
Amanat.id- Lembaga Kesejahteraan Sosial Berbasis Mahasiswa (LKS-BMh) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memperingati Hari lahir (Harlah) ke-6 dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) di Gedung Dharma Wanita Persatuan Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (23/12/2023).
Direktur Walisongo Halal Center, Malikhatul Hidayah menuturkan bahwa sertifikasi halal terbagi menjadi dua, yakni Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
“Sertifikasi halal terdapat dua jenis yakni LP3H dan LPH. LP3H merupakan sertifikasi halal yang gratis dan LPH merupakan sertifikasi berbayar untuk masyarakat pelaku Usaha Mikro, Kecil , dan Menengah (UMKM),” ucapnya.
Ia berharap masyarakat pelaku UMKM dapat mendaftarkan produk agar memiliki sertifikasi halal.
“Saya harap masyarakat pelaku UMKM mempunyai sertifikasi halal karena pada 17 Oktober 2024 nanti makanan dan minuman yang hadir di Indonesia wajib bersertifikasi halal,” tuturnya.
Kepala Bidang Perdagangan dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Sucahyo menyampaikan bahwa para pelaku UMKM harus paham dengan keinginan konsumen.
“Para pelaku usaha harus tahu dan paham cara memenuhi keinginan para konsumen,” jelasnya.
Lanjutnya, seorang pengusaha harus mampu menguasai pasar konsumen.
“Jangan takut melangkah untuk menjadi seorang pengusaha, kuasai terlebih dahulu pasar konsumen,” katanya.
Reporter: Ulya Chusnul Chofifah
Editor: Fathur