
Amanad.id– Menganggapi situasi politik yang sedang terjadi, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Semarang Raya (SERA) menggelar aksi damai di Lapangan Simpang Lima, Semarang, Senin (1/9/2025).
Dalam aksi tersebut, BEM SERA mengundang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk melakukan audiensi terbuka sekaligus menuntut jaminan keamanan.
Surat Undangan Audiensi, Pemberitahuan Aksi, dan Seruan Terbuka Nomor 01/ISTW/AMSR/VIII/2025 ditandatangani beberapa kampus dan organisasi mahasiswa di Semarang, antara lain:
BEM-KM Universitas Islam Sultan Agung (Unissula)
BEM Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG)
BEM Universitas Wahid Hasyim (Unwahas)
BEM-KM Universitas Muhammadiyah Semarang
BEM Politeknik Negeri Semarang (Polines)
BEM Universitas Dian Nuswantoro (Udinus)
BEM Universitas Katolik Soegijapranata (UNIKA)
BEM Universitas PGRI Semarang (UPGRIS)
BEM Universitas Semarang (USM)
BEM-KM Universitas Negeri Semarang (UNNES)
BEM Poltekkes Kemenkes Semarang
BEM ITESA Muhammadiyah Semarang
BEM Universitas Stikubank (UNISBANK)
Komunitas Candradimuka Semarang
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Semarang
Dalam audiensi, Aliansi BEM SERA menyampaikan 10 tuntutan utama sebagai berikut:
- Menuntut keadilan untuk Affan (Justice for Affan) dan mengadili seluruh pelaku serta dalam pelanggaran HAM berat masa lalu secara transparan dan berkeadilan.
- Mendesak Institusi Kepolisian untuk Evaluasi sepenuhnya dari Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah serta bertanggungjawab atas kegagalan melindungi warga sipil dan praktik kekerasan aparat yang berulang.
- Menuntut pembebasan tanpa syarat seluruh massa aksi yang dikriminalisasi.
- Menurut Presiden segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang menjamin penanganan demonstran secara manusiawi.
- Menjamin perlindungan hukum bagi jurnalis pers mahasiswa saat meliput dan tenaga medis saat bertugas dalam aksi massa.
- Mendesak pengesahan segera Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasaan Aset untuk memberikan efek jera bagi koruptor.
- Menuntut adanya evaluasi total dan penurunan tunjangan anggota DPR RI yang tidak sebanding dengan kinerjanya secara transparan.
- Mendesak dibuatnya regulasi yang mengatur mekanisme fit and proper test yang ketat dan transparan bagi calon anggota legislatif.
- Menuntut dengan segera revisi UU Pemilu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal sebagai perbaikan pemilu dari sisi penyelenggaraan, penyelenggara hingga peserta.
- Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Lembaga Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang kami nilai telah melenceng dari cita-cita reformasi.
Ketua BEM Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Ghaniy mengaku kecewa lantaran absennya Kapolda Jateng dalam audiensi.
“Kami menyatakan sikap kecewa atas ketidakhadiran Kapolda Jateng dalam audiensi terbuka yang telah dibuat bersama dengan beberapa lembaga yang terhimpun dalam aliansi Semarang Raya,” tegas Ghaniy.
Ghaniy juga merasa kecewa dengan tanggapan yang diberikan oleh perwakilan DPRD Jateng yang dirasa masih normatif.
“Kami juga menilai bahwa jawaban-jawaban yang diberikan oleh semua perwakilan DPRD Jateng hanya bersifat normatif dan politis,” ucapnya.
Menurutnya aksi yang terjadi pada Jumat, (29/8) sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Padahal secara jelas kami sudah melakukan aksi menyatakan pendapat dengan prosedur yang sesuai ataupun UU yang berlaku,” tuturnya.
Ia mengatakan akan terus mengawal 10 tuntutan utama yang telah digagas oleh BEM SERA.
“Kami akan tetap turun untuk meminta komitmen dan selalu follow up, karena di situlah komitmen dari gerakan kami,” katanya.
Apabila tuntutannya tak kunjung direspon, Ghaniy menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar.
“Kami akan hadir lagi dengan gelombang massa yang lebih banyak untuk mengawal beberapa teman kami yang masih tertahan oleh pihak kepolisian hingga tuntas,” tutupnya.
Reporter: Alia Septi Refalina
Editor: Moehammad Alfarizy


