
Skmamanat.com– Setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 136 Tahun 2018 pada tanggal 29 September lalu, Sejumlah Mahasiswa baru (Maba) yang berkendara dibuat khawatir karena belum mendapat Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang juga kartu parkir maba. Mereka takut jika nantinya dikenai tarif yang sudah ditentukan.
SK Tersebut berisi tentang pemberlakuan parkir berbayar bagi yang masuk kampus tidak menggunakan kartu parkir.
Salah satu mahasiswi semester satu Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), Dini Rahmawati mengungkapkan kekhawatirannya pada kru skmamanat.com, Sabtu, (29/9/2018).
“Saya belum dapat KTM ataupun kartu parkir, terus nanti saya bagaimana? Apa harus bayar terus?,” tanyanya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sub Bagian Rumah Tangga (Kasubag RT) UIN Walisongo Mahin Arnanto mengatakan maba tetap bisa parkir gratis meski belum mendapat KTM, Senin, (1/10/2018)
“Sambil nunggu KTM jadi Sementara pakai KTMS dulu. Paling satu, dua minggu lagi sudah jadi, katanya”.
Ia menjelaskan, untuk masuk kampus maba dapat menekan tombol ambil tiket. Dan untuk keluarnya bisa menunjukan KTMS kepada penjaga pintu gate.
“Untuk maba karena belum punya, kita berikan toleransi. Tapi kalau untuk mahasiwa yang sudah punya KTM, atau kartu parkir wajib dipakai. Kalau tidak berarti harus bayar,” tegasnya.
Reporter: Liviana
Editor: Riduwan