Amanat.id- Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Walisongo Semarang, M. Rikza Chamami memutuskan menarik lebih awal peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Angkatan 74 Tahun 2020, Kamis (26/03/2020).
Keputusan itu diambil setelah adanya kebijakan dari Presiden dan para menteri melalui surat edaran yang mengimbau untuk melakukan Work Form Home (WFH).
Menanggapi hal tersebut, Rektor UIN Walisongo Imam Taufik lantas mengadakan rapat online yang diikuti Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Kepala LP2M, perwakilan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan juga Koordinator Desa (Kordes) guna membahas penarikan KKN.
“Pak rektor memutuskan menarik Tim KKN Reguler UIN Walisongo Tahun 2020,” kata Rikza saat diwawancarai Amanat.id via WhatsApp pada Rabu (25/3/2020).
Rikza mengatakan, keputusan tersebut diambil karena khawatir akan disalahkan pemerintah jika masih melaksanakan KKN. Padahal, kegiatan akademik lainnya seperti PPL, KKL bahkan perkuliahan sudah dinonaktifkan sementara.
Tak hanya itu, penarikan itu dilakukan sebagai respons atas merebaknya wabah virus corona. dan juga sebagai salah satu penerapan kebijakan social distancing untuk mencegah penyebaranya.
Lebih lanjut, Rikza menambahkan, saat ini pihaknya lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan mahasiswa dan juga masyarakat.
“Pertimbangannya ya karena semakin merebaknya kasus corona, apalagi Batang ini sudah memasuki zona kuning. Takutnya mahasiswa keluar dari desa dan kembali membawa suspek yang menyebar ke anak-anak Bimbel atau masyarakat. Jadi, untuk pertimbangan kemanusiaan kami memutuskan untuk menarik Tim KKN,” tambah dia.
Selain itu, pihaknya juga sepakat untuk menarik Tim KKN sekaligus menyatakan sudah melaksanakan KKN meskipun belum genap 45 hari. Sebagai gantinya, mahasiswa yang mengikuti KKN tersebut akan mendapat penugasan lain.
“Umumnya KKN itu kan 45 hari, tapi karena darurat seperti ini jadi sah-sah saja jika baru dua minggu sudah kami tarik. Namun, nanti kegiatan bisa diganti dengan penugasan,” jelasnya.
Terkesan mendadak
Rektor UIN Walisongo Imam Taufik mengeluarkan Surat Edaran Nomor: B-1727/Un.10.0/R/HM.00/3/2020 pada 24 Maret tentang Pengaturan Kegiatan Pelayanan dan Kegiatan Akademik dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Dalam surat tersebut, Imam mengimbau kepada civitas academica UIN Walisongo agar melakukan Work From Home (WFH). Hal itu lantas berujung pada penarikan kegiatan KKN yang sedang dijalani oleh mahasiswa di Kabupaten Batang.
Penarikan KKN Reguler Angkatan 74 yang berada di Kabupaten Batang ini memang terkesan mendadak. Hal itu diungkapkan langsung oleh Dwi Novita.
Vita, sapaan akrabnya menyayangkan pihak kampus yang terlalu buru-buru dalam mengambil keputusan.
“Dadakan banget, meskipun dari pihak LP2M masih memberikan perpanjangan waktu penarikan seminggu lagi tapi rektor ketok palu hari Kamis ditarik,” kata Vita.
Tak hanya soal itu, Vita bersama teman seposkonya mengaku kecewa dengan penarikan tersebut. Sebab, KKN yang baru dilaksanakan dua minggu tersebut manfaatnya belum terasa.
“Kita di sini belum ngerasain KKN yang bener KKN itu gimana, kalau diganti tugas itu gak merasakan KKN, mending ditarik terus diterjunkan kembali, itu lebih mengena esensi dari KKN,” ujar dia.
Berbeda dengan Vita, Mujahidin Hakim justru sepakat dengan keputusan pihak kampus. Menurutnya, keputusan yang diambil pihak kampus dengan pertimbangan yang baik. Karena, meskipun pelaksanaan KKN hanya dua minggu tapi nilai KKN tetap keluar.
“Meskipun nggak sesuai ekspektasi kita, tapi itu kan juga untuk kebaikan bersama,” ujarnya.
Reporter: Afifah Kamaliyah
Editor: Ibnu A.