Amanat.id- Kelompok mahasiswa se-Kota Semarang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Semarang dan massa aksi yang tergabung salam Aliansi Semarang Raya turun ke jalan dalam puncak aksi tolak RUU, di depan Gedung DPRD Jawa Tengah, Selasa (24/09/2019).
Para demonstran melakukan longmarch dari titik kumpul patung kuda Undip menuju Gedung DPRD dengan membawa bendera merah putih serta spanduk dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan. Mereka berkumpul menjadi satu tanpa melihat jas almamater, mulai dari mahasiswa Undip, UNNES, UIN Walisongo, Upgris, Unwahas, Unissula hingga UKSW memenuhi jalan.
Aksi ini diisi dengan orasi-orasi dari perwakilan mahasiswa berbagai Universitas. Dalam aksi ini terdapat tujuh tuntutan yang disampaikan, diantaranya:
1. Menuntut DPR RI mencabut draft RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan dan mengesahkan RUU penghapusan kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Masyarakat adat.
2. Menuntut presiden mengeluarkan PERPUU pencabutan UU KPK dan UU Sumber daya air.
3. Menuntut kepada presiden untuk memberikan sanksi tegas kepada korporasi pembakar hutan.
4. Menuntut kepolisian RI untuk membebaskan dan menghentikan kriminalisasi aktivis papua, pejuang HAM, dan bertanggungjawab atas pemulihan nama baik setiap aktivis. Menghentikan segala intimidasi terhadap masyarakat Papua.
5. Menuntut kepada pemerintah untuk menjamin terlaksananya pemberian jasa layanan kesehatan BPJS yang baik dengan skema pembiayaan yang ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah sebagai lembaga yang berkewajiban untuk memenuhi hak atas kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia.
6. Menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.
7. Menuntut pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang demokratis, gratis dan transparan dalam keuangannya, menghentikan komersialisasi pedidikan yang mengakibatkan akses pendidikan semakin sulit diperoleh oleh seluruh rakyat Indonesia. Meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan mengangkat guru honorer golongan K2 menjadi PNS dan atau PPPK, dan memoratorium kebijakan PPG bagi lulusan LPTK.
Selain itu, banyak juga tagar-tagar bermunculan di sosial media seperti #semarangmelawan #reformasidikorupsi #rezimambyar
Reporter: Rima DP