By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
Reading: Kemenag Batalkan Pemangkasan UKT Mahasiswa
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
SeARCH
Have an existing account? Sign In
Follow US
Akademik

Kemenag Batalkan Pemangkasan UKT Mahasiswa

Last updated: 25 April 2020 2:13 pm
Redaksi SKM Amanat
Published: 25 April 2020
Share
SHARE
Plt Dirjen Pendis, Kamaruddin Amin (Dok. beritabaru.co)

Amanat.id- Kementerian Agama (Kemenag) membatalkan pemangkasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) kuliah di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Plt Dirjen Pendis) Kemenag Kamaruddin Amin.

’’(Program diskon SPP, Red) gak jadi,’’ katanya seperti dilansir dari Jawapos, Kamis (23/04/2020).

Menurutnya, penyebab pembatalan itu adalah adanya potongan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk Kemenag sebesar Rp 2,2 triliun.

Terkait rencana kebijakan diskon SPP tersebut, sudah dibahas Kemenag sejak awal April lalu. Tepatnya setelah keluar surat Ditjen Pendis Kemenag kepada pimpinan PTKIN di seluruh Indonesia.

Di dalam surat itu dijelaskan tentang potongan SPP minimal 10 persen. Nantinya, potongan tersebut berlaku untuk program diploma, sarjana, magister, hingga doktoral untuk semester ganjil tahun akademik 2020–2021.

Selain itu, kampus atau PTKIN diperbolehkan memberikan diskon lebih dari 10 persen, tetapi harus mempertimbangkan Rencana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun anggaran 2021.

Rencana pemberian diskon SPP itu juga sudah dikomunikasikan dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag selaku pengawas internal. Kebijakan pemotongan SPP atau UKT tersebut diambil dalam rangka meringankan beban mahasiswa atau keluarganya di tengah wabah Covid-19.

Pengamat pendidikan dari UIN Syarif Hidayatullah Jejen Mustafa menyayangkan pembatalan kebijakan pemberian diskon UKT oleh Kemenag.

“Kemenag mungkin masih bisa merevisi anggaran internal pendis agar UKT tetap bisa dikurangi,” katanya.

Mustafa menegaskan, beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 sangat tinggi. Biarpun anggaran Kemenag sudah mentok, setiap kampus bisa menggunakan Dana Layanan Umum (BLU) untuk memotong UKT Mahasiswanya.

Reporter: Salim

Imbas Covid-19, DEMA PTKIN Tuntut Pemotongan UKT Mahasiswa
UKT, Momok dalam Dunia Pendidikan
UIN Walisongo Informasikan Jadwal Pembayaran UKT Semester Gasal 2026/2027
Pengumuman SPAN-PTKIN 2019 UIN Walisongo, Berikut Daftar Nama yang Lolos
Catat Tanggalnya, Ini Batas Akhir Pembayaran UKT Angsuran Kedua
TAGGED:kemenagpemangkasan uktuktukt dibatalkan
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
GenBI UIN Walisongo, Desa Binaan Nawasena, Desa Binaan GenBI, Desa Kedungboto
UIN WalisongoVaria Kampus

GenBI UIN Walisongo Adakan Desa Binaan Nawasena, Wujud Pengabdian Masyarakat

Redaksi SKM Amanat
15 Januari 2024
Tim Rewo-rewo FSH Bertekad Tak Rasis Saat Orsenik 2017
Melihat Egoisme Bekerja di Kasus Covid-19
Pengukuhan Guru Besar Ilmu Hukum Islam, Musahadi Sampaikan “Fikih Prasmanan”
Ciptakan Buku Ensiklopedia Alat Ukur Fisika, Isfa Perolah Skripsi Terbaik
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Kemenag Batalkan Pemangkasan UKT Mahasiswa
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Kemenag Batalkan Pemangkasan UKT Mahasiswa
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?