By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
Reading: Menyoal Hukum Mengerjakan Salat di Akhir Waktu
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
SeARCH
Have an existing account? Sign In
Follow US
Artikel

Menyoal Hukum Mengerjakan Salat di Akhir Waktu

Last updated: 19 Maret 2021 1:03 pm
Agus Salim I
Published: 19 Maret 2021
Share
SHARE
Sumber foto: Islampos.com

Persoalan mengenai hukum pengerjaan salat di akhir waktu, kerap menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat muslim. Adanya perbedaan penafsiran yang diterima oleh masyarakat, membuat persoalan mengakhirkan waktu salat ini dianggap sebagai sebuah dosa. Hal itu tak lepas dari budaya turun-temurun yang diterima oleh masyarakat sendiri bahwa, ulama terdahulu tidak memperkenankan pengerjaan salat di akhir waktu dan lebih menganjurkan untuk mengerjakan salat di awal waktu.

Namun, jika kita cermati lebih dalam, tidak ada dalil atau pun hadis yang mewajibkan seorang muslim untuk mengerjakan salat di awal waktu, hanya sebatas anjuran semata. Dalam kitab Bulughul-Maram karya Ibnu Hajar al-Asqalani dijelaskan, Rasulullah SAW pernah menganjurkan umatnya untuk melakukan sholat di awal waktu. Dari Imam Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda: “Wa an Ibni Mas’ud qala: qala Rasulullah SAW: ‘Afdhalul-a’mali as-shalatu fi awwali waqtiha,”. Yang artinya: “Dari Ibnu Mas’ud dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: ‘Amalan yang paling afdhal adalah mendirikan shalat (lima waktu) di awal waktu,”.

Sementara, Diriwayatkan oleh Abu Daud dari Abu Qatadah bin Rib’iy mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Aku mewajibkan umatmu shalat lima waktu, dan Aku berjanji bahwa barangsiapa yang menjaga waktu-waktunya pasti Aku akan memasukkannya ke dalam surga, dan barangsiapa yang tidak menjaganya maka dia tidak mendapatkan apa yang aku janjikan”.

Meskipun salat di awal waktu itu baik, akan tetapi Allah SWT tidak mewajibkan hamba-Nya untuk mengerjakan salat di awal waktu, melainkan hanya sebatas anjuran dengan keutamaan-keutamannya yang akan diperoleh.

Hal yang ditakutkan oleh ulama ketika pengerjaan salat diwajibkan di awal waktu, maka akan menimbulkan permasalahan, sementara kita sedang berada dalam aktivitas padat. Dari Anas bin Malik, Rasulullah SAW bersabda: “Apabila makan malam sudah tersaji, maka dahulukanklah makan malam tersebut dari salat magrib. Dan janganlah kalian tergesa-gesa dari makan kalian”. (HR. Bukhori No. 672 dan Muslim No. 557).

Hadis tersebut menandakan bahwa, apabila waktu salat magrib tiba, sedangkan makanan telah tersaji, maka hendaklah seseorang mendahulukan makanan—jika pada saat itu kondisi lapar—sebelum menunaikan salat. Tidak hanya pada salat magrib saja, namun berlaku untuk salat yang lainnya juga.

Meski begitu, salat di awal waktu tetaplah dianjurkan. Dalam kitab An-Nashaikh ad-Diniyah wal Washaya al-Imaniyyah dijelaskan bahwa salat di awal waktu tetaplah yang utama meski salat di akhir waktu diperbolehkan.

“Dan salah satu usaha menjaga salat adalah bersegera mendirikannya pada awal waktu. Sungguh di situlah terdapat fadhilah yang agung. Dan sekaligus juga merupakan bukti kecintaan seseorang kepada Allah SWT dan kecintaan atas hal-hal yang diridainya.” (An-Nashaikh ad-Diniyah wal Washaya al-Imaniyyah). Sementara, dalam riwayat lain dijelaskan, “Awal waktu adalah keridaan Allah, pertengahan waktu rahmat Allah, sementara akhir waktu ampunan Allah” (HR: al-Daraquthni).

 

Penulis: Agus Salim I

Ekspektasi Berlebih terhadap Peran Anak Pertama
Pembatalan Diskon UKT, Kemenag dan Forum Pimpinan PTKIN Berpihak Kepada Siapa?
Menumbuhkan Kembali Kesadaran Sosial Distancing
Mahasiswa Wajib Tahu, Ini Tips Agar Presentasi Kamu Berjalan Efektif
Jangan Tanya Kapan Nikah
TAGGED:hukum salat akhir waktuibadah salatmengakhirkan salatsalat akhir waktu
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Artikel

Saling Tuduh Partai Setan, Siapa Sebenarnya yang Partainya Allah?

Diah Khalimatus Sa'diyah
3 Desember 2018
Wisudawan Terbaik FDK, Aldhania Gunakan Artikel SINTA 3 sebagai Syarat Kelulusan
UIN Walisongo Berdzikir Dihadiri Habib dan Rektor Universitas di Semarang
Demisioner PU LPM Idea Jadi Wisudawan Terbaik Fuhum
Ombudsman RI Ninik Rahayu Singgung Layanan Pengaduan di Universitas
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Menyoal Hukum Mengerjakan Salat di Akhir Waktu
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Menyoal Hukum Mengerjakan Salat di Akhir Waktu
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?