By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
Reading: Sempat Molor, Ini Hasil Audiensi KMA No. 84 Tahun 2022
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
SeARCH
Have an existing account? Sign In
Follow US
AkademikUIN Walisongo

Sempat Molor, Ini Hasil Audiensi KMA No. 84 Tahun 2022

Last updated: 1 Maret 2022 10:52 pm
Nur Rozikin
Published: 1 Maret 2022
Share
SHARE
(Amanat/Rozikin)
(Amanat/Rozikin)

Amanat.id- Senat Mahasiswa (SEMA-U) dan Dewan Eksekutif Universitas (DEMA-U) bersama perwakilan fakultas mengadakan audiensi terkait Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 84 tahun 2022 dengan birokrasi Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo. Audiensi dilaksanakan di ruang Sidang Senat lantai 4 gedung Rektorat, Kampus 3 UIN Walisongo Semarang. Selasa, (01/03/2022).

Audiensi dimulai molor kurang lebih selama satu jam dari jam yang telah disepakati karena menunggu kehadiran birokrasi.

Ketua SEMA-U, Yanurol Asani Muhtadin menyampaikan bahwa terkait KMA tidak ada sosialisasi dari pihak kampus sedangkan 28 Januari 2022 sudah penutupan pembayaran UKT semester genap 2021/2022.

“Ketika penutupan UKT tanggal 28 Januari 2022, tidak ada sosialisasi dan respon terkait KMA keringan UKT ini dari pihak kampus,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan tuntunan agar semester genap yang berjalan ini diberikan keringanan dan refund pembayaran UKT.

“Tuntutan kita agar pihak kampus memberikan keringanan dan refund untuk semester genap ini. Apabila tidak bisa semester ini, detailnya seperti apa?” tegasnya.

Menyikapi tuntutan mahasiswa Wakil Rektor II (WR II), Abdul Kholiq menjelaskan kondisi keuangan UIN Walisongo saat pandemi yang mengalami defisit dan harus memenuhi biaya operasional.

“Kondisi keuangan kita mengalami defisit sejak pandemi, tetapi harus tetap membiayai operasional kampus. Sulit bagi kami apabila harus memenuhi hal tersebut, maka perlu pertimbangan yang matang,” tuturnya.

WR II juga mengungkapkan bahwa kampus tidak bisa melanggar aturan dan harus sesuai dengan prosedur melalui Sekertaris Jendral (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag).

“Kami harus mengirimkan surat terlebih dahulu kepada Sekjen Kemenag untuk mengadakan agendum dan harus sesuai mekanisme,” ungkapnya.

WR III, Arif Budiman mengungkapkan bahwa akan membantu mahasiswa yang merasa kesulitan. Dan menurutnya KMA tidak bisa diterapkan pada semester ini karena tahun akademik lebih cepat daripada tahun anggaran.

“Apabila diterapkan pada semester ini akan sulit, mengingat tahun akademik lebih cepat dari tahun anggaran sehingga momentum KMA tersebut kurang tepat,” ucapnya.

Ia juga menambahkan alternatif yang bisa diterapkan pada semester berjalan yaitu Dana Muawanah dan Uang Pengumpul Zakat (UPZ).

“Untuk membantu mahasiswa pada semester ini dengan pemanfaatan dana muawanah dan UPZ,” tambahnya.

Kabag. Perencanaan dan Keuangan, Muntoha mendukung pernyataan WR III terkait pemanfaatan dana tersebut.

“Nanti bisa dikumpulkan data dan diverifikasi jumlah mahasiswa yang berhak menerimanya,” pungkasnya.

Reporter: Nur Rozikin

Berkeliling Kampus Tak Perlu Lelah, UIN Walisongo Sediakan Golf Car
Ikuti Ajakan Teman, Anisa Zulfa Dapatkan Kulkas saat Jalan Sehat UIN Walisongo
Damkar Semprot Air saat Nyanyi Bareng di Penutupan PBAK UIN Walisongo
Adakan Aksi Kedua Kalinya, Vandel Keresahan Wajib Ma’had Dilepas Satpam
Dari FITK Menjadi FITIK, Kabag Umum: Hanya Salah Penulisan
TAGGED:Audiensi uktKMA No. 84 Tahun 2022
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Puisi

[PUISI] Termin Lalu

Mukhayatul Khoiroh
20 April 2018
Musahadi Sebut Kreativitas Jadi Kunci Bertahan di Tengah Tantangan Global
Cerita Hidup Seorang Penipu Ulung
FSH UIN Walisongo Berlakukan Kuliah Online Saat Wisuda
UIN Walisongo Jadi Tuan Rumah Silatnas Senat Mahasiswa
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Sempat Molor, Ini Hasil Audiensi KMA No. 84 Tahun 2022
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Sempat Molor, Ini Hasil Audiensi KMA No. 84 Tahun 2022
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?