By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Mengapa Seseorang Mudah Menghujat di Media Sosial?
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
SeARCH
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Artikel

Mengapa Seseorang Mudah Menghujat di Media Sosial?

Last updated: 23 Desember 2019 6:29 am
Agus Salim I
Published: 17 Oktober 2019
Share
SHARE
Ilustrasi menghujat di sosial media (Dokumen Internet).

Tak bisa dipungkiri lagi, tindakan hujat-menghujat antar sesama, sudah menjadi hal yang lumrah di kalangan masyarakat. Ada yang merasa kecewa dengan kondisi hidup dan membutuhkan sesuatu untuk melampiaskannya. Namun, ada juga yang hanya sekedar mencari sensasi semata.

Akan tetapi seiring berkembangnya teknologi, tindakan hujat-menghujat ini menjadi semakin marak dan berkembang di media sosial. Ya, media sosial kini sudah menjadi media yang umum digunakan seseorang untuk mencari informasi maupun menyebarkan informasi. Kemudahan itulah yang akhirnya membuat banyak penggunanya untuk saling menghujat.

Mungkin awalnya kita berpikir bahwa, ketika orang gemar melontarkan kritikan secara terus-menerus pada orang lain, artinya mereka sedang berusaha menyampaikan suatu pesan kepada orang tersebut. Namun, kenyataannya pemikiran tersebut salah kaprah. Banyak kritikan yang tidak lagi bersifat membangun, dan malah cenderung mengarah kepada bentuk penghinaan dan hujatan.

Fenomena semacam ini menjadi semakin mengerikan manakala dibumbui dengan aroma politik. Di media sosial, politik menjadi bola panas yang saling dilemparkan. Yang satu menganggap landasan politisnya paling benar, dan menganggap partai politik lain tidak sesuai dengan falsafah Pancasila. Akhirnya, aksi saling menghujat pun tak terelakkan lagi.

Hari ini, konflik di masyarakat terjadi akibat terprovokasi hujatan di media sosial. Mobilisasi massa pun menjadi semakin besar dan memuncak dalam satu kebencian.

Jika hal ini terus terjadi, bukan tidak mungkin keberagaman masyarakat Indonesia akan terganggu. Terlebih lagi, pagelaran Pilpres 2019 telah membuat perpecahan luar biasa hanya karena ujaran dan perilaku kebencian.

Propaganda media sosial

Era demokrasi Indonesia saat ini tak lepas dari peran media sosial seperti Facebook, Twitter, Youtube, dan Instagram. Beragam isu pun terdengar dan akhirnya menjadi agenda penting di masyarakat yang disuarakan melalui media sosial dan didengungkan oleh media massa.

Ya, inilah era dimana para propagandis lebih mudah menyebarkan kebencian. Media sosial telah membuka ruang yang lebih luas untuk menyetir isu dan opini publik, serta memantau perkembangannya dengan lebih terstruktur.

Lebih parah, isu tersebut mampu mendapatkan perhatian besar dari masyarakat. Hingga akhirnya, para aktor yang terlibat di balik layar akan mengklaim bahwa, hanya dengan mengacu ke media sosial saja, mereka berhasil mendapatkan dukungan publik.

Selain itu, maraknya tindakan hujat-menghujat yang dilakukan oleh aktor propagandis, juga turut melahirkan fenomena Name Calling. Ya, Name Calling telah memberikan label buruk kepada seseorang/lembaga/gagasan agar orang lain menolak atau membencinya tanpa memeriksa atau mencari bukti-bukti terlebih dahulu. Ditambah lagi, pemberian label buruk ini juga bertujuan untuk menjatuhkan atau menurunkan derajat seseorang atau kelompok tertentu.

Meski pelarangan ujaran kebencian telah tertera dalam perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik 2016, namun sifatnya telah berubah dari delik umum menjadi delik aduan. Pada delik aduan, pelaku ujaran kebencian hanya bisa diproses apabilanada pengaduan atau laporan dari orang yang merasa menjadi korban dari penyebaran informasi tersebut.

Penulis: Agus Salim I.

Kampanye Sesat Iklan iPad Pro
Femisida: Duka Tak Tersuarakan Kaum Perempuan
Temaram Kesadaran Rasional
Pernah Gagal Bukan Berarti Kamu Tidak Bisa Sukses
Apapun yang Terjadi, Menulislah!
TAGGED:hujatan di sosial mediamenghujat di sosial mediasosial media
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Varia Kampus

5 Mahasiswa PBI Inisiatif PPL dan KKN Mandiri Luar Negeri

Rima Dian Pramesti
3 Juli 2019
Nyanyian Purba
Nur Rohman: Integritas Harus Disinergikan dengan Kemampuan dan Kemauan
Tingkatkan Kualitas Menulis Mahasiswa, HMJ PMI Selenggarakan Diskusi Pembuatan Artikel
Panitia Comfest 2016 FDK, Siap Kembalikan HTM Penonton 25%
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Mengapa Seseorang Mudah Menghujat di Media Sosial?
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Mengapa Seseorang Mudah Menghujat di Media Sosial?
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?