By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
Reading: Dampak Covid-19, UIN Walisongo Tak Akan Hapus Skripsi dan Bebas UKT
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
SeARCH
Have an existing account? Sign In
Follow US
Akademik

Dampak Covid-19, UIN Walisongo Tak Akan Hapus Skripsi dan Bebas UKT

Last updated: 5 April 2020 3:15 pm
Afridatun N
Published: 3 April 2020
Share
SHARE
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Walisongo, M Mukhsin Jamil (Dokumen Ideapers.com)

Amanat.id- Di media sosial, sedang ramai diperbincangkan mengenai petisi penghapusan skripsi dan pembebasan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Petisi tersebut muncul setelah adanya Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 yang mengharuskan pembelajaran dilakukan secara daring guna pencegahan penyebaran Covid-19.

Menanggapi hal itu, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan kelembagaan M. Mukhsin Jamil angkat bicara. Menurutnya, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) memiliki basis aturan sendiri dalam menyelenggarakan kegiatan akademik maupun non akademik.

“Penyelenggaraan kegiatan akademik dan non akademik bagi PTKIN basisnya aturan bukan kemauan orang atau kelompok orang,” katanya.

Selain itu, penghapusan skripsi dinilai Mukhsin sebagai sesuatu yang harus diselesaikan akar permasalahannya. Menurutnya, skripsi menjadi bagian dari kewajiban yang harus diselesaikan oleh mahasiswa dalam menempuh gelar studinya.

“Skripsi bagian dari kewajiban akademik yang harus diselesaikan oleh mahasiswa untuk memperoleh gelar sarjana,” ujarnya saat dihubungi Amanat.id via WhatsApp, Kamis (02/04/2020).

Ia menambahkan, jika dalam pengerjaannya mengalami kendala maka harus dicari jalan keluarnya, bukan ditiadakan.

“Bahwa ada sebagian mengalami kendala ya dicari caranya jalan keluarnya, tidak ditiadakan,” katanya.

Terkait pelayanan akademik yang dilakukan secara online, Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, lanjut Mukhsin sudah mengatur sedemikian rupa. Selain itu, pihaknya juga sudah memberi kewenangan kepada Prodi dan Fakultas untuk mengatur penelitian lapangan mahasiswa yang mengalami kendala.

“Sudah ada edaran bahwa seluruh layanan akademik dilakukan secara online, termasuk bimbingan skripsi dan ujian skripsi. Selain itu, Prodi dan Fakultas diberi kewenangan untuk mengatur penelitian lapangan mahasiswa yang mengalami kendala,” lanjut Mukhsin.

Namun, saat ditanya mengenai pembebasan biaya UKT, Mukhsin menegaskan UKT di UIN Walisongo tidak mengalami pembebasan meskipun sistem perkuliahan mengalami perubahan ke media online.

“UKT tetap, pelayanan kan juga tetap tapi migrasi ke online. Ngajar, bimbingan, ujian, pengolalan ijazah semua jalan,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga sedang merencanakan mekanisme perubahan anggaran sistem perkuliahan online.

“Bahwa mahasiswa perlu dibantu dalam rangka pelayanan daring itu iya. Sekarang sedang digodok lewat mekanisme perubahan anggaran. Insyaallah nggak terlalu lama akan keluar kebijakan untuk itu,” pungkasnya.

Reporter: Afrida N.

PBAK 2024, Ketua DEMA UIN Walisongo Ajak Maba Perjuangkan Hak di Kampus
Aktif di Berbagai Kegiatan hingga Magang BEI, Risalatul Muawanah Berhasil Raih Wisudawan Terbaik FEBI
Diskusi Publik Bersama Calon Rektor Karena Desakan, Bukan Ajang Kampanye
Mencari Cuan di Tengah PBAK Berujung Ricuh
Kuota Wisuda Lebihi 600 Kursi, Begini Penjelasan Bagian Akademik dan Kemahasiswaan
TAGGED:Covid-19kuliah onlinePetisi skripsi uktskripsiuin walisongoukt
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Nasional

Mahfud MD Blak-blakan Soal Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag

Shafril Hidayat
22 Maret 2019
Esensi Musik; Bentuk Nasihat bagi Anak
Minim Persiapan, Tim Futsal Putra IMPARA Juara I Piala Orda Walisongo (POW) 2018
Meski Sudah Jadi Istri dan Ibu, Eughenia Bisa Sandang Predikat Wisudawan Terbaik FST
BPJS Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika UIN Walisongo Beri Kelonggaran Pembuatan JKN
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Dampak Covid-19, UIN Walisongo Tak Akan Hapus Skripsi dan Bebas UKT
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Dampak Covid-19, UIN Walisongo Tak Akan Hapus Skripsi dan Bebas UKT
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?