• Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Rabu, 21 Mei 2025
  • Login
Amanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result
Amanat.id

Student Loan, antara Harapan dan Jebakan

Studen loan atau pinjaman pendidikan kembali dibicarakan oleh pemerintah, tetapi wacana tersebut hingga saat ini masih menjadi perbincangan di masyarakat

Hikam Abdillah by Hikam Abdillah
3 minggu ago
in Opini
0

Baca juga

Luka di Balik Hari Raya

Ke Mekkah Modal Nekat, Spiritualitas atau Konten Semata?

Danantara, Harapan atau Ladang Korupsi Baru?

Student Loan, Pinjaman Pendidikan, Pinjaman Pendidikan Mahasiswa, Biaya Kuliah Mahasiswa, KMI
Ilustrasi mahasiswa menghitung uang, (pixabay.com).

Di era sekarang dengan banyaknya kampus yang ada, biaya kuliah bukannya semakin murah, tetapi malah mengalami kenaikan. Ironisnya, kenaikan biaya kuliah tersebut tidak sejalan dengan penghasilan masyarakat. Dengan terus bertambahnya biaya kuliah, pemerintah merespon dengan rencana kebijakan student loan atau pinjaman pendidikan sebagai solusi.

Dengan adanya student loan, mahasiswa di mungkinkan untuk dapat meminjam sejumlah uang guna membayar biaya kuliah.  Mahasiswa dapat melunasinya setelah mereka menyelesaikan kuliah dan mulai bekerja.

Mekanisme pinjaman pendidikan ini dapat dibagi menjadi dua jenis. Pinjaman hipotek dengan tenggat pembayaran yang sudah ditentukan. Pinjaman kategori ini sering menimbulkan beban pembayaran tinggi, terutama bagi mereka yang perpendapatan rendah. Lalu, pinjaman pendidikan yang menyesuaikan pendapatan. Pelunasan pinjaman dapat dibayar setelah memenuhi ambang batas penghasilan tertentu. Hal ini memungkinkan si peminjam tidak perlu melunasi hutang selama pendapatannya belum mencapai ambang batas wajib bayar.

Bukan kali pertama

Pinjaman biaya pendidikan di Indonesia sebenarnya bukan barang baru. Mekanisme seperti ini sebenarnya pernah dilakukan pada tahun 1982 dengan nama Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI).

Awal dari kebijakan KMI adalah respon dari mahasiswa tingkat akhir yang banyak menunda kelulusan mereka dengan memilih bekerja. Maklum, pada masa itu biaya kuliah cukup mahal. Sebagai penggambaran, pada masa itu harga bensin hanya Rp150 per liter, sementara kuliah S1 mencapai 562 ribu.

Untuk membantu agar para mahasiswa ini dapat segera lulus, pemerintah menerbitkan program KMI yang resmi berlaku setelah adanya Surat Keputusan Nomor Nomor 15/12/Kep/Dir/UKK mengenai pemberikan kredit bank kepada mahasiswa.

Dana yang diperoleh mahasiswa akan menyesuaikan dengan strata yang diambil dan akan dikenakan bunga 6% per tahun. Bagi mahasiswa S1 akan mendapat Rp750 ribu. Mahasiswa S2 memperoleh Rp1,5 juta. Sedangkan, mahasiswa S3 Rp 2,5 juta.  Sebagai jaminan, pemerintah akan menahan ijazah mahasiswa di bank. Pemerintah juga memberikan tenggat waktu 10 tahun untuk melunasinya.

Namun, program KMI mengalami kendala yang umum terjadi, yakni kredit macet. Hal tersebut mengakibatkan banyak ijazah yang menumpuk di kantor bank karena mahasiswa penerima KMI tidak dapat melunasinya. Para mahasiswa lebih memilih mem-fotocopy-nya, ketimbang harus membayar cicilan, sebab untuk melamar kerja mereka tidak membutuhkan ijazah asli. Pada akhirnya, pemerintah mencabut program KMI pada 1990.

Jebakan jangka panjang

Kebijakan pinjaman biaya pendidikan menjadi niat baik karena dapat memberikan peluang bagi masyrakat menengah ke bawah untuk dapat melajutkan pendidikan. Namun, di lain sisi, program pinjaman ini dapat berpotensi menjerumuskan mahasiswa dalam utang yang tidak perlu.

Kita dapat menyaksikan apa yang telah terjadi di negara, seperti Amerika dan Inggris yang sudah lama mempraktikkan program pinjaman pendidikan. Mahasiswa di sana lulus dengan membawa beban hutang yang besar dan menciptakan ketergantungan finansial jangka panjang.

Mengutip laporan wawancara BBC kepada mahasiswa yang telah mengambil pinjaman untuk membiayai kuliah. Salah satunya dalah Vonnie Sandlan (41) yang masih memiliki hutang pinjaman pendidikan sebesar £35,000. Ia merasa seperti tidak mampu untuk melunasi hingga masa pensiunnya tiba.

