By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Ketika Kritik terhadap Pemerintah Dianggap sebagai Ancaman
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
SeARCH
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Artikel

Ketika Kritik terhadap Pemerintah Dianggap sebagai Ancaman

Kritik terhadap negara yang seharusnya menjadi bagian dari bentuk demokrasi justru dianggap sebagai ancaman bagi mereka yang berkuasa

Last updated: 25 Juni 2026 8:11 pm
Redaksi SKM Amanat
Published: 25 Juni 2026
Share
SHARE
kritik pemerintah, kebijakan pemerintah, demokrasi, sistem demokrasi indonesia, kasus teror
Ilustrasi neraca dua lengan yang tidak seimbang. (Istockphoto.com).

Ketika kritik mulai dianggap sebagai sesuatu yang berbahaya, menandakan bahwa ada masalah terhadap kualitas demokrasi. Karena dalam negara yang menggunakan demokrasi sebagai sistem pemerintahan, kritik seharusnya bukan menjadi hal yang aneh atau tidak lazim, tetapi penting. Dalam sistem yang sehat, kritik dibutuhkan untuk menjaga kekuasaan tetap berada dijalur yang benar.

Contents
Teror sebagai Bentuk PembungkamanKritik Publik dan Upaya Pemerintah dalam Mengendalikan Informasi

Pasalnya, Indonesia sering di sebut sebagai negara demokrasi artinya semua bentuk keputusan tidak lepas dari pengawasan rakyat, termasuk dalam mengoreksi pemerintah. Artinya setiap individu memiliki hak untuk mengutarakan pendapatnya dalam mengkritisi pemerintah.

Hal ini sejalan dengan pandangan Robert A. Dahl seorang ahli politik Amerika dalam konsep polyarchy (pemerintahan oleh banyak orang) menjelaskan demokrasi tidak hanya ditentukan oleh pemilihan umum, tetapi juga adanya kebebasan beroposisi dan kebebasan berpendapat. Dalam demokrasi yang ideal, masyarakat harus bisa menyampaikan kritik tanpa rasa takut terhadap tekanan atau ancaman.

Belakangan ini, di Indonesia mengkritik terhadap kebijakan pemerintah dianggap sesuatu yang sensitif, banyak orang takut dan memilih untuk diam ketika ada kebijakan tidak sesuai. Entah itu takut dilaporkan, harus berurusan dengan hukum, takut dibunuh, atau takut jika harus ditangkap oleh aparat secara tiba-tiba. Kebebasan berpendapat sendiri merupakan fondasi utama sistem demokrasi yang sehat.

Teror sebagai Bentuk Pembungkaman

Kritik dianggap berbahaya karena dapat mengganggu kestabilan kekuasaan yang saat ini berlangsung. Kritik muncul dari rasa tidak puas terhadap kebijakan yang dianggap tidak memberikan keadilan bagi kepentingan rakyat. Hal ini dapat merusak kepercayaan masyarakat dan mengubah cara orang-orang melihat kebijakan yang berlaku dan sulit bagi pemerintah untuk mempengaruhi cara melihat msayarakat.

Seperti kasus penyiraman air keras yang dialami salah satu aktivis politik, Andrie Yunus pada 12 Maret 2026. Diduga karena aksinya mengkritik pembahasan revisi Undang-Undang TNI dan isu masuknya militer ke ranah sipil atau yang sering disebut remiliterisasi. Berdasarkan dakwaan, empat terdakwa yang merupakan anggota BAIS TNI melakukan aksi tersebut karena kesal atas interupsi yang dilakukan Andrie Yunus dalam rapat revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta. Kasus ini membuat publik khawatir, karena kritik terhadap kebijakan negara justru dibalas dengan intimidasi dan kekerasan.

