Amanat.id- Polisi menyemprotkan water canon saat massa Aksi May Day mencoba masuk ke dalam Gedung Gubernur Jawa Tengah, Rabu (1/5/2024).
Salah satu korban, Adam Elgin Al-Machsoeni menyampaikan ada korban lain yang terluka hingga sempat dilarikan ke rumah sakit.
“Karena ada riwayat penyakit jantung dan epilepsi akibat dari serangan aparat kepolisian sebelum penyemprotan dari water canon,” tuturnya.
Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) UIN Walisongo, Lela Fakhriyatun Izzah yang menjadi korban lain mengatakan sempat ada kekerasan fisik terjadi setelah penyemprotan yang mengakibatkan memar dan luka.
“Saat itu teman saya jatuh dari mobil komando. Kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian. Namun, berhasil diselamatkan oleh teman-teman, tapi ada luka dan memar,” terangnya.
Menurutnya, kepolisian sudah melakukan penyemprotan air yang begitu keras hingga melakukan penangkapan.
“Kita belum begitu memberontak, tapi pihak aparat sudah melakukan penyemprotan air yang begitu keras dan mengakibatkan penangkapan paksa dan kekerasan,” ujarnya.
Lanjutnya, ada beberapa mahasiswa hampir ditangkap oleh kepolisian, tetapi tidak berhasil.
“Tercatat ada 7 mahasiswa UIN Walisongo yang terkena pukul, untungnya kami bisa mengamankan teman-teman yang hampir ditangkap,” ungkapnya.
Anggota Kepolisian, Asep mengatakan bahwa tindakan mahasiswa dalam aksi demo sudah melanggar aturan.
“Adanya provokasi, anggota kepolisian didorong-dorong dan ingin merobohkan pagar itu merupakan tindakan melanggar aturan,” imbuhnya.
Menurutnya peserta aksi tidak diperkenankan masuk dan hanya boleh melakukan demontrasi di depan gerbang.
“Aturan demo hanya boleh dilakukan di depan,” ujarnya.
Ia juga berharap adanya komunikasi yang baik antara polisi dan mahasiswa.
“Ke depannya dibangun komunikasi yang baik antara kepolisian dan mahasiswa karena polisi bukan musuh mahasiswa. Kami juga melindungi mahasiswa dan juga kegiatan itu dilaksanakan sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Reporter: Niliyal Mahiro
Editor: Gojali