By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: FKHM UIN Walisongo Beri Tanggapan atas Diskusi KSMW yang Didatangi TNI dan Orang Tidak Dikenal
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Search
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
FKHM UIN Walisongo, Diskusi KSMW, KSMW UIN Walisongo, Intervensi TNI, Kebebasan Berpendapat
Potret mahasiswa peserta diskusi KSMW dimintai keterangan oleh TNI, Senin, (14/4/2024). (Dok.Istimewa).
UIN WalisongoVaria Kampus

FKHM UIN Walisongo Beri Tanggapan atas Diskusi KSMW yang Didatangi TNI dan Orang Tidak Dikenal

Last updated: 17 April 2025 10:37 am
Redaksi SKM Amanat
Published: 17 April 2025
Share
SHARE
FKHM UIN Walisongo, Diskusi KSMW, KSMW UIN Walisongo, Intervensi TNI, Kebebasan Berpendapat
Potret mahasiswa peserta diskusi KSMW dimintai keterangan oleh TNI, Senin, (14/4/2024). (Dok.Istimewa).

Amanat.id– Forum Kajian Hukum Mahasiswa (FKHM) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo menanggapi informasi seorang diduga intel dan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang datang ke diskusi Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW), Rabu (16/4/2025).

Sebelumnya KSMW UIN Walisongo sempat mengadakan diskusi bertemakan “Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer bagi Kebebasan Akademik”, Senin (14/4), tetapi diskusi tersebut sempat didatangi TNI dan orang tidak dikenal yang diduga intel.

Wakil Koordinator Divisi Kajian FKHM UIN Walisongo, Satria Wardana Kusuma menilai kejadian tersebut merupakan tindakan fasisme yang mengancam ruang intelektual kampus.

“Yang dialami oleh teman-teman mahasiswa adalah bentuk intervensi dan fasisme yang mengancam kebebasan berpendapat ruang intelektual kampus,” ujarnya saat diwawancarai tim amanat.id, Rabu (16/4).

Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul.

“Kebebasan berpendapat telah dijamin dan diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat,” jelasnya.

Lanjutnya, tindakan intervensi dan fasisme merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai akademik dan bertentangan dengan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.

“Dalam dunia akademik, objektivitas dan kemurnian dijunjung tinggi. Intervensi dan fasisme adalah hal yang bertentangan dengan konsep tersebut,” paparnya.

Menurutnya, kebebasan berpendapat di muka publik harus terus dijunjung tinggi.

“Kebebasan berpendapat di muka publik menjadi suatu hal yang dijunjung tinggi, maka dari itu upaya pembungkaman adalah hal yang harus dilawan,” tuturnya.

Ia menilai peristiwa adanya diduga intel dan TNI yang masuk ke dalam acara diskusi menunjukkan indikasi pembungkaman terhadap kebebasan akademik.

“Dari kejadian kemarin dapat diindikasikan upaya pembukaman. Secara jelas terdapat aparat TNI yang turut hadir dan berupaya mengintervensi jalannya diskusi,” sambungnya.

Ia juga menambahkan, berdasarkan dari informasi rekannya yang berada dalam forum tersebut, terdapat peserta diskusi yang mengalami teror setelah acara.

“Saya mendapat informasi dari teman yang hadir dalam diskusi tersebut, terdapat peserta diskusi yang mendapatkan teror dari nomor asing setelah melakukan diskusi tersebut. Seperti terror berupa spam chat dan telpon Whatsapp,” ungkapnya.

Salah satu peserta diskusi, Dhani (bukan nama sebenarnya) menyatakan kaget adanya orang tidak dikenal dan aparat dalam forum akademik.

“Saya kaget, sebelumnya tidak pernah kejadian seperti itu, kami hanya berdiskusi bukan melakukan kejahatan,” katanya.

Ia menegaskan, diskusi ilmiah merupakan bagian dari hak kebebasan berpikir.

“Mengutip ungkapan hukum Romawi Kuno, Cogitationis poenam nemo patitur (tidak ada seorang pun dapat dihukum atas apa yang dipikirkannya). Kami hanya ingin menegaskan hak kami untuk berpendapat dan berpikir secara bebas,” ucapnya.

Ia menjelaskan hak menyampaikan pendapat di muka umum telah dijamin oleh Undang-Undang.

“Hak kami dilindungi oleh UU No.9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Pasal 8 ayat 3 menyebutkan bahwa kebebasan tersebut merupakan tanggung jawab civitas akademika yang harus difasilitasi oleh pimpinan perguruan tinggi,” paparnya.

Reporter: Romaito
Editor: Azkiya S.A.

MA Sunniyah Selo Grobogan Raih Juara Umum Logarawa II
Pentingnya Tabarruk Menurut Yahya Cholil Staquf
Hasil Lokakarya Imsakiyah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada 3 April 2022
330 Pramuka Penegak Berkompetisi Rebutkan Rektor Cup X di Logarawa III
Febryanti: Kuasa Pengetahuan sebagai Problem Utama Gerakan Kesetaraan Gender
TAGGED:diskusi ksmwfkhm uin walisongointervensi tnikebebasan berpendapatksmw uin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Akademik

PPB UIN Walisongo Kembali Laksanakan TOEFL IMKA Tatap Muka, Ini Jadwalnya

Afridatun N
28 Agustus 2020
UKM Genesa Gelar Music Art dan Dramatari “Sang Pritha” pada Harlah ke-7
Hardiknas dan May Day, Buruh Jateng Serukan Kesetaraan dan Keadilan di Tempat Kerja
Nizar Ali Iingatkan Ijazah dan Gelar sebagai Amanah Perubahan
Tak Hanya UMPTKIN, UIN Walisongo Juga Terapkan Wajib Ma’had Pada Maba UJM
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: FKHM UIN Walisongo Beri Tanggapan atas Diskusi KSMW yang Didatangi TNI dan Orang Tidak Dikenal
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: FKHM UIN Walisongo Beri Tanggapan atas Diskusi KSMW yang Didatangi TNI dan Orang Tidak Dikenal
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?