By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Tuntut Penjelasan Tentang Penyesuaian UKT, Sema-U dan Dema-U Kirimi Surat Rektor
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
SeARCH
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Varia Kampus

Tuntut Penjelasan Tentang Penyesuaian UKT, Sema-U dan Dema-U Kirimi Surat Rektor

Last updated: 27 September 2019 4:16 pm
Rima Dian Pramesti
Published: 10 September 2019
Share
SHARE
Konferensi Pers mengenai UKT di depan gedung Fisip, Sabtu (7/08/2019) (Amanat/Riduwan).

Amanat.id- Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U) dan Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U) menuntut penjelasan Rektor mengenai penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2019.

Berdasarkan rilis yang diterima Amanat.id, bahwa penyesuaian UKT tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 151 tahun 2019 bahwa dalam diktum keempat, UKT golongan I diterapkan kepada paling sedikit lima persen dari jumlah mahasiswa yang diterima.

Ketua Sema-U Aghisna Bidikrikal Hasan mengatakan, berdasarkan data UKT mahasiswa yang diperoleh dari Sema setiap Fakultas, bahwasanya ada ketidaksesuaian antar jumlah mahasiswa yang memperoleh UKT golongan I atau terendah dengan KMA nomor 151 tahun 2019 dan PMA nomor 7 tahun 2018.

Ia juga mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat tuntutan kepada pihak terkait, yang dalam hal ini adalah Rektor UIN Walisongo, pada hari Sabtu (7/09/2018).

“Kurang lebih isi surat itu menuntut penjelasan Rektor mengenai ketidaksesuaian UKT,” katanya.

Dalam suratnya, ia menambahkan, apabila dalam waktu 3×24 jam setelah disampaikan, disebar-luaskan belum juga ada jawaban, tanggapan ataupun penjelasan dari Rektor, maka ia akan ambil sikap tegas untuk menindak-lanjutinya sesuai aturan yang berlaku.

“Sikap tegas yang dimaksud mungkin saja kami langsung meminta audiensi secara terbuka, atau langsung aksi, kira-kira besok sore kita lihat tanggapan dari Rektor,” ucapnya kepada Amanat.id.

Berikut ini adalah isi surat tuntutan Dema-U dan Sema-U.

Reporter: Rima DP

Berpolitik dari Hal Kecil
Untuk Pertama Kalinya, Forshei Jadi Juara Umum Temu Ilmiah Tingkat Regional
Peringati Hari Toleransi Sedunia, Mahasiswa FISIP Gelar Aksi
2 Jurusan di UIN Walisongo Adakan Pagelaran Pengganti UAS
Zulkifli Hasan: Mahasiswa UIN Walisongo Harus Sumbang Gagasan untuk Kemajuan Indonesia
TAGGED:kma mengenai uktrektor uin walisongoukt uin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Kejurnas Wing Chun Indonesia 2023, FWCI, Wing Chun, Yaqut Cholil Qoumas, UIN Walisongo
NasionalUIN Walisongo

Kejurnas Wing Chun Indonesia 2023 Resmi Dibuka di UIN Walisongo

Redaksi SKM Amanat
11 November 2023
Minim Waktu Latihan, Riyadi dan Silfi Raih Juara Sprint
3 Tuntutan Dema-Sema dalam Audiensi Soal Polemik TOEFL dan IMKA
Satpam UIN Walisongo Kalahkan GL 6 Unnes 1-0
Apalagi Setelah Pesta Ketidaktahuan Diri?
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Tuntut Penjelasan Tentang Penyesuaian UKT, Sema-U dan Dema-U Kirimi Surat Rektor
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Tuntut Penjelasan Tentang Penyesuaian UKT, Sema-U dan Dema-U Kirimi Surat Rektor
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?