
Amanat.id– Tibra Overseas Edu bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mengadakan webinar Working Holiday Visa (WHV) melalui platform Zoom Meeting, Rabu (25/1/2025).
Salah satu Alumni Tibra Overseas Edu, Syifa Fatimah menjelaskan bahwa WHV merupakan program kerja sama antarnegara.
“WHV ini program antar dua negara, misalnya antara Indonesia dan Australia atau Kanada dan Jepang,” imbuhnya.
Ia menjelaskan proses pendaftaran WHV Australia harus memenuhi beberapa persyaratan teknis.
“Ada beberapa syarat utama, seperti pendidikan minimal semester 2, skor IELTS minimal 4,5, paspor yang masih berlaku 18 bulan, dan saldo rekening setara AUD 5.000 atau sekitar 50 juta,” jelasnya.
Syifa juga menjelaskan peserta diharuskan melengkapi dokumen seperti surat pernyataan.
“Ada juga foto dan surat pernyataan yang perlu ditandatangani sebelum mengajukan permohonan,”ucapnya.
Ia mengatakan pendaftaran dilakukan melalui situs resmi Direktorat Jenderal (Dirjen) bagian Imigrasi.
“Semua formulirnya kalau misalkan sudah siap bisa langsung diverifikasi,” katanya.
Setelah dokumen diunggah, lanjutnya, pihak imigrasi akan memverifikasi berkas dan menerbitkan Surat Dukungan WHV (SDUWHV).
“Jika formulir dan dokumen sudah lengkap dan sesuai, mereka akan langsung diverifikasi dan SDUWHV akan segera diterbitkan,” ujarnya.
Menurut Syifa, dengan adanya SDUWHV peserta dapat melanjutkan ke proses lodge visa di Medicare Australia.
“Untuk lodge visanya itu ada pemeriksaan kesehatan kemudian ada biayanya sebesar AUD 650 sekitar 6,6 juta” ujarnya.
Ia menuturkan visa tersebut berlaku satu tahun sejak peserta tiba di Australia.
“Durasi visa dihitung sejak hari pertama kita tiba di Australia, bukan dari tanggal persetujuan visanya. Jadi, masa berlaku visa adalah satu tahun sejak kita berada di sana,” tuturnya.
Syifa memaparkan bahwa kuota penerima WHV untuk Indonesia sekitar 4.700 peserta per 10 Oktober 2024.
“Sejak dua atau tiga tahun terakhir, kuota penerima WHV meningkat menjadi 4.700 peserta, yang cukup signifikan” ujarnya.
Menurutnya, WHV di Australia menawarkan banyak keuntungan.
“Di Australia itu rata-rata paling tinggi upah perjamnya,” tutupnya.
Reporter: Rizka Nur Nahdia Maramis
Editor: Moehammad Alfarizy