
Keputusan tidak adanya perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Indonesia telah secara resmi diumumkan oleh Pertamina pada 1 April. Kebijakan tersebut diambil di tengah gejolak tingginya harga minyak global yang telah mencapai harga US$85-US$109 per barel.
Kenaikan harga minyak dunia menjadi bukti nyata dampak dari konflik yang terjadi antara Iran dan Amerika-Israel. Pembatasan laju kapal pengangkut minyak di Selat Hormuz menjadi katalis goyangnya rantai distribusi minyak dunia.
Beberapa negara telah mengumumkan kenaikan harga, bahkan Pemerintah Filipina secara terbuka mengumumkan darurat BBM. Lonjakan tersebut terasa signifikan dampaknya bagi negara di Asia. Hal ini dikarenakan sumber impor energi minyak di kawasan Asia masih bergantung dari Timur Tengah.
Dilema Kenaikan BBM
Beberapa hari setelah terjadinya serangan Amerika yang tertuju ke Iran, menyebar isu potensi adanya kelangkaan BBM. Masyarakat merespon dengan panik, mereka mulai mendatangi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan mulai mengisi penuh kendaraan. Beberapa tempat SPBU sampai menempelkan poster yang menghimbau masyarakat agar tidak panik.
Kepanikan ini didasari rasa kegelisahan pada kondisi ekonomi yang kian tidak menentu. Terlebih lagi jika merujuk data survey Bank Indonesia yang menunjukkan adanya penurunan optimisme masyarakat terhadap kondisi ekonomi nasional. Tren ini terlihat dari ekspektasi masyarakat melihat prospek di masa mendatang.
Situasi yang sensitif ini jika dipaksakan untuk menaikkan BBM, maka akan berpotensi melemahkan daya beli. Karena lonjakan harga akan membuat masyarakat secara naluriah untuk memperketat pengeluaran guna bertahan hidup.
Jika tren penurunan daya beli di masyarakat terjadi, hal ini dapat berdampak pada stabilitas ekonomi nasional. Mengingat konsumsi domestik masih menjadi penggerak utama dari pertumbuhan.
Solusi Jangka Pendek
Sebagai negara net importir energi, lonjakan harga minyak dunia tentunya mendatangkan konsekuensi bagi energi domestik. Terlebih lagi, Indonesia memiliki kontrol terhadap harga melalui subsidi. Sehingga selisih harga yang ditimbulkan dari kenaikan ini akan ditanggung oleh APBN.
Keputusan untuk tetap menekan harga BBM pada level normal di tengah lonjakan harga tentu dapat berisiko mengancam neraca fiskal yang akan terus membengkak. Kemampuan menahan harga tersebut sangat tergantung pada kekuatan nilai tukar rupiah dan harga minyak dunia.
Melihat nilai tukar rupiah semakin merosot terhadap dollar serta harga minyak yang semakin tinggi, menjadikan pilihan tersebut akan berisiko. Analis senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny Sasmita menjelaskan bahwa secara realistis, kemampuan menahan ini terbatas dan hanya cukup dalam waktu pendek.
Jalan Pahit yang Harus Dilalui
Mengutip laporan dari CNN Indonesia, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa tekanan lonjakan harga energi berdampak pada anggaran keuangan negara. Terkhusus dana belanja untuk peningkatan kebutuhan subsidi BBM.
Purbaya menambahkan, anggaran berkisar Rp 90 triliun hingga Rp 100 triliun digunakan untuk memberikan subsidi energi. Nilai tersebut rencananya akan dialirkan pada elpiji tiga kilogram dan BBM berjenis solar. Namun perlu diketahui bahwasannya dana anggaran subsidi APBN 2026 senilai Rp 318,9 triliun tersebut sudah dialokasikan sebesar 65,87% atau Rp 210.1 triliun.
Pemerintah juga mulai memberlakukan penghematan energi nasional. Melalui kebijakan Work From Home (WFH) di hari jumat, pembatasan kendaraan dinas, pengurangan perjalanan dinas, penambahan durasi serta tempat saat car free day dan menganjurkan bekerja dari rumah bagi sektor swasta. Pemerintah juga melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi.
Dari kalkulasi pemerintah, penghematan ini berpotensi sebesar Rp 6,2 triliun. Sedangkan dari pembatasan pembelian BBM subsidi mencapai Rp 59 triliun. Selain itu, proyeksi lain dari peninjauan ulang dan pengalihan alokasi anggaran belanja kementerian atau lembaga berpotensi berkisar Rp 121,2 triliun hingga Rp 130,2 triliun.
Meski begitu, menurut Direktur Kebijakan Publik dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Media Wahyudi Askar menjelaskan bahwa kemampuan fiskal negara hanya dapat menanggung harga selisih subsidi dalam jangka pendek.
Yang menjadi masalah kedepan adalah berapa lama durasi konflik ini akan berlanjut. Mengingat sampai saat ini belum terlihat tanda penyelesaian. Namun sekalipun dapat selesai, masalah pemulihan fasilitas produksi minyak menjadi persoalan. Managing Director Political Economic and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan memperkirakan masih perlu beberapa bulan setelah konflik usai untuk pemulihan rantai pasok internasional.
Hal ini memungkinkan kedepannya harga minyak akan masih berada tetap di level tinggi. Sehingga pemerintah mau tidak mau harus menaikkan harga BBM untuk menyesuaikan harga pasar. Tak bisa dipungkiri Kenaikan ini akan menghantam masyarakat menengah kebawah. Karena itu, diperlukan penyesuaian harga secara bertahap dan pemberian penyaluran bantuan.
Penulis: Hikam Abdillah


