Amanat.id- Dalam rangka menyikapi acara Wisuda Sarjana yang ke-86 dan Magister yang ke-53 pada hari Selasa, 08 November 2022, Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo gelar perkuliahan secara online.
Berdasarkan Surat Edaran No.B-6090/Un.10.1/D.2/PP.00.1/11/2022 FSH UIN Walisongo beritahukan pelaksanaan kuliah secara online.
Hasil edaran tersebut merupakan wujud tindak lanjut dari hasil rapat pimpinan UIN Walisongo Semarang pada 01 November 2022 sebagai upaya preventif untuk menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan wisuda.
Menyikapi hal tersebut, mahasiswa dari Program Studi (Prodi) Hukum Ekonomi Syari’ah (HES), Akbar beranggapan, kuliah online justru menjadikan perkuliahan kurang kondusif.
“Menurutku hal tersebut (red. kuliah online) kurang kondusif. Karena, mahasiswa dan dosen tidak bertemu langsung dan bisa menyebabkan kedua belah pihak untuk tidak serius,” tanggapnya.
Merasa tak adil atas kebijakan tersebut, Fa’iz keberatan jika pemberlakuan kuliah online tidak merata pada semua fakultas.
“Alangkah baiknya, jika perkuliahan online diberlakukan secara merata, agar tidak menimbulkan kecemburuan antar mahasiswa. Terlebih, kelas saya yang mengharuskan untuk bolak-balik dari kampus 2 ke kampus 3,” keluh mahasiswa Prodi Manajemen Pendidikan Islam tersebut.
Reporter: Fathur
Editor: Nur Rzkn