
Amanat.id– Berdasarkan Surat Edaran No.2595/Un.10.0/R.1/TU.00.04/06/2022, Universitas Islam (UIN) Walisongo mewajibkan seluruh mahasiswa angkatan 2020 dan 2021 mengikuti pretest Test of English Foreign Language (TOEFL) dan Iktibar Mi’yar Kafa’ah Al-Lughoh Al-Arabiyah (IMKA). Pretest akan dilaksanakan selama dua pekan, pada tanggal (18-29/072022).
Program tersebut, sekaligus menjadi bentuk upaya pencapaian target kelulusan dan implementasi Program Intensif Bahasa (PIB) di bawah naungan Pusat Pengembangan Bahasa (PPB).
Meskipun bersifat pretest, bagi mