By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: BPJS Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika UIN Walisongo Beri Kelonggaran Pembuatan JKN
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
SeARCH
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Varia Kampus

BPJS Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika UIN Walisongo Beri Kelonggaran Pembuatan JKN

Last updated: 18 Juli 2018 12:22 pm
Vina Ulkonita
Published: 4 Januari 2018
Share
SHARE
Kepala Cabang BPJS Kota Semarang Bimantoro, menyampaikan penjelasannya dalam audiensi yang berlangsung di Gedung Rektorat lantai III, Kamis (4/01). (Vina/Amanat)

Skmamanat.com – UIN Walisongo berikan kelonggaran pembuatan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada mahasiswa. Mahasiswa diberi tenggang waktu selama satu semester.

Hal itu disampaikan Wakil Rektor II Imam Taufik dalam audiensi yang berlangsung di Gedung Rektorat lantai III, Kamis (4/01).

“Setiap mahasiswa yang  telah memiliki kartu JKN dapat mengunggahnya di website UIN Walisongo, dan bagi yang belum dapat mengunduh surat pernyataan ketersediaan membuat kartu JKN, ” ujarnya.

Namun, Belum selesai Imam Taufik menyampaikan jawaban atas salah satu pertanyaan dari peserta audiensi, tiba-tiba dari BPJS menyela pernyataan Taufik. BPJS mengingatkan bahkan mengancam pihak UIN Walisongo agar tidak mengulur-ulur waktu pembuatan JKN. Jika masih diulur-ulur maka pihaknya bisa mengambil langkah hukum.

 “Kalau bapak mau memperpanjang atau lain sebagainya, dan belum selesai, kalau ada apa-apa berurusan dengan kejaksaan lo pak.  Saya mengingatkan itu ada PP Nomor 86. Jika UIN tidak mensukseskan program ini, maka pihak kami akan melakukan tindakan hukum,” ucap Kepala Cabang BPJS Kota Semarang Bimantoro.

Menurut Bimantoro, JKN merupakan program pemerintah yang ditargetkan tuntas pada 2019. Bagi yang tidak mematuhi kebijakan ini bisa dikenakan dikenakan sanksi.

“Setiap orang wajib mendaftarkan diri dan keluarganya untuk memiliki JKN,” tegasnya.

Untuk diketahui, Audiensi yang diselenggarakan UIN Walisongo, dihadiri oleh Wakil Rektor III Suparman Syukur, Wakil Rektor II Imam Taufik, Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Semarang Bimantoro, perwakilan Dema tiap fakultas, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM), dan sejumlah mahasiswa.

Reporter: Vina Ulkonita
Editor: Miftahul Arifin

Rektor Ajak Mahasiswa Baru Teladani Cara Dakwah Walisongo
Haidar Bagir: Hinduisme Berasal dari Nabi Nuh, Budhisme dari Nabi Zulkifli dan Taoisme dari Nabi Luth
Tanggapi Keluhan Jam Malam Kampus, Rektor: Boleh, Sesuai SK Rektor
Wahyudi: Relasi Sebagai Kebutuhan Penunjang
Iswidodo: Menulis Press Release itu Lebih Mudah Daripada Membuat Surat Cinta
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News

2.571 Camaba Berebut Kursi Masuk UIN Walisongo Lewat UJM

Syafiun Najib
11 Juli 2017
GEMA Sport Club UIN Walisongo Kembali Adakan Turnamen Futsal Tingkat SMA/SMK Se-Jateng
Hanya Bisa Tampung 86 Posko, Lokasi KKN Reguler Akan Diperluas
Bagikan Tips Raih Beasiswa ke Universitas Al-Azhar, KKN MMK Gelar Seminar Internasional
Nizar Ali Sampaikan Wisuda sebagai Awal Tanggung Jawab Keilmuan
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: BPJS Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika UIN Walisongo Beri Kelonggaran Pembuatan JKN
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: BPJS Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika UIN Walisongo Beri Kelonggaran Pembuatan JKN
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?