By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Meski Terindikasi Cacat Administratif, KPM Tetap Loloskan Paslon No. 1 Dema U
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
SeARCH
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Varia Kampus

Meski Terindikasi Cacat Administratif, KPM Tetap Loloskan Paslon No. 1 Dema U

Last updated: 19 Desember 2018 2:28 pm
Ibnu A
Published: 19 Desember 2018
Share
SHARE

Amanat.id – Komisi Pemilihan Mahasiswa (KPM) tetap mengesahkan Paslon nomor urut 1 DEMA UIN Walisongo, meski terindikasi cacat administratif.

“Memang benar adanya, indikasi cacat administratif, tapi semua diloloskan dan sudah diterima pada rapat terakhir tadi pagi,” ujar Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) 2018, Muhammad Aminuddin saat ditemui di kantor KPM selepas audiensi, Selasa (18/12/18).

Ia mengatakan Paslon tersebut bisa diterima dan diloloskan pada kontestasi Pemilwa merujuk pada Undang Undang Pemilwa 2018 yang ditetapkan oleh Senat Mahasiswa.

“Karena undang-undang SK Dirjen Pendis 2016 belum mengatur sistem Pemilwa dan saya rasa sistemnya baru, kalau pun ada bukan sistem Pemilwa tapi perwakilan,” katanya.

Amin menegaskan, dugaan kecurangan tersebut murni dari Paslon, bukan dari Panwas.

“Sebenarnya pelanggaran atau kecurangan tersebut pasti ada saja, mulai administratif, pemalsuan tanda tangan, kotak suara tapi tetap Panwas mengantisipasi itu,” katanya.

Rapat keputusan akhir KPM berlangsung di Gedung ektorat lantai 3 di hadiri perwakilan birokrasi oleh Wakil Rektor III, Kabag akademik dan kemahasiswaan serta Wakil Dekan III setiap fakultas serta perwakilan mahasiswa, Sema dan Dema.

 

Reporter: Ibe
Editor: Rima D. Pram

Wajib Baca! Kuliah Malam Akan Dihapus
Daftar Calon Kru Magang yang Lolos Tahap Pra Workshop SKM Amanat 2020
Pentingnya Perempuan Berdikari di Era Disrupsi
Dies Natalis ke-56 UIN Walisongo, Musahadi Sampaikan Berbagai Prestasi dan Perkuat Program Internasional
Imbas Longsor, Perbaikan Kantin FST UIN Walisongo Diperkirakan Capai 400-600 Juta
TAGGED:cacat pemilwapemilwa 2018pemilwa uin walisongouu pemilwa
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News

Ini Tanggapan KH.Fadlolan Soal Wacana Pembubaran HTI

Redaksi SKM Amanat
11 Mei 2017
4 Golongan yang Tidak Dihisab pada Hari Kiamat
Ratu Tiara Bagikan Tips Menjadi Jurnalis di Era Digital
4 Kesalahan Membaca Cerdas
Februari Mendatang, PPB Buka 1000 Kuota Tes Imka Toefl
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Meski Terindikasi Cacat Administratif, KPM Tetap Loloskan Paslon No. 1 Dema U
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Meski Terindikasi Cacat Administratif, KPM Tetap Loloskan Paslon No. 1 Dema U
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?