Pembungkaman terjadi ketika kritik, terutama dari individu berpengaruh, dianggap mengguncang stabilitas yang ada. Kritik Andrie Yunus bukan untuk membenci pemerintah, melainkan untuk mendorong perubahan kebijakan yang lebih baik, karena kebijakan saat ini dianggap tidak melayani kepentingan rakyat. Bagi pihak yang merasa terancam, kritik itu dianggap sebagai serangan terhadap kekuasaan mereka. Oleh karena itu, mengkritik kebijakan, terutama yang melibatkan sektor berkuasa seperti militer, dapat memicu ancaman fisik, menunjukkan bahwa kritik terhadap pemerintah dianggap ancaman bagi mereka yang berkuasa.

Jika kita kembali ke masa Orde Baru, saat Soeharto memimpin, cara mengatasi kritik terhadap pemerintah lebih terang dan langsung terlihat. Aktivis, jurnalis, atau siapa pun yang memberi kritik terhadap pemerintah saat itu akan menghadapi tekanan dan perlakuan kasar yang sangat nyata. Banyak orang menjadi korban penculikan dan pembunuhan oleh pihak militer yang terlibat dalam usaha menjaga stabilitas kekuasaan masa itu.

Media yang berani mengkritik pemerintah bisa dipaksa berhenti, seperti yang terjadi pada media Tempo pada tahun 1996. Menjadi media yang berani dalam mengungkap kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi selama pemerintahan Orde Baru. Laporan-laporan itu mengganggu kestabilan kekuasaan Soeharto karena isu-isu yang dibahas cukup sensitif, seperti keterlibatan militer dalam bisnis dan politik, serta pengaruh besar yang dimiliki oleh sejumlah pejabat terhadap perekonomian negara.

Pemerintah Orde Baru, yang bergantung pada kontrol informasi, melihat hal ini sebagai ancaman besar terhadap legitimasi mereka. Apalagi pada masa itu, militer dan para pejabat pemerintah terlibat dalam berbagai proyek besar yang menggunakan uang negara. Akibatnya, Tempo ditutup dan menjadi contoh jelas bagaimana media dapat dibungkam.

Teror yang dialami Tempo setelah pembredelan pada 1996 tidak hanya terkait pembatasan, melainkan juga ancaman fisik dan tekanan psikologis para jurnalis yang terlibat di dalamnya. Pembredelan ini adalah langkah pertama untuk menghentikan suara kritis. Tapi ancaman sebenarnya adalah bahaya bagi keselamatan jurnalis pribadi dan rasa takut yang muncul di seluruh dunia pers.

Meskipun di masa Orde Baru, kritik terhadap pemerintah sering diimbangi dengan ancaman yang lebih terbuka, bahkan sampai ke tingkat masyarakat terkecil Saat ini cara pembungkaman kritik justru lebih rapi dan lebih halus. Di era digital, kritik terhadap pemerintah kerap menghadapi ancaman hukum berupa UU ITE atau serangan digital yang terencana dengan menyebarkan informasi palsu. Mengkritik kebijakan pemerintah bisa terkena hukum dengan ancaman yang tidak jelas, pemerintah juga menggunakan aturan ini untuk menargetkan pihak-pihak yang dianggap mengancam kestabilan pemerintahan.

Media Tempo kini juga kembali menjadi korban teror terkait kritik terhadap pemerintah. Pada Maret 2025, kantor redaksi Tempo menerima paket berisi kepala babi, setelah meliput dan mengkritik isu‑isu sensitif yang kuat secara politis, terutama laporan investigatif tentang pemerintah, kebijakan kontroversial, dan kekuasaan. Kepala babi tersebut ditujukan langsung ke seorang jurnalis politik Tempo yang juga host podcast yang sering membahas isu publik dan kebijakan.

Teror ini bertujuan untuk menakuti dan membungkam jurnalis yang mengungkapkan fakta atau mengkritik kebijakan pemerintah. Tempo, yang tetap melanjutkan pelaporannya meski menerima kiriman kepala babi, kembali mendapati kiriman bangkai tikus, memperlihatkan pola teror terhadap media yang kritis terhadap pemerintah.

