Skmamanat.com – Media massa, khususnya televisi, tak boleh sembarang menyiarkan program yang akan dikonsumsi oleh masyarakat. Di era sekarang, banyak progam yang tidak mendidik dan cenderung memecah belah. Jika masyarakat mendapati ada yang demikian, maka harus melaporkannya pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Hal tersebut disampaikan oleh Dewi Setyarini, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat dalam Seminar Nasional Literasi Media yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Komunikasi Penyiaran Islam, Rabu (25/04/2018).
Ketua HMJ KPI M. Taufiq mengungkapkan, masyarakat memegang peranan penting dalam sebuah media terutama dalam penayangan televisi.
“Masyarakat maupun mahasiswa harus lebih cerdas dan lebih kritis lagi dalam bermedia,” kata Taufiq.
Selanjutnya, Taufiq menambahkan kita sebagai mahasiswa khususnya jurusan Komunikasi Penyiaran Islam yang membidangi media komunikasi harus mampu mengontrol dan memfilter program tayangan. Tayangan-tayangan yang tidak sesuai dengan standar program penyiaran bisa diadukan kepada pihak KPI Pusat maupun KPI Daerah.
“Kita harus bisa menyaring program tayangan ketika programnya tidak sesuai,” kata Taufiq.
Reporter: Satini Kartika
Editor: Fika Eliza