Amanat.id – Bersama jajaran birokrasi UIN Walisongo Semarang, Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) dan Senat Mahasiswa tingkat Universitas dan Fakultas menggelar audiensi kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Kamis (18/06/2020).
Namun, acara yang berlangsung kurang lebih tiga jam yang terbagi dalam tiga sesi di Gedung Rektorat lantai 3 Kampus I UIN Walisongo Semarang tersebut belum membuahkan hasil.
Pada sesi pertama, mahasiswa dari perwakilan Dema tiap fakultas, menyampaikan aspirasi yang kemudian dijawab oleh Rektor UIN Walisongo. Sementara sesi kedua berupa dialog antara perwakilan mahasiswa dengan jajaran birokrasi kampus.
Perwakilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (Febi), Bintang Mahardika Putra Bangsa mengatakan jika potongan 10% dari UKT itu masih kurang.
“Kami menuntut agar pemotongan UKT bisa diperbesar lagi,” ucapnya.
Semenetara itu, Ketua Dema Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Yusril Muna menyampaikan, selain kecilnya pemotongan UKT, persyaratan untuk mendapatkan keringanan juga terlalu rumit.
“Dari survei yang kami dapatkan, banyak mahasiswa yang lebih memilih mangkir ketimbang memenuhi sistem persyaratan yang rumit itu,” katanya.
Rektor UIN Walisongo, Imam Taufiq lantas menanggapi keluhan para mahasiswa. Menurutnya, pemotongan UKT 10% tidak bisa ditawar lagi. Jika diperbesar, justru akan menyalahi sistem yang dikenakan oleh Kementrian Agama.
Kemudian, menanggapi sulitnya persyaratan untuk mengajukan keringanan UKT, Imam Taufiq berpendapat itu bisa disederhanakan. Ia menjelaskan jika persyaratan itu tidak harus kaku dengan isi surat keputusan terkait.
“Lagi pula, syarat pengajuan itu tidak menjadi dasar untuk atau menerima pengajuan dari mahasiswa itu, yang penting jujur saja,” ungkapnya.
Sementara, tuntutan penambahan potongan UKT dan beberapa tuntutan lain juga berjalan ditempat. Pihak mahasiswa dan birokrasi kampus masih kekeh dengan pendapatnya masing-masing.
Bintang, sebagai perwakilan pihak mahasiswa, meminta kepada birokrasi untuk menghintung ulang jumlah pemotongan UKT yang seharusnya diberlakukan. Ia menuntut transparansi dana dari pihak kampus.
“Kalo bisa kita itung-itungan sekarang,” katanya dengan tegas
Menanggapi hal itu, Wakil Rektor II bidang Administrasi dan Keuangan, Abdul Kholiq menjelaskan bahwa persoalan dana tidak semudah yang dibayangkan. Ia tidak bisa menjelaskan perihal sistem keuangan kampus hanya dalam waktu yang terbatas.
“Saya enggak tau lagi kalo disuruh membeberkan sistem keuangan kampus. Perlu waktu yang panjang kalo mau bahas tentang ini,” akunya.
Imam Taufiq kemudian menawarkan untuk diadakan audiensi lanjutan di hari selanjutnya. Ia juga ingin pihak mahasiwa bersepakat dalam beberapa hal untuk mewujudkan audiensi lanjutan itu.
“Saya tidak ingin keputusan diambil dibawah tekanan. Itu bisa menjadikan keputusan tidak objektif,” katanya.
Pihak mahasiswa pun sepakat audiensi dilanjutkan esok hari.
Reporter: Azam Ashari