By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: LP2M Tetapkan Dua Kabupaten untuk Lokasi KKN Reguler ke-73 UIN Walisongo
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
SeARCH
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Varia Kampus

LP2M Tetapkan Dua Kabupaten untuk Lokasi KKN Reguler ke-73 UIN Walisongo

Last updated: 23 Desember 2019 11:41 pm
Rima Dian Pramesti
Published: 17 September 2019
Share
SHARE
Pelepasan KKN reguler UIN Walisongo oleh Wakil Rektor I kala itu (Dokumen Istimewa).

Amanat.id-  Lembaga Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) tetapkan Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal  menjadi lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler ke-73 UIN Walisongo Semarang.

Sebelumnya, lokasi KKN hanya berada di Kabupaten Semarang, namun karena banyaknya  jumlah peserta, maka Kabupaten Semarang hanya bisa menampung 86 posko, lokasi KKN Reguler diperluas menjadi dua Kabupaten.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat LP2M Muhammad Rikza Chamami saat ditemui Amanat.id di kantornya, Selasa (17/09/2019).

Ia mengatakan Kabupaten Kendal diplih karena banyak pertimbangan.

“Pertama, Pemerintah Kabupaten Kendal menerima dengan baik. Kedua daerah yang digunakan  jaraknya berdekatan dengan lokasi yang ada di kabupaten Semarang,” katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, selain itu juga ada  pertimbangan dari kampus-kampus yang juga melakukan KKN di waktu dan tempat yang sama.

“Di Jawa Tengah kan banyak kampus, dan biasanya waktu KKN itu sama, dari mulai Agusutus, September, Oktober, dan November itu semua kampus melaksananakan KKN,  jadi istilahnya cepet-cepetan,” jelasnya.

Ia menambahkan, nantinya ada 118 posko di delapan kecamatan yang akan dijadikan lokasi KKN.  Enam kecamatan di Kabupaten Semarang dan dua kecamatan di Kabupaten Kendal.

“Di kendal ada di Kecamatan Singorojo dan Boja, sedangkan di Kabupaten Semarang ada enam kecamatan,“ kata Rikza.

Rikza menuturkan, mengurus KKN itu tidak seperti kita mengurus urusan senang dengan orang,  prinsip KKN itu tidak hanya teritorial saja.

“Seperti KKN Mandiri di Januari sudah saya rancang dari sekarang. Sudah ada skema skema yang saya rancang,” tuturnya.

Reporter: Rima Dian P

Sempat Berganti Tanggal, PBAK UIN Walisongo 2025 Dipastikan Terlaksana Pertengahan Agustus
Sulaiman Jelaskan Keterkaitan Beribadah dan Bekerja di Bulan Ramadan
DEMA FITK Adakan 6 Jenis Lomba Nasional dalam Education Festival 2022
HMJ KPI; Sosialisasi dan Launching Kegiatan KPI Peduli Koin
Perspektif Psikologi Seseorang Sebelum Ada Sosmed
TAGGED:Kkn reguler uin walisongokkn uin walisongokkn uin walisongo 73lp2m uin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
SEMA FDK, Diskusi Terbuka FDK, FDK UIN Walisongo, Diskusi Mahasiswa, UIN Walisongo
UIN WalisongoVaria Kampus

SEMA FDK Gelar Diskusi Terbuka Ajak Mahasiswa Melek Politik

Redaksi SKM Amanat
28 Mei 2025
Wali Wisudawan Keluhkan Kondisi di Luar Gedung Tempat Wisuda
Sudan, Negeri yang Tak Henti Berperang
33 Poin Tuntutan untuk Presiden RI yang Berhasil Disampaikan kepada DPRD Jateng
Diskominfo Berikan 3 Tips Melawan Hoaks
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: LP2M Tetapkan Dua Kabupaten untuk Lokasi KKN Reguler ke-73 UIN Walisongo
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: LP2M Tetapkan Dua Kabupaten untuk Lokasi KKN Reguler ke-73 UIN Walisongo
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?