
Amanat.id- Perempuan paruh baya tiba-tiba menghentikan langkahnya saat hendak memasuki gerbang kampus 3 Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo. Mata yang terus tertuju pada kertas yang bertuliskan “Pedagang Dilarang Masuk” di tembok gerbang masuk, seketika merobohkan niatnya untuk membawa jualannya ke dalam kampus, Selasa (23/05/2023).
Saat hendak berbalik badan, perempuan bernama Istiawati tersebut dijelaskan beberapa mahasiswa jika tetap boleh berjualan di dalam kampus.
“Saya lihat tulisannya, tapi tetap berjualan karena menurut mahasiswa di sana boleh berjualan,” ucap pedagang hamburger tersebut.
Pedagang lain, Alva mengatakan bahwa dirinya sempat ditegur oleh petugas keamanan UIN Walisongo.
“Tadi sempat didatangi petugas dan diberitahu untuk tidak berjualan di area kampus, tapi saya nekat masuk,” ucap pedagang asal Jogja tersebut.
Hal serupa pun dikatakan oleh Seto. Dirinya mendapatkan teguran dari pihak keamanan, tetapi tidak ia gubris.
“Saya datang telat dan buka stand di ujung. Walaupun saya mendapatkan teguran, tapi tidak saya gubris,” tutur pedagang es teh tersebut.

Komandan Satuan Pengamanan (Satpam) UIN Walisongo, Sutarman mengaku keamanan yang kurang ketat dan adanya jalur masuk lain membuat para pedagang bisa berjualan di dalam kampus.
“Saat pihak keamanan sedang sibuk menata kendaraan parkir, pedagang langsung masuk begitu saja. Bahkan ada yang masuk melalui jalur kampus dua,” ujarnya.
Selain itu, ia juga merasa kasihan jika harus melarang pedagang yang sudah menjajakan dagangan.
“Saya merasa kasihan jika melarang berjualan karena sebagian pedagang mencari nafkah untuk keluarga,” ujarnya.
Sutarman berharap, nantinya para pedagang bisa diberikan tempat tersendiri seperti wisuda dahulu sebelum corona.
“Saya sudah ajukan kepada pimpinan untuk dibuatkan tempat bagi para pedagang. Saya harap masalah ini bisa cepat di selesaikan bersama,”
“Atau kembali seperti sistem wisuda sebelum corona. Pihak kampus membuat bisnis dengan para pedagang saat acara wisuda,” pungkasnya.
Reporter: Anggy Anggraini
Editor: Revina