• Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Amanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result
Amanat.id

Tidak Perlu Resah, Sekarang RUU TPKS Sudah Jadi Undang-Undang

RUU TPKS mengatur perbuatan kekerasan seksual yang sebelumnya bukan tindak pidana atau baru diatur secara parsial, yaitu tindak pidana pelecehan seksual, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual dan kekerasan seksual berbasis elektronik.

Redaksi SKM Amanat by Redaksi SKM Amanat
3 tahun ago
in Nasional
0

Baca juga

Dosen Hermeneutika UIN Walisongo Duga Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Sarat akan Kepentingan

Dorong Karya Berkualitas, SPS Kembali Adakan Penghargaan Pers 2025

SKM Amanat Gelar Diskusi Film Dokumenter Kronik Sengketa Lahan di Pundenrejo

Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang.
Rapat Paripurna DPR secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang (Dok.Khusus)

Amanat.id- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang pada hari ini. Selasa, (12/04/2022). Pengesahan ini menjadi harapan setelah RUU tersebut sempat mandek di parlemen selama bertahun-tahun.

Willy mengatakan, hari ini Pimpinan DPR RI bersama Pimpinan Fraksi DPR RI sudah menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan disepakati rapat paripurna pengesahan RUU TPKS digelar besok.

“Tadi Bamus jam 13.30,” ujar politikus NasDem itu.

Komnas Perempuan sebelumnya mengapresiasi dan mendukung komitmen DPR untuk mengesahkan RUU TPKS sebelum penutupan masa sidang pada 14 April 2022.

“Komnas Perempuan menyerukan agar semua elemen terus mengawal untuk memastikan pengesahan RUU TPKS sesuai komitmen tersebut,” kata Ketua Komnas Perempuan Andi Yentriyani melalui siaran persnya, kemarin.

Dalam pembahasannya, RUU TPKS telah mengatur antara lain: tindak pidana kekerasan seksual, pemidanaan (sanksi dan tindakan), hukum acara khusus yang menghadirkan terobosan hukum. Acara yang mengatasi hambatan keadilan bagi korban, mulai dari restitusi, dana bantuan korban, pelaporan, penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan; dan penjabaran dan kepastian pemenuhan hak korban atas penanganan, perlindungan dan pemulihan melalui kerangka layanan terpadu.

Pada tindak pidana kekerasan seksual, RUU TPKS mengatur perbuatan kekerasan seksual yang sebelumnya bukan tindak pidana atau baru diatur secara parsial, yaitu tindak pidana pelecehan seksual, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual dan kekerasan seksual berbasis elektronik.

Selain tindak pidana di atas, RUU TPKS juga mengakui tindak pidana kekerasan seksual yang diatur dalam undang-undang lainnya, sehingga hukum acara dan pemenuhan hak korban tetap mengacu pada RUU TPKS. RUU ini juga mengakomodir sejumlah masukan koalisi masyarakat sipil seperti memasukkan mekanisme “victim trust fund” atau dana bantuan korban. Kendati demikian, RUU TPKS masih menyisakan catatan seperti, belum diaturnya secara gamblang pemerkosaan dan pemaksaan aborsi.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, dua jenis tindak pidana tersebut tidak masuk RUU TPKS, karena akan diatur dalam RKUHP.

“Tapi sebenarnya kalau kita perhatikan dalam pasal 4 ayat (2) RUU TPKS, sudah memasukkan pemerkosaan itu sebagai tindak pidana kekerasan seksual. Tetapi mengenai deliknya itu ada di dalam KUHP,” kata Eddy.

Telah diterbitkan di halaman TEMPO.CO

  • 1share
  • 0
  • 1
  • 0
  • 0
Tags: 12 aprildpr RIruu tpksundang-undanguu tpks
Previous Post

Tanggapi Kritikan Mahasiswa, DEMA-U Angkat Bicara

Next Post

UU TPKS Menjadi Wujud Nyata Negara dalam Mencegah Kekerasan Seksual

Redaksi SKM Amanat

Redaksi SKM Amanat

Surat Kabar Mahasiswa UIN Walisongo Semarang. Untuk mahasiswa dengan penalaran dan takwa.

