By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Layakkah Soeharto Jadi Pahlawan Nasional?
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
SeARCH
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Artikel

Layakkah Soeharto Jadi Pahlawan Nasional?

Last updated: 22 April 2025 7:44 pm
Hikam Abdillah
Published: 22 April 2025
Share
SHARE
Gelar Pahlawan, Gelar Pahlawan Soeharto, Kontroversi Gelar Soeharto, Gelar Pahlawan Nasional, Soeharto
Ilustrasi Soeharto, (Pixabay).

Menjelang datangnya bulan November yang identik dengan Hari Pahlawan, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada beberapa tokoh. Pada tahun 2025, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) dengan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), telah mengusulkan 10 nama untuk diusulkan menjadi pahlawan nasional.

Contents
Fakta dan kontroversiPerlu adanya gelar khusus

Salah satu nama di antara daftar tersebut adalah Presiden ke-2 Republik Indonesia, yaitu Jenderal Besar TNI (Purn.) H.M. Soeharto. Namun, permintaan tersebut dinilai kontroversi, pasalnya Presiden Soeharto memiliki catatan kelam semasa kepemimpinannya.

Sebenarnya, pengusulan Soeharto sebagai pahlawan nasional sudah berlangsung lama. Wacana ini sudah muncul ketika Prolegnas Partai Golkar di Bali pada tahun 2016 silam. Pertentangan selalu mengiringi rencana pengusulannya. Namun, agenda ini kembali muncul kepermukaan ketika TAP MPR XI/1998 dicabut pada akhir September 2024 lalu.

Sebelumnya, keberadaan TAP MPR XI/1998 menjadi penghalang besar dari rencana pengusulan nama Soeharto menjadi pahlawan nasional. Hal ini didasari oleh isi dari ketetapan MPR tersebut. Didalamnya mengamanatkan pemberantasan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) secara tegas dan menyeluruh, termasuk Presiden Soeharto beserta orang-orangnya. Dengan dicabutnya TAP MPR tersebut, nama Soeharto secara tidak langsung dipulihkan dari cap sebagai pemimpin korup.

Fakta dan kontroversi

Fakta sejarah kelam Soeharto yang terlibat dalam “pembersihan” orang berhaluan komunis. Ia disorot atas peristiwa kelam berupa kekerasan dan pembunuhan masal kepada mereka yang dicurigai atau terafiliasi dengan gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Soeharto juga menjadi pemicu terjadinya peristiwa krisis moneter tahun 1998. Katalisatornya adalah adanya kebijakan Pakto 88 yang di setujui Soeharto. Alasan dibalik adanya kebijakan ini adalah untuk memulihkan perekonomian yang sempat melambat akibat penurunan migas.

Pemerintah mengambil langkah dengan menurunkan batas modal untuk mendirikan bank. Ketika itu pemilik usaha yang ingin membuka bank diharuskan memiliki modal awal sebesar Rp 10 miliar. Namun, disaat para pemodal asing banyak menarik modal dari pasar Asean, banyak pengusaha properti gagal bayar dan terjadi kredit macet. Pada akhinya, beberapa bank harus ditutup dan sisanya menerima dana likuiditas dari negara.

Meski begitu, Soeharto juga memiliki peranan besar dalam membantu memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Di militer, Soeharto tergabung dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949. Di mana dalam peristiwa tersebut, pihak militer Indonesia dapat mengambil alih Kota Yoyakarta dari pijakan kolonial Belanda. Setelahnya, karir militer Soeharto naik pangkat menjadi Mandala dalam Operasi Pembebasan Irian Barat.

Perlu diakui, Soeharto memang memiliki peranan besar dan berkontribusi tinggi pada perjuangan juga pertahanan kemerdekaan bangsa. Namun, untuk menjadi pahlawan nasional diperlukan juga beberapa syarat yang harus dipenuhi. Persyaratan ini tercantum dalam peraturan UU No. 20 Tahun 2009. Di dalamnya memuat beberapa persyaratan umum, seperti:

  1. WNI atau seorang yang memperjuangkan wilayah NKRI.
  2. Memiliki integritas moral dan keteladanan.
  3. Berjasa terhadap bangsa dan negara.
  4. Berkelakuan baik.
  5. Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara.
  6. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang diancamkan pidana penjara paling singkat 5 tahun.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Bayu Dwi Anggono menilai Soeharto tidak dapat memenuhi persyaratan mengenai integrasi moral dan keteladanan serta juga ketentuan untuk berkelakuan baik.

Perlu adanya gelar khusus

Seandainya Soeharto mendapatkan gelar pahlawan nasional, maka dapat menimbulkan kontradiksi hukum. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan, bagaimana bisa orang yang memiliki catatan kejatan HAM dan represi terhadap kebebasan pers diberi gelar pahlawan nasional.

Kasus seperti ini tidak hanya dialami oleh Soeharto, tokoh seperti Syafrudin Prawiranegara misalnya. Ia telah dicap sebagai tokoh ektrim karena melakukan pemberontakan melalui Pergerakan Pemerintah Revolusioner Republik Rakyat Indonesia (PRRI) tahun 1958. Namun, di lain sisi ia juga seorang tokoh dengan peran besar dalam memimpin pemerintahan darurat selama Agresi Militer Belanda.

Sejarawan Universitas Gadjah Mada, Agus Suwignyo menyarankan perlu adanya gelar khusus. Hal ini dapat mempermudahkan dalam memberikan gelar dengan catatan dan konteks tertentu.

Penulis: Hikam Abdillah

Menunggu Pembusukan Lembaga Anti Rasuah
Ragam Tradisi Menarik dalam Menyambut Lebaran di Berbagai Negara
Enggan Melihat Orang Lain Lebih Maju? Waspada Crab Mentality!
Keffiyeh, Simbol Perjuangan dan Solidaritas Rakyat Palestina
Dunia Me Generation; Sebuah Perayaan Atas Budaya Narsisisme
TAGGED:gelar pahlawan nasionalgelar pahlawan soehartokontroversi gelar soehartopahlawan nasionalsoeharto
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News

Ini Daftar Nama Mahasiswa yang Lolos Verifikasi Data Bidikmisi UIN Walisongo 2017

Syafiun Najib
13 September 2017
5 Alasan Wanita Lebih Mudah Merasa Insecure
Mahasiswa Alumni Darul Ulum Jombang, Adakan Peringatan Maulid Nabi di Tambak Aji
Sajak-sajak Hasan Tarowan
Petaka Kucuran Sumber Daya Alam
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Layakkah Soeharto Jadi Pahlawan Nasional?
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Layakkah Soeharto Jadi Pahlawan Nasional?
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?