surat Kabar Mahasiswa UIN Walisongo Semarang. Untuk mahasiswa dengan penalaran dan takwa.

Related Posts

FORMAKIP UIN Walisongo, PMB UIN Walisongo, Bantuan KIP-K, Pemotongan Biaya KIP-K, UIN Walisongo
Varia Kampus

Ketua FORMAKIP UIN Walisongo Pastikan Tidak Ada Pemotongan Biaya Living Cost

by Redaksi SKM Amanat
19 Mei 2025
0

...

Read more
Teman Tuli, Tim Peduli Isyarat Semarang, Jenis Bahasa Isyarat, Komunikasi Teman Tuli, KPSR UIN Walisongo

Tim Peduli Bahasa Isyarat Semarang Jelaskan Tata Cara Komunikasi dengan Teman Tuli

19 Mei 2025
Bahasa Isyarat, KPSR FPK, KPSR FPK UIN Walisongo, KPSR SignTalk, Seminar Bahasa Isyarat

Peduli Penyandang Tuli, KPSR FPK UIN Walisongo Adakan Seminar Bahasa Isyarat

19 Mei 2025
Efri Arsyad, Studi Luar Negeri, Harlah PBI UIN Walisongo, Tips Studi Luar Negeri, UIN Walisongo

Efri Arsyad Jelaskan Tantangan dan Manfaat Studi ke Luar Negeri

16 Mei 2025
Aji Ikhwanul Yunus, Beasiswa Djarum, Beasiswa Djarum UIN Walisongo, Sosialisasi Beasiswa Djarum, Beasiswa UIN Walisongo

Aji Ikhwanul Yunus Bagikan Keuntungan Menjadi Beswan Djarum

15 Mei 2025

ARTIKEL

  • All
  • Kolom
  • Mimbar
  • Rak
  • Sinema
  • Opini
FORMAKIP UIN Walisongo, PMB UIN Walisongo, Bantuan KIP-K, Pemotongan Biaya KIP-K, UIN Walisongo

Ketua FORMAKIP UIN Walisongo Pastikan Tidak Ada Pemotongan Biaya Living Cost

19 Mei 2025
Aji Ikhwanul Yunus, Beasiswa Djarum, Beasiswa Djarum UIN Walisongo, Sosialisasi Beasiswa Djarum, Beasiswa UIN Walisongo

Aji Ikhwanul Yunus Bagikan Keuntungan Menjadi Beswan Djarum

15 Mei 2025
Nur Hayid, Kunci Sukses Enterpreneur, HMJ MHU, MHU UIN Walisongo, UIN Walisongo

Nur Hayid Tekankan Pentingnya Optimisme Dalam Meraih Kesuksesan

7 Mei 2025
Perkuliahan Hybrid, Perkuliahan Hybrid UIN Walisongo, Perkuliahan Online, Efisiensi Anggaran, UIN Walisongo

3 Bulan Perkuliahan Hybrid, Beberapa Mahasiswa UIN Walisongo Beri Tanggapan

13 Mei 2025
Load More

Trending News

  • Aksi Diam, Aksi Diam UIN Walisongo, Perpustakaan UIN Walisongo, Aksi Diam Perpustakaan, Perkuliahan Hybrid UIN Walisongo

    Beberapa Mahasiswa UIN Walisongo Gelar Aksi Diam Tuntut Kembalikan Jam Normal Perpustakaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua FORMAKIP UIN Walisongo Pastikan Tidak Ada Pemotongan Biaya Living Cost

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Atribut Ini Wajib Dikenakan Saat Wisuda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Filosofi Toga yang Harus Wisudawan Tahu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Night Comes for Us: Banjir Darah Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca dan Menelaah Falsafah Mandor Klungsu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Amanat.id

Copyright © 2012-2026 Amanat.id

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result

Copyright © 2012-2026 Amanat.id

Send this to a friend