By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Sritex Pailit; Petaka Banjir Impor oleh Pemerintah
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
SeARCH
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Artikel

Sritex Pailit; Petaka Banjir Impor oleh Pemerintah

Last updated: 11 Maret 2025 1:21 am
Redaksi SKM Amanat
Published: 11 Maret 2025
Share
SHARE
Sritex, Sritex Pailit, Sritex Bangkrut, Penyebab Sritex Bangkrut, PHK Sritex
Karyawan PT. Sritex yang sedang beorasi di Pengadilan Niaga Kota Semarang, Selasa (21/1/2025). (Foto: Instagram SritexIndonesia).

PT. Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, salah satu perusahaan besar di Indonesia yang bergerak dibidang tekstil resmi dinyatakan pailit pada Oktober 2024 oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Setidaknya ada 10.655 karyawan yang terdampak dari pailitnya Sritex dengan pemutusan hubungan kerja (PHK). Kegagalan PT. Sritek menjadi pukulan telak bagi industri tekstil nasional yang menghadapi tantangan dengan serbuan produk impor.

Perusaaan yang telah berdiri sejak tahun 1966 ini pernah memberikan kontribusi yang cukup besar pada perekonomian nasional. Pada tahun 2022 PT. Sritex telah berhasil menyumbang ekpor tekstil mencapai 257,86 juta dolar Amerika.

Torehan prestasi PT. Sritex yang juga prestisius adalah menjadi pemain di pasar internasional. Menekan kontrak dengan organisasi besar, seperti NATO dan mensuplai seragam perang di 30 negara, termasuk Indonesia sendiri.

Namun, kisah manis ini terhenti ketika serangan produk impor berdatangan. Dengan harganya yang murah, telah memicu perang harga yang tidak sehat. Terjadinya perang harga ini membuat produsen lokal, seperti Sritex kesulitan bersaing untuk melawan gempuran produk impor yang terus berdatangan.

Perang harga dengan menjadi yang paling murah, memunculkan kondisi pasar yang tidak sehat. Produsen lokal dihadapkan dengan mahalnya bahan baku, pajak, dan buruh pabrik yang harus di gaji. Sehingga menekan harga berarti juga menekan keuntungan perusahaan. Sementara itu, produk tekstil impor dijual dengan harga yang setara dengan biaya produksi produsen lokal.

Maraknya produk impor yang murah ini berimbas pada pangsa pasar produksi lokal dalam negeri. Menurut data dari Asosiasi Produsen Tekstil, konsumsi produk lokal pada 2016 berada di angka 65% menurun menjadi 56% di tahun 2019.  Hal ini menjadi sebuah inroni yang menyedihkan, produk lokal kalah saing di negerinya sendiri.

Serangan Impor yang Merisaukan

Banyaknya produk impor berdatangan ke tanah air, tidak lepas dari pembuatan regulasi yang membuat semakin longgar. Hal ini dapat disaksikan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Dalam peraturan ini, pemerintah memberikan kelonggaran dalam persyaratan impor, termasuk penghapusan kewajiban verifikasi teknis di negara asal.

Dari aturan tersebutlah, volume produk impor tekstil meningkat secara signifikan dan berdampak nyata bagi industri dalam negeri. Banyak dari pengusaha lokal mengeluhkan regulasi ini karena membuat mereka semakin sulit bertahan karena persaingan yang tidak lagi seimbang.

Seperti yang diungkapkan oleh Komisaris Utama PT. Sritex, Iwan Setiawan dalam laporannya di CNN Indonesia, (28/10/2024) yang mengatakan bahwa Permendag Nomor 8 Tahun 2024 telah menjadi salah satu penyebab bermasalahnya harga pasar dalam negeri.

Situasi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi COVID-19 ditambah perang di beberapa negara, turut memberikan tekanan terhadap Sritex. Melihat labilnya perekonomian, seharusnya pemerintah mengulurkan bantuan melalui kebijkan fiskal dan non fiskal. Bukan malah memperkeruh dengan melonggarkan jalan impor.

Pemerintah dapat memberikan bantuan berupa intensif pajak, subsidi bunga, ataupun memberikan pelatihan. Dari segi kebijakan non fiskal, pemerintah dapat memperketat produk yang masuk, agar dapat melindungi produk lokal. Selain itu, pelaku industri tekstil juga harus meningkatkan kualitas produk, serta menyesuaikan diri dengan tren pasar agar tetap relevan. Masyarakat juga dapat berperan dengan lebih mengutamakan produk dalam negeri. Kesadaran dan kecintaan untuk lebih memilih produk lokal akan membantu menggerakkan roda perekonomian masayarakat lokal.

Dengan menerapkan langkah yang tepat namun efektif seperti perlindungan terhadap produk lokal, peningkatan kualitas produk, dan menerapkan prinsip mencintai produk dalam negeri, harapan untuk industri dalam negeri khususnya tekstil untuk bangkit dan bersaing dikancah domestik maupun internasional masih terbuka lebar. Namun, apabila tidak ada perubahan dan kesadaran baik dari pemerintah maupun masyarakat itu sendiri. Maka, harapan industri lokal untuk bersaing akan semakin kecil bahkan di pasar domestik sekalipun.

Penulis: Hudzaifah As Sajjad

Editor: Hikam Abdillah

Penerima LPDP Tak Wajib Pulang, Picu Fenomena Brain Drain?
Baca ini Sebelum Cintamu Menjadi Sampah di Hidupmu
Detoks Digital Bisa Jadi Solusi Mengurangi Ketergantungan pada Teknologi
Salah Mengungkapkan Kekesalan di Media Sosial, Mengancam Hubungan Pertemanan
Dilematis Ekspektasi Keadilan dan Realitas Hukum
TAGGED:penyebab sritex bangkrutphk sritexpt. sritexsritexsritex bangkrutsritex pailit
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
LifestyleMilenial

Yang Harus Dilakukan ketika Merasa Salah Jurusan

Diah Khalimatus Sa'diyah
21 Agustus 2017
Tawaran Ganjar Ditolak, Mahasiswa Minta Ganjar Tanda Tangani Surat Tuntutan
AMW Gandeng DEMA dan SEMA UIN Walisongo Tindak Lanjuti Keluhan Wajib Ma’had
Aplikasi Edit Video Penunjang Finansial Mahasiswa 
Gandeng KDUSI, Mahasiswa KKN Ajarkan Santri Lansia Daur Ulang Sampah
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Sritex Pailit; Petaka Banjir Impor oleh Pemerintah
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Sritex Pailit; Petaka Banjir Impor oleh Pemerintah
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?