Media disini memiliki kemampuan untuk mengubah cara orang berpikir melalui informasi yang disajikan. Menggunakan kebebasan untuk mengungkapkan fakta tentang kebijakan yang merugikan rakyat, media membantu memahami kebijakan pemerintah dengan lebih baik dan mendorong untuk menyuarakan ketidakpuasan. Jika pemerintah bisa mengendalikan informasi dipastikan juga hanya informasi yang menguntungkan nagi mereka saja yang beredar.

Kritik Publik dan Upaya Pemerintah dalam Mengendalikan Informasi

Ketika masyarakat mulai memahami dan mengungkapkan ketidakpuasannya, hal ini bisa mengubah cara publik memandang dan membantu mendorong bagaimana persepsi publik mengenai segala bentuk kebijakan yang di keluarkan pemerintah. Itulah sebabnya, kritik yang berasal dari berbagai pihak, terutama media besar atau tokoh publik, dianggap lebih berbahaya karena bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Di tambah melalui media sosial, masyarakat lebih mudah menyampaikan pendapat mengenai kebijakan pemerintah. Platform seperti Twitter, Facebook, dan Instagram memungkinkan siapa saja untuk memberikan kritik atau saran tanpa batasan. Bahkan, berbagai aksi demo yang muncul di media online, seperti yang terjadi dalam aksi terkait kebijakan pendidikan atau ekonomi, menunjukkan bagaimana pengaruh opini publik bisa membuat pemerintah berubah dalam membuat kebijakan.

Di sisi lain, pemerintah yang merasa terancam oleh serangkaian kritik ini berusaha mengatur informasi yang beredar. Misalnya, beberapa pemerintah di berbagai negara telah mencoba membatasi kebebasan berbicara dengan membuat undang-undang yang melarang penyebaran “hoax” atau “informasi yang menimbulkan kekacauan”, yang sering kali digunakan untuk menghambat kritik terhadap kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat.

Beberapa negara juga mulai menggunakan algoritma untuk memblokir konten yang dinilai tidak sesuai dengan tujuan pemerintah, sehingga mengarah pada pengendalian informasi dan pembatasan kebebasan berbicara. Ada juga para buzzer yang dikerahkan untuk menggiring opini yang ada untuk membengkokkan informasi sebagai salah satu upaya menutup celah informasi guna membuka pandangan publik terkait kebenaran. Semakin terbukanya pandangan publik dapat mendorong pemerintah agar lebih peka dan responsif terhadap kebutuhan serta harapan rakyat.

Dari ini, pembungkaman kritik dengan cara teror selain merusak kebebasan berpendapat, juga mengancam dasar keutuhan demokrasi itu sendiri. Ketika kritik dihentikan dengan cara paksaan atau kekerasan, publik akan kehilangan kesempatan dalam memberikan suara. Ini menunjukkan betapa pentingnya untuk tidak takut menyampaikan pendapat, karena kebebasan berbicara adalah hak yang seharusnya dijaga dan dilindungi, bukan dibungkam hanya demi mempertahankan kekuasaan.

Penulis Friciliya Lutfiah Zulva Romadhoni
Editor: Moehammad Alfarizy

Caligula dan Kegilaannya
Angka dan Kehidupan Nyata
Saat Sedang Marah, Lakukan Hal Ini Agar Tidak Menyesal
Minority Influence, Pengaruh Minoritas Terhadap Mayoritas
Menyelamatkan Bahasa Ibu
TAGGED:Demokrasiheadlinekasus terorkebijakan pemerintahkritik pemerintahsistem demokrasi indonesia
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
beswan
Akademik

Beasiswa Djarum Plus 2020 Kembali Dibuka, Berikut Persyaratannya

Nur Aeni Safira
6 Maret 2020
Menjadi Mahasiswa Entrepreneur ala Rasulullah
UIN Walisongo Adakan Halalbihalal dengan NU guna Perkuat Tali Silaturahmi
FSH Pertahankan Gelar Juara Voli Putra di Ajang Orsenik
[PUISI] Termin Lalu
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Ketika Kritik terhadap Pemerintah Dianggap sebagai Ancaman
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Ketika Kritik terhadap Pemerintah Dianggap sebagai Ancaman
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?