
Amanat.id- Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 3336/Un.10.0/B.I/KU.02.3/6/2024 mengenai Pengajuan Keringanan 50% Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Gasal Tahun Akademik 2024/2025, Rabu (26/6/2024).
Adapun SE tersebut dibuat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor: 338 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan UKT 50% bagi Mahasiswa Semester 11 ke Atas pada Semester Gasal Tahun Akademik 2024/2025.
Berikut poin-poin penting dalam surat edaran tersebut:
- Mahasiswa Program Sarjana (S1) semester 11 atau lebih membayar UKT 50% tagihan terpotong otomatis melalui sistem Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD).
- Mahasiswa Program S1 semester 9 yang telah lulus semua mata kuliah membayar UKT 50%.
- Masing-masing fakultas menyerahkan data mahasiswa semester 9 yang telah lulus semua mata kuliah kecuali Skripsi pada PTIPD paling lambat, Jumat (28/6/2024).
Menanggapi surat edaran tersebut, salah satu mahasiswa Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI) 2020, Rachmad Renaldi mengaku tidak mendapat informasi terkait pemotongan UKT 50%. Namun, dirinya mendapatkan link Google formulir pengajuan keringanan UKT dari Sekretaris Jurusan (Sekjur) melalui grup WhatsApp.
“Surat Edaran itu saya belum tahu, tapi kemarin siang Sekjur mengirim link Google form pengajuan keringanan UKT dan harus sudah mengisi sebelum tanggal 28 pagi,” katanya.
Meskipun informasi yang diberikan mendesak, sambung Rachmad, sistem pendataan mudah karena hanya perlu mengumpulkan transkrip nilai dari semester satu hingga delapan.
“Sistem pendataan cukup mudah walau informasinya mepet. Hanya mengumpulkan transkrip nilai, itu pun boleh screenshot dari Wali-SIAdik,” ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa keputusan ini sangat membantu untuk mahasiswa semester akhir yang sudah tidak menggunakan sarana dan prasarana kampus.
“Sangat membantu dan wajar, karena mahasiswa akhir sudah tidak menggunakan sarana kampus. Paling hanya bimbingan dari satu atau dua dosen,” ujarnya.
Adapun Mahasiswa Prodi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) 2019, Budiono (nama samaran) mengatakan bahwa keputusan tahun ini lebih mudah dari tahun kemarin karena sudah diurus pihak fakultas.
“Semester kemarin sudah dapat potongan 50%, tapi berkas yang diurus lumayan banyak. Tahun ini lebih mudah karena tidak perlu mengurus berkas,” katanya.
Karena memudahkan mahasiswa, Budiono berharap sistem potongan UKT 50% terus berlanjut.
“Semoga keputusan ini terus berlanjut karena memudahkan bagi mahasiswa semester 10 ke atas,” tutupnya.
Reporter: Melini Rizki
Editor: Eka R.