By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Menyoal Hukum Mengerjakan Salat di Akhir Waktu
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Search
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Sumber foto: Islampos.com
Artikel

Menyoal Hukum Mengerjakan Salat di Akhir Waktu

Last updated: 19 Maret 2021 1:03 pm
Agus Salim I
Published: 19 Maret 2021
Share
SHARE
Sumber foto: Islampos.com

Persoalan mengenai hukum pengerjaan salat di akhir waktu, kerap menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat muslim. Adanya perbedaan penafsiran yang diterima oleh masyarakat, membuat persoalan mengakhirkan waktu salat ini dianggap sebagai sebuah dosa. Hal itu tak lepas dari budaya turun-temurun yang diterima oleh masyarakat sendiri bahwa, ulama terdahulu tidak memperkenankan pengerjaan salat di akhir waktu dan lebih menganjurkan untuk mengerjakan salat di awal waktu.

Namun, jika kita cermati lebih dalam, tidak ada dalil atau pun hadis yang mewajibkan seorang muslim untuk mengerjakan salat di awal waktu, hanya sebatas anjuran semata. Dalam kitab Bulughul-Maram karya Ibnu Hajar al-Asqalani dijelaskan, Rasulullah SAW pernah menganjurkan umatnya untuk melakukan sholat di awal waktu. Dari Imam Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda: “Wa an Ibni Mas’ud qala: qala Rasulullah SAW: ‘Afdhalul-a’mali as-shalatu fi awwali waqtiha,”. Yang artinya: “Dari Ibnu Mas’ud dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: ‘Amalan yang paling afdhal adalah mendirikan shalat (lima waktu) di awal waktu,”.

Sementara, Diriwayatkan oleh Abu Daud dari Abu Qatadah bin Rib’iy mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Aku mewajibkan umatmu shalat lima waktu, dan Aku berjanji bahwa barangsiapa yang menjaga waktu-waktunya pasti Aku akan memasukkannya ke dalam surga, dan barangsiapa yang tidak menjaganya maka dia tidak mendapatkan apa yang aku janjikan”.

Meskipun salat di awal waktu itu baik, akan tetapi Allah SWT tidak mewajibkan hamba-Nya untuk mengerjakan salat di awal waktu, melainkan hanya sebatas anjuran dengan keutamaan-keutamannya yang akan diperoleh.

Hal yang ditakutkan oleh ulama ketika pengerjaan salat diwajibkan di awal waktu, maka akan menimbulkan permasalahan, sementara kita sedang berada dalam aktivitas padat. Dari Anas bin Malik, Rasulullah SAW bersabda: “Apabila makan malam sudah tersaji, maka dahulukanklah makan malam tersebut dari salat magrib. Dan janganlah kalian tergesa-gesa dari makan kalian”. (HR. Bukhori No. 672 dan Muslim No. 557).

Hadis tersebut menandakan bahwa, apabila waktu salat magrib tiba, sedangkan makanan telah tersaji, maka hendaklah seseorang mendahulukan makanan—jika pada saat itu kondisi lapar—sebelum menunaikan salat. Tidak hanya pada salat magrib saja, namun berlaku untuk salat yang lainnya juga.

Meski begitu, salat di awal waktu tetaplah dianjurkan. Dalam kitab An-Nashaikh ad-Diniyah wal Washaya al-Imaniyyah dijelaskan bahwa salat di awal waktu tetaplah yang utama meski salat di akhir waktu diperbolehkan.

“Dan salah satu usaha menjaga salat adalah bersegera mendirikannya pada awal waktu. Sungguh di situlah terdapat fadhilah yang agung. Dan sekaligus juga merupakan bukti kecintaan seseorang kepada Allah SWT dan kecintaan atas hal-hal yang diridainya.” (An-Nashaikh ad-Diniyah wal Washaya al-Imaniyyah). Sementara, dalam riwayat lain dijelaskan, “Awal waktu adalah keridaan Allah, pertengahan waktu rahmat Allah, sementara akhir waktu ampunan Allah” (HR: al-Daraquthni).

 

Penulis: Agus Salim I

5 Manfaat Jadi Mahasiswa Rantau
Menilik Hyperloop, Transportasi Kilat Masa Depan
Student Loan, antara Harapan dan Jebakan
Detoks Digital Bisa Jadi Solusi Mengurangi Ketergantungan pada Teknologi
Refleksi Agar Diri Merasa Pantas Untuk Dicintai
TAGGED:hukum salat akhir waktuibadah salatmengakhirkan salatsalat akhir waktu
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Varia Kampus

Dinamika Politik Indonesia Menuju Pemilihan Umum 2024

Redaksi SKM Amanat
1 Juni 2021
Atasi Middle Income Trap dengan Investasi Saham
H-3 PBAK UIN Walisongo, Ketua Panitia Klaim Persiapan Sudah 90%
Imam Taufik: 76,40% Mahasiswa UIN Walisongo Lulus Tepat Waktu
Kopma UIN Walisongo Adakan Pendidikan 4000 Anggota Bagi Mahasiswa Baru
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Menyoal Hukum Mengerjakan Salat di Akhir Waktu
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Menyoal Hukum Mengerjakan Salat di Akhir Waktu
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?