
Amanat.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 3165/Un.10.0/R/HK.04/5/2026 tentang penetapan kembali kebijakan baru terkait penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi seluruh pegawai universitas, Kamis (7/5/2026).
Kebijakan tersebut menindaklanjuti ketentuan sebelumnya yang mengatur sistem 4 hari kerja dalam satu minggu dengan mengembalikannya menjadi 5 hari kerja yang tetap dilaksanakan di kantor atau work from office (WFO).
Wakil Rektor (WR) III UIN Walisongo, Umul Baroroh mengatakan sempat ada miskomunikasi mengenai peraturan work from home (WFH) dari pemerintah pusat.
“Penyesuaian saja dengan pusat. Dulu memang peraturannya begitu, tapi ternyata khusus lembaga pendidikan tetap tidak boleh daring,” ujarnya.
Umul menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sebenarnya telah dilaksanakan sejak tanggal 1 Mei 2026.
“Kebijakan ini sebenarnya dipulihkan sejak tanggal 1 Mei kemarin tetapi pas bertepatan dengan May Day,” jelasnya.
Umul menambahi, UIN Walisongo hanya melaksanakan kebijakan dari pemerintah pusat, tidak membuat peraturan sendiri.
“UIN kan hanya satuan kerja yang posisinya di bawah, jadi kita manut pusat, tidak membuat peraturan sendiri,” ucapnya.
Alasan terjadinya kesalahpahaman terkait informasi penetapan WFH disebabkan informasi yang kurang jelas.
“Informasinya tidak begitu jelas maka dari itu WFH sempat dilaksanakan sekali,” tuturnya.
Bagi Umul, pelaksanaan proses belajar dengan WFH tidak efektif karena dapat menghilangkan generasi.
“WFH tidak efektif. Kita pernah kehilangan satu generasi ketika pandemi COVID-19 kemarin. Ketika diperbolehkan pembelajaran dari rumah dan itu tidak bermutu sama sekali,” paparnya.
Mahasiswi Program Studi (Prodi) Ilmu Politik, Ziya merasa bersyukur atas kebijakan yang mengembalikan sistem 5 hari kerja di UIN Walisongo.
“Alhamdulillah nggak online lagi, soalnya kuliah jadi ngga fokus karena nggak ada sinyal atau gangguan lain,” tuturnya.
Bagi Ziya, kuliah memang lebih baik dilaksanakan secara luar jaringan (luring).
“Memang seharusnya kuliah itu offline biar bayar UKT-nya nggak sia-sia,” tutupnya.
Reporter: Nijam