Related Posts

Penulisan Ulang Sejarah, Sejarah Indonesia, Motif Penulisan Sejarah, Kontroversi Penulisan Sejarah, Badrul Munir Chair
Nasional

Dosen Hermeneutika UIN Walisongo Duga Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Sarat akan Kepentingan

by Ahmad Kholilurrokhman
14 Juni 2025
0

...

Read more
sps, sps awards, penghargaan sps, isma 2025, januar p ruswita

Dorong Karya Berkualitas, SPS Kembali Adakan Penghargaan Pers 2025

24 Mei 2025
Pundenrejo, Masyarakat Pundenrejo, Konflik lahan Pundenrejo, Kasus agraria Pundenrejo, SKM Amanat, PetanI Pundenrejo

SKM Amanat Gelar Diskusi Film Dokumenter Kronik Sengketa Lahan di Pundenrejo

15 Oktober 2024
Pundenrejo, Film Dokumenter Pundenrejo, Film Dokumenter SKM Amanat, Konflik Lahan Pundenrejo, Kasus Agraria Pundenrejo

Launching Film Dokumenter, SKM Amanat Gelar Diskusi Publik Konflik Lahan di Pundenrejo

15 Oktober 2024
Januar P. Ruswita, Ketua SPS, SPS 2024, SPS Awards 2024, Serikat Perusahaan Pers, Pers Indonesia

Kiat Media Cetak Tetap Eksis di Era Digital Menurut Januar P. Ruswita

30 April 2024

ARTIKEL

  • All
  • Kolom
  • Mimbar
  • Rak
  • Sinema
  • Opini
Wisudawan Terbaik FDK, Iklima Nur Respati, Magang Pertamina, FDK UIN Walisongo, Wisuda UIN Walisongo

Iklima Nur Respati Raih Wisudawan Terbaik FDK dengan Berkolaborasi Bersama Pertamina dan Terbitkan Artikel Sinta 2

25 Mei 2025
Teman Tuli, Tim Peduli Isyarat Semarang, Jenis Bahasa Isyarat, Komunikasi Teman Tuli, KPSR UIN Walisongo

Tim Peduli Bahasa Isyarat Semarang Jelaskan Tata Cara Komunikasi dengan Teman Tuli

19 Mei 2025
Asupan Instastory, Fenomena Kesibukan Palsu, Fake Busy, Kesibukan Palsu Mahasiswa, Kesibukan Palsu

Kehidupan Setengah Hati demi Asupan Instastory

30 Mei 2025
Reskill Jurnalisme, SPS Awards, Serikat Perusahaan Pers, Penghargaan Pers, ISMA 2025, Dahlan Dahi

Tantangan Pers dan Pentingnya Reskill Jurnalisme Menurut Ketua Komisi Digital Dewan Pers

24 Mei 2025
Load More

Trending News

  • UIN Walisongo, Beasiswa UIN Walisongo, Bantuan Pendidikan, Beasiswa S1, Syarat Beasiswa

    UIN Walisongo Sediakan 9 Beasiswa dan Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua FORMAKIP UIN Walisongo Pastikan Tidak Ada Pemotongan Biaya Living Cost

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Atribut Ini Wajib Dikenakan Saat Wisuda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Pemikiran Socrates, Antarkan Iffah Raih Predikat Wisudawan Terbaik FUHUM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Kembalinya Sistem Parkir Berbayar di UIN Walisongo, Kabag Umum: Masih Wacana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Night Comes for Us: Banjir Darah Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Amanat.id

Copyright © 2012-2026 Amanat.id

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result

Copyright © 2012-2026 Amanat.id

Send this to a friend