Amanat.id- Berdasarkan Surat Edaran No.3106/Un.10.0/R.2/KM.05.02/07/2022, mengenai hari bebas kendaraan bermotor selama Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) yang akan berlangsung mulai hari Selasa-Jum’at, 2-5 Agustus 2022, seluruh Civitas Akademik Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang tidak diperbolehkan membawa kendaraan bermotor di lingkungan kampus 2 dan 3 mulai pukul 06.00-18.00 WIB.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menyediakan ruang publik bagi Civitas Akademik UIN Walisongo Semarang dalam rangka PBAK agar tercipta kawasan yang nyaman, sehat, dan bebas dari kendaraan bermotor. Selasa, (26/07/2022).
Dalam surat edaran menyebutkan bahwa segenap Civitas Akademik UIN Walisongo Semarang agar memarkirkan kendaraan bermotornya di kampus 1.
Menanggapi hal tersebut, ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U), Shofiyul Amin awalnya merasa keberatan.
“Pada rapat rekomendasi, pada awalnya kami agak merasa keberatan. Namun, karena ini tinjauannya dari segi kesehatan. Mengingat beberapa tahun lalu, banyak peserta yang berjatuhan pingsan, DEMA pun memberikan rekomendasi bahwa yang bebas kendaraan tidak hanya peserta PBAK, tapi seluruh elemen,” ujarnya saat dihubungi Amanat.id melalui WhatsApp.
Sementara itu, ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Nafilah, Azzah Nadiya agak kurang setuju dengan kebijakan hari bebas kendaraan saat PBAK.
“Saya kurang setuju dengan adanya kebijakan seperti itu. Ketika ada sebuah kegiatan, kita sangat membutuhkan kendaraan untuk mempersingkat waktu, karena kita pasti mondar-mandir untuk melengkapi sesuatu yang dibutuhkan. Terlebih tempat parkir yang ada agak jauh dari tempat kegiatannya,” jelasnya.
Reporter: Fitri Arifah