By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Belum Genap 45 Hari, KKN Reguler Resmi Ditarik
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Search
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
KKN Walisongo
dok. Istimewa
Akademik

Belum Genap 45 Hari, KKN Reguler Resmi Ditarik

Last updated: 26 Maret 2020 8:20 am
Afifah Kamaliyah
Published: 26 Maret 2020
Share
SHARE
rektor uin walisongo KKN saat mengenakan Topi
Rektor UIN Walisongo, Imam Taufiq saat mengenakan Topi Mahasiswa yang akan mengikuti KKN (Dok. UIN Walisongo)

Amanat.id- Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Walisongo Semarang, M. Rikza Chamami memutuskan menarik lebih awal peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Angkatan 74 Tahun 2020, Kamis (26/03/2020).

Keputusan itu diambil setelah adanya kebijakan dari Presiden dan para menteri melalui surat edaran yang mengimbau untuk melakukan Work Form Home (WFH).

Menanggapi hal tersebut, Rektor UIN Walisongo Imam Taufik lantas mengadakan rapat online yang diikuti Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Kepala LP2M, perwakilan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan juga Koordinator Desa (Kordes) guna membahas penarikan KKN.

“Pak rektor memutuskan menarik Tim KKN Reguler UIN Walisongo Tahun 2020,” kata Rikza saat diwawancarai Amanat.id via WhatsApp  pada  Rabu (25/3/2020).

Rikza mengatakan, keputusan tersebut diambil karena khawatir akan disalahkan pemerintah jika masih melaksanakan KKN. Padahal, kegiatan akademik lainnya seperti PPL, KKL bahkan perkuliahan sudah dinonaktifkan sementara.

Tak hanya itu, penarikan itu dilakukan sebagai respons atas merebaknya wabah virus corona. dan juga sebagai salah satu penerapan kebijakan social distancing untuk mencegah penyebaranya.

Lebih lanjut, Rikza menambahkan, saat ini pihaknya lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan mahasiswa dan juga masyarakat.

“Pertimbangannya ya karena semakin merebaknya kasus corona, apalagi Batang ini sudah memasuki zona kuning. Takutnya mahasiswa keluar dari desa dan kembali membawa suspek yang menyebar ke anak-anak Bimbel atau masyarakat. Jadi, untuk pertimbangan kemanusiaan kami memutuskan untuk menarik Tim KKN,” tambah dia.

Selain itu, pihaknya juga sepakat untuk menarik Tim KKN sekaligus menyatakan sudah melaksanakan KKN meskipun belum genap 45 hari. Sebagai gantinya, mahasiswa yang mengikuti KKN tersebut akan mendapat penugasan lain.

“Umumnya KKN itu kan 45 hari, tapi karena darurat seperti ini jadi sah-sah saja jika baru dua minggu sudah kami tarik. Namun, nanti kegiatan bisa diganti dengan penugasan,” jelasnya.

Terkesan mendadak

Rektor UIN Walisongo Imam Taufik mengeluarkan Surat Edaran Nomor: B-1727/Un.10.0/R/HM.00/3/2020 pada 24 Maret tentang Pengaturan Kegiatan Pelayanan dan Kegiatan Akademik dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Dalam surat tersebut, Imam mengimbau kepada civitas academica UIN Walisongo agar melakukan Work From Home (WFH). Hal itu lantas berujung pada penarikan kegiatan KKN yang sedang dijalani oleh mahasiswa di Kabupaten Batang.

Penarikan KKN Reguler Angkatan 74 yang berada di Kabupaten Batang ini memang terkesan mendadak. Hal itu diungkapkan langsung oleh Dwi Novita.
Vita, sapaan akrabnya menyayangkan pihak kampus yang terlalu buru-buru dalam mengambil keputusan.

“Dadakan banget, meskipun dari pihak LP2M masih memberikan perpanjangan waktu penarikan seminggu lagi tapi rektor ketok palu hari Kamis ditarik,” kata Vita.

Tak hanya soal itu, Vita bersama teman seposkonya mengaku kecewa dengan penarikan tersebut. Sebab, KKN yang baru dilaksanakan dua minggu tersebut manfaatnya belum terasa.

“Kita di sini belum ngerasain KKN yang bener KKN itu gimana, kalau diganti tugas itu gak merasakan KKN, mending ditarik terus diterjunkan kembali, itu lebih mengena esensi dari KKN,” ujar dia.

Berbeda dengan Vita, Mujahidin Hakim justru sepakat dengan keputusan pihak kampus. Menurutnya, keputusan yang diambil pihak kampus dengan pertimbangan yang baik. Karena, meskipun pelaksanaan KKN hanya dua minggu tapi nilai KKN tetap keluar.

“Meskipun nggak sesuai ekspektasi kita, tapi itu kan juga untuk kebaikan bersama,” ujarnya.

Reporter: Afifah Kamaliyah
Editor: Ibnu A.

Anggaran KKL Beberapa Fakultas UIN Walisongo Terpangkas Akibat Efisiensi
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Berikan Santunan Untuk Warga Tlogosari Wetan
Ketua Umum Netfid Jelaskan Peran dan Pengaruh Kebijakan Politik bagi Masyarakat
Semarak Harlah KSK Wadas ke-45 dengan Berbagai Penampilan Seni dan Drama
Dewan Mahasiswa, Mau Kemana Kau?
TAGGED:Covid-19ditarik awalkkn regulerkknbatanguin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Aksi Tolak Perppu Ciptaker, DPRD Jawa Tengah
RegionalVaria Kampus

Foto-Foto Kericuhan Aksi Tolak Perppu Ciptaker di Gedung DPRD Jateng

Redaksi SKM Amanat
14 April 2023
Keffiyeh, Simbol Perjuangan dan Solidaritas Rakyat Palestina
Tiga Prodi di UIN Walisongo Jadi Favorit SBMPTN 2020
5 Alasan Wanita Lebih Mudah Merasa Insecure
Peran Penting Humas di Era Teknologi Informasi
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Belum Genap 45 Hari, KKN Reguler Resmi Ditarik
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Belum Genap 45 Hari, KKN Reguler Resmi Ditarik
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?