Selain harus membayar bunga dari pinjaman pendidikan yang menyentuh 6,25%, ia juga harus melunasi cicilan rumahnya dengan bunga 3,69%.  Sementara hutangnya akan dapat diputihkan ketika Ia berumur 65 tahun. Artinya, penghasilannya akan terpotong banyak hanya untuk melunasi hutang.

Namun, ada pula juga yang berhasil melakukan pinjaman pendidikan ini, yakni Australia. Pemerintah Australia meniadakan bunga pinjaman dan menetapkan biaya cicilan sesuai dengan penghasilan yang didapat. Keberhasilan program pinjaman pendidikan ini dapat diukur dari hampir tidak adanya mahasiswa yang gagal melunasi hutang ke negara.

Sehingga kunci dari keberhasilan pinjaman pendidikan ini adalah bunga yang tidak mengekang dan membebani finansial jangka panjang. Jika mereka lulus dengan beban hutang, maka perkembangan karir dan ekonomi mereka dapat terhabat. Hal ini perlu dijadiakan contoh sistem bantuan pendidikan bagi Pemerintah Indonesia.

Penulis: Hikam Abdillah

  • 0share
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0
Tags: biaya kuliah mahasiswakmipinjaman pendidikanpinjaman pendidikan mahasiswastudent loan
Previous Post

Beberapa Mahasiswa UIN Walisongo Gelar Aksi Diam Tuntut Kembalikan Jam Normal Perpustakaan

Next Post

Gelar Aksi May Day, Aliansi Buruh Tolak UU Ciptaker hingga Tegakkan Supremasi Sipil

Hikam Abdillah

Hikam Abdillah

Related Posts

hari raya, kesenjangan sosial, fenomena kesenjangan sosial, momen hari raya, ketimpangan sosial
Opini

Luka di Balik Hari Raya

by Febriyanti
1 April 2025
0

...

Read more
Ke Mekkah Modal Nekat, Fenomena Haji Jalan Kaki, Tren Haji Jalan Kaki, Penyebab Haji Jalan Kaki, Jalan Kaki Ke Mekkah

Ke Mekkah Modal Nekat, Spiritualitas atau Konten Semata?

13 Maret 2025
danantara, daya anagata nusantara, investasi danantara, cara kerja danantara, prabowo subianto

Danantara, Harapan atau Ladang Korupsi Baru?

27 Februari 2025
Kabur Aja Dulu, Tagar Kabur Aja Dulu, Tren Kabur Aja Dulu, Brain Drain, #kaburajadulu

Perlawanan Masyarakat dalam Kabur Aja Dulu

23 Februari 2025
valentine, perayaan hari valentine, sejarah valentine, perayaan kasih sayang, masyarakat konsumerisme, hari 14 februari

Orang Miskin Dilarang Rayakan Valentine

15 Februari 2025

ARTIKEL

  • All
  • Kolom
  • Mimbar
  • Rak
  • Sinema
  • Opini
Aji Ikhwanul Yunus, Beasiswa Djarum, Beasiswa Djarum UIN Walisongo, Sosialisasi Beasiswa Djarum, Beasiswa UIN Walisongo

Aji Ikhwanul Yunus Bagikan Keuntungan Menjadi Beswan Djarum

15 Mei 2025
Nanda Pambudi, HM PBI, HMJ PBI UIN Walisongo, Tips Pengembangan Diri, UIN Walisongo

Nanda Pambudi Beri Tips Sukses Hadapi Kesenjangan Digital dan Skill

15 Mei 2025
Perkuliahan Hybrid, Perkuliahan Hybrid UIN Walisongo, Perkuliahan Online, Efisiensi Anggaran, UIN Walisongo

3 Bulan Perkuliahan Hybrid, Beberapa Mahasiswa UIN Walisongo Beri Tanggapan

13 Mei 2025
KSK Wadas, Studi Pentas Wadas, Teater Wadas, KSK Wadas UIN Walisongo, UIN Walisongo

KSK Wadas Kembali Adakan Studi Pentas dari Naskah Karya Arifin C Noer

26 April 2025
Load More

Trending News

  • Aksi Diam, Aksi Diam UIN Walisongo, Perpustakaan UIN Walisongo, Aksi Diam Perpustakaan, Perkuliahan Hybrid UIN Walisongo

    Beberapa Mahasiswa UIN Walisongo Gelar Aksi Diam Tuntut Kembalikan Jam Normal Perpustakaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua FORMAKIP UIN Walisongo Pastikan Tidak Ada Pemotongan Biaya Living Cost

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Atribut Ini Wajib Dikenakan Saat Wisuda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Filosofi Toga yang Harus Wisudawan Tahu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Night Comes for Us: Banjir Darah Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca dan Menelaah Falsafah Mandor Klungsu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Amanat.id

Copyright © 2012-2026 Amanat.id

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result

Copyright © 2012-2026 Amanat.id

Send this to a friend