
Tidak menutup kemungkinan, salah satu yang paling ditunggu-tunggu kebanyakan orang saat Hari Raya adalah Tunjangan Hari Raya atau orang sering menyebutnya dengan THR. Di Indonesia, THR ini identik dengan mengeluarkan sejumlah uang untuk diberikan kepada sanak keluarga dan orang terdekat.
Namun, apakah kalian tahu asal usul dari budaya pemberian THR ini?
Pakar Antropologi Universitas Airlangga (Unair) Djoko Prasetyo mengungkapkan bahwa pemberian uang ini berasal dari budaya Timur Tengah. Meski belum ditemukan sejarahnya secara tertulis, dapat diyakini bahwa kemungkinan tradisi pemberian THR ini merupakan manifestasi dari sedekah sesuai ajaran Islam.
Kemudian, tradisi tersebut mengalami akulturasi budaya pada Masyarakat Indonesia. Dilansir dalam unair.co.id Djoko menuturkan bahwa “Beberapa catatan Sejarah Kerajaan Mataram Islam, budaya ini sudah terjadi pada abad ke-16 hingga ke-18. Para raja dan bangsawan biasa memberikan uang baru sebagai hadiah kepada anak-anak para pengikutnya saat Idul Fitri. Hadiah uang baru tersebut mereka bagikan sebagai bentuk rasa syukur. Khususnya terkait keberhasilan mereka dalam menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh,”
Selanjutnya, Djoko pun mengungkapkan bahwa budaya THR muncul pertama kali di era Kabinet Soekiman Wirjosandjojo dari Partai Masyumi. Sukiman saat itu menjabat sebagai Perdana Menteri Indonesia pada 27 April sampai 3 April 1952. Saat menjabat itulah muncul program kerja untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri. Kemudian program ini direalisasikan dengan pemberian tunjangan khusus bagi aparatur negara menjelang hari raya.
Dan seiring berjalannya waktu, THR ini menjadi sebuah kewajiban bagi seorang atasan untuk memberi tunjangan kepada karyawannya. Ini pun diatur dalam Peraturan Perundang Undangan di Indonesia yaitu UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur mengenai kewajiban pengusaha untuk memberikan THR kepada karyawannya.
Saat ini, tradisi pemberian THR pun telah menjadi bagian dari budaya yang masih berkembang dengan apik di masyarakat karena pemberian THR mengutamakan nilai gotong royong, solidaritas, dan kepedulian sosial. Hal ini terlihat saat hari raya tiba, Masyarakat yang mampu akan memberikan THR kepada sanak saudara, orang terkasih mereka yang membutuhkan. Kegiatan semacam ini dianggap sebagai bentuk syukur dan kebahagiaan dalam merayakan Idul Fitri.
Tradisi pemberian THR juga memiliki makna yang penting dalam budaya yang berkembang di Indonesia, diantaranya :
1. Penghargaan Atas Kerja Keras
THR merupakan bentuk apresiasi dari pengusaha atau majikan kepada karyawan yang telah berusaha keras sepanjang tahun. THR diakui sebagai penghargaan atas kontribusi karyawan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik, serta tanda ‘terima kasih’ atas dedikasi mereka dalam meningkatkan kinerja perusahaan.
2. Keadilan dan Kesejahteraan
THR ini juga upaya untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan karyawan. Pemberian THR bagi karyawan ini diharapkan bisa membantu mereka untuk merayakan Idul Fitri dengan baik dan layak.
3. Kebahagiaan Bersama Keluarga
THR juga berarti sebagai kesempatan untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga, membawa kebahagiaan, dan mempererat hubungan keluarga. Dengan adanya THR karyawan pun dapat menikmati perayaan lebaran dengan sukacita bersama keluarga mereka, mengurangi beban finansial, dan menciptakan momen Bahagia dalam suasana perayaan
Penulis: Intania Nurul Apriliani Putri