By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Aturan Jam Malam Kembali Ditegaskan, Begini Tanggapan Mahasiswa
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
SeARCH
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Varia Kampus

Aturan Jam Malam Kembali Ditegaskan, Begini Tanggapan Mahasiswa

Last updated: 23 Januari 2020 8:18 am
Redaksi SKM Amanat
Published: 23 Januari 2020
Share
SHARE
Pentas teater sewaktu acara PBAK 2019 di lapangan Kampus III. (Dok. Istimewa)

Amanat.id- Mulai Februari mendatang, UIN Walisongo berencana menegaskan kembali aturan jam malam. Namun, hal tersebut menuai berbagai tanggapan dari mahasiswa.

Misalnya, salah satu aktivis Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Teater Mimbar, Nanang Rezaldi merasa keberatan jika jam malam diterapkan. Menurutnya, peraturan tersebut dinilai akan membatasi prestasi mahasiswa.

“Kita dituntut berprestasi, tapi malah dibatasi,” katanya.

Aktivitas di teater lanjut Nanang, hanya bisa dilakukan malam hari, karena mempertimbangkan waktu senggang anggotanya.

“Dari pagi sampai sore kan waktunya kuliah, otomatis latihan dilakukan pada malam hari,” tambahnya.

Senada dengan Nanang, salah satu aktivis UKM Mawapala, Najib tidak setuju jika aturan jam malam benar-benar diberlakukan. Pasalnya, ia mengkhawatirkan keamanan peralatan yang ada di gedung PKM.

“Banyak peralatan berharga di sini, jika ditinggalkan kami tidak bisa menjamin alat-alat kami aman,” kata mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa Arab.

Namun, lain halnya dengan ketua UKM Walisongo English Club (WEC) Syamsudin Haris. Ia mengaku tidak keberatan jika peraturan jam malam diterapkan. Syamsudin menilai, sebelum kebijakan kampus diterapkan pasti sudah ada kajian sebelumnya.

“Sebenarnya nggak terlalu bermasalah buat kami mas, karena WEC pun jarang ada kegiatan rutin malam hari di kampus,” akunya.

Sementara, Rohmatul Janah juga merasa tidak terlalu keberatan dengan peraturan tersebut. Mahasiswa yang sekarang menjabat sebagai ketua UKM An-Niswa, hanya menekankan pada kebijakan dispensasi.

“Kalau bisa ketika mengurus dispensasi jangan dipersulit,” pungkas Rohmah.

Menanggapi kebijakan kampus yang membatasi aktivitas mahasiswa di malam hari, ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U), Rubaith Burhan Hudaya angkat bicara.

Pihaknya menilai jika kebijakan yang diterapkan kampus tersebut telah mempertimbangkan beberapa alasan demi kebaikan bersama.

“Jika dirasa perlu, maka kita juga harus mendukung peraturan itu,” katanya.

Meskipun begitu, mahasiswa Jurusan Ilmu Al-quran dan Tafsir tersebut menghimbau kepada pihak kampus agar mau mendiskusikan terlebih dahulu dengan mahasiswa.

Sebelumnya, terkait aturan jam malam memang sudah lama tercantum dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 108 Tahun 2016 tentang Tata Tertib Mahasiswa. Namun, karena kurang berjalan dengan maksimal, maka di tahun ini akan dipertegas kembali oleh pihak kampus.

Reporter: Irsyadullah

Wisudawan Terbaik FISIP Ubah Cacian Jadi Motivasi
Dekan FDK Lantik Pengurus Ormawa Fakultas Secara Serentak
Ini Daftar Calon Kru Magang SKM Amanat yang Lolos Tes Tertulis dan Wawancara
Tanggapan Koordinator Bagian Perencanaan dan Keuangan Terkait Molornya Refund UKT 50%
Kembali Digelar Secara Offline, PBAK 2022 UIN Walisongo Diikuti 5316 Peserta
TAGGED:kebijakan jam malammahasiswauin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Tabloid SKM Amanat Edisi 120 Tahun 2013
Tabloid SKM Amanat

Tabloid SKM Amanat Edisi 120

Redaksi SKM Amanat
31 Maret 2024
Ini Jadwal Rangkaian Acara Dies Natalis ke-48 UIN Walisongo
Minimnya Informasi Denah Lokasi Sebabkan Fuhum Bersholawat Sepi Peminat
Rayakan Harlah ke-27 JQH El-Fasya El-Febi’s Gelar UIN Walisongo Mengaji
Debat Kandidat Calon Dema Universitas Berakhir Ricuh
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Aturan Jam Malam Kembali Ditegaskan, Begini Tanggapan Mahasiswa
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Aturan Jam Malam Kembali Ditegaskan, Begini Tanggapan Mahasiswa
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?