By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Syarat dan Ketentuan Bantuan UKT UPZ UIN Walisongo 2024
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
SeARCH
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
AkademikBeasiswaUIN WalisongoVaria Kampus

Syarat dan Ketentuan Bantuan UKT UPZ UIN Walisongo 2024

Last updated: 8 Juli 2024 8:31 pm
Redaksi SKM Amanat
Published: 8 Juli 2024
Share
SHARE
UPZ, Bantuan UKT, UPZ UIN Walisongo, BUKT UPZ, Syarat ketentuan BUKT UPZ, UIN Walisongo
Seorang tengah berjalan di depan Landmark UIN Walisongo, Minggu (30/7/2024). (Amanat/Dwi).

Amanat.id- Melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 7/UPZ UIN WS/7/2024, Unit Penyaluran Zakat (UPZ) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang akan menyalurkan zakat dalam bentuk Bantuan Uang Kuliah tunggal (BUKT) kepada mahasiswa yang telah lolos seleksi dokumen, Selasa (2/7/2024).

Adapun informasi penting yang disampaikan pada SE tersebut adalah sebagai berikut;

  1. Kuota tiap fakultas adalah 9 orang dengan rincian:
    a. UKT Rp. 400.000 s/d Rp 1.150.000 untuk 3 orang
    b. UKT Rp.1.200.000 s/d Rp.2.500.000 untuk 3 orang
    c. UKT Rp 2.000.000 s/d Rp.4.000.000 untuk 2 orang
    d. UKT Rp.4.100.000 ke atas untuk 1 orang
  2. Fakultas Sains dan Teknologi (FST) dan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) mendapat kuota tambahan karena jumlah mahasiswa yang lebih banyak, dengan rincian:
    a. UKT Rp. 400.000 s/d Rp 1.150.000 untuk 3 orang
    b. UKT Rp.1.200.000 s/d Rp 2.500.000 untuk 4 orang
    c. UKT Rp. 2.600.000 s/d Rp.4.000.000 untuk 2 orang
    d. UKT Rp. 4.100.000 ke atas ada 1 orang
  3. Tahapan rekrutmen:
    a. Sosialisasi dan rekrutmen di fakultas (3-10 Juli 2024)
    b. Pengiriman dokumen (11-12 Juli 2024)
    c. Penetapan penerima BUKT oleh UPZ (16 Juli 2024)
  4. Dokumen yang perlu dilampirkan oleh calon:
    a. Form pendaftaran,
    b. Surat keterangan tidak mampu dari desa kelurahan setempat,
    c. Surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan/beasiswa dari pihak mana pun,
    d. Copy KTM,
    e. Copy buku rekening aktif atas nama sendiri.
  5. Fakultas mengirimkan nama-nama calon penerima BUKT dilampiri dokumen-dokumen (hard
    copy) seperti dimaksud dalam poin 3 (Format terlampir).
  6. Bantuan UKT akan dicairkan pada bulan Juli 2024.
  7. Adapun koordinator UPZ setiap fakultas sebagai berikut:
    a. Fakultas Dakwah dan Komunikasi: Dr. Agus Riyadi , S.Sos.I., M.SI.
    b. Fakultas Syari’ah dan Hukum: Saifudin, SHI., MH
    c. Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan: Mustaqimah, M.Pd.
    d. Fakultas Ushuluddin dan Humaniora: Moh. Syakur, M.SI.
    e. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam: Dra. Nur Huda, M.Ag.
    f. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik: Endang Supriyadi, MA.
    g. Fakultas Psikologi dan Kesehatan: Dr. Nikmah Rochawati, M.Si.
    h. Fakultas Sains dan Teknologi: Elina Lestariyanti, M.Pd.

Setelah mendapat pemberitahuan BUKT, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Qomariyah (nama samaran) mengatakan sosialisasi dari fakultas kurang gencar.

“Informasi yang diberikan kurang detail dan belum tersampaikan dengan baik karena sosialisasi bisa dibilang tidak ada,” ujarnya, Senin (8/7/2024).

Lanjutnya, tidak ada grup WhatsApp, Google formulir, ataupun sejenisnya yang dapat menunjang sosialisasi.

“Tidak disediakan grup WhatsApp untuk tanya jawab dengan koordinator, sehingga informasi yang disampaikan tidak bisa dilakukan dengan baik,” tuturnya.

Bagi Qomariyah, dokumen pendaftaran yang harus dikumpulkan pada bagian Tata Usaha (TU) menyulitkan pendaftar di tengah libur semester.

“Dokumen harus diserahkan ke TU secara langsung itu menyulitkan, berhubung saat ini merupakan masa-masa liburan jadi saya harus mengeluarkan uang ke Semarang untuk mengurus dokumen tersebut,” ujarnya.

Adapun Mahasiswa FST UIN Walisongo, Diyana Islamiyah Fa’iqoh mengungkapkan bahwa bantuan UKT di awal semester tepat karena dapat menutupi biaya kebutuhan di awal perkuliahan.

“Bantuan ini sangat membantu karena pada awal semester kebutuhan kita banyak tidak hanya UKT saja, meskipun hanya separuh dari UKT yang dibayarkan,” ucapnya.

Berbeda dengan penyebaran informasi di FISIP, Faiqoh mengatakan bahwa sosialisasi di fakultasnya berjalan dengan kondusif sekalipun di tengah libur semester.

“Sejauh ini tidak ada kendala, sosialisasi kondusif, informasi bisa diterima dengan baik meskipun saat ini masa liburan,” ujarnya.

Terkait dokumen persyaratan, sambungnya, disediakan G-form untuk pengumpulan secara online.

“Dokumen persyaratan bisa diunggah melalui G-form sehingga kita tidak perlu ke Semarang untuk menyerahkan berkas-berkas tersebut,” tutupnya.

Reporter: Niliyal Mahiro
Editor: Eka R.

Pengajuan Banding UKT UIN Walisongo Kembali Dibuka
Sibuk Skripsi, Khusniawati Sempatkan Jualan Buket saat Wisuda UIN Walisongo
PBAK 2018 UIN Walisongo Hadirkan Tamu Istimewa
Ajak Mahasiswa Kembangan Potensi, GenBi UIN Walisongo adakan Sosialisasi Beasiswa BI
Maba Tetap Bisa Parkir Gratis Meski Belum Dapat KTM
TAGGED:Bantuan uktbukt upzsyarat ketentuan bukt upzuin walisongoupzupz uin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
dema uin walisongo, pemilwa uin walisongo, pemilwa 2025, kpm uin walisongo, uin walisongo
UIN WalisongoVaria Kampus

Debat Kandidat DEMA UIN Walisongo Molor Dua Jam, KPM Akui Terkendala Hujan dan Persiapan

Redaksi SKM Amanat
24 Desember 2025
Berbedanya Sistem KKL di Tiap Fakultas UIN Walisongo
Kepala PPB Bantah ada Penurunan Grade TOEFL-IMKA
Masih Ada Perpustakaan Sistem Manual di UIN Walisongo
Imbauan Registrasi Ulang bagi Camaba UIN Walisongo Jalur SNBT 2023
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Syarat dan Ketentuan Bantuan UKT UPZ UIN Walisongo 2024
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Syarat dan Ketentuan Bantuan UKT UPZ UIN Walisongo 2024
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?