By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Meski Terindikasi Cacat Administratif, KPM Tetap Loloskan Paslon No. 1 Dema U
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
SeARCH
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Varia Kampus

Meski Terindikasi Cacat Administratif, KPM Tetap Loloskan Paslon No. 1 Dema U

Last updated: 19 Desember 2018 2:28 pm
Ibnu A
Published: 19 Desember 2018
Share
SHARE

Amanat.id – Komisi Pemilihan Mahasiswa (KPM) tetap mengesahkan Paslon nomor urut 1 DEMA UIN Walisongo, meski terindikasi cacat administratif.

“Memang benar adanya, indikasi cacat administratif, tapi semua diloloskan dan sudah diterima pada rapat terakhir tadi pagi,” ujar Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) 2018, Muhammad Aminuddin saat ditemui di kantor KPM selepas audiensi, Selasa (18/12/18).

Ia mengatakan Paslon tersebut bisa diterima dan diloloskan pada kontestasi Pemilwa merujuk pada Undang Undang Pemilwa 2018 yang ditetapkan oleh Senat Mahasiswa.

“Karena undang-undang SK Dirjen Pendis 2016 belum mengatur sistem Pemilwa dan saya rasa sistemnya baru, kalau pun ada bukan sistem Pemilwa tapi perwakilan,” katanya.

Amin menegaskan, dugaan kecurangan tersebut murni dari Paslon, bukan dari Panwas.

“Sebenarnya pelanggaran atau kecurangan tersebut pasti ada saja, mulai administratif, pemalsuan tanda tangan, kotak suara tapi tetap Panwas mengantisipasi itu,” katanya.

Rapat keputusan akhir KPM berlangsung di Gedung ektorat lantai 3 di hadiri perwakilan birokrasi oleh Wakil Rektor III, Kabag akademik dan kemahasiswaan serta Wakil Dekan III setiap fakultas serta perwakilan mahasiswa, Sema dan Dema.

 

Reporter: Ibe
Editor: Rima D. Pram

Pemilwa 2021, Dua Paslon Perebutkan Kursi Dema-U
Malas Menyicil Skripsi Tak Runtuhkan Ikhsan Jadi Wisudawan Terbaik FITK
Nur Mahmudah: 4 Indikator Keadilan dan Kesetaraan Gender
UKM JHQ Siap Datangkan Qori Internasional dan Ahli Qiraah Sab’ah dalam Seminar
Forsida UIN Walisongo Gelar Dialog Interaktif Bersama Calon Ketua Dan Wakil DEMA-U Jelang Pemilwa 2025
TAGGED:cacat pemilwapemilwa 2018pemilwa uin walisongouu pemilwa
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Artikel

Samir dan Warna Kebesaran Fakultas di UIN Walisongo

Rima Dian Pramesti
6 Maret 2018
Rencana Dibuka 2024, FK UIN Walisongo Masih Tunggu Izin Kemendikbud
Buka Bersama dan Diskusi Terbuka, Persiapan Kuliah 100% Tatap Muka
Garis Luka
SKM Amanat Adakan Peluncuran Majalah Soeket Teki dan Dialog Sastra bersama Ahmad Tohari
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Meski Terindikasi Cacat Administratif, KPM Tetap Loloskan Paslon No. 1 Dema U
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Meski Terindikasi Cacat Administratif, KPM Tetap Loloskan Paslon No. 1 Dema U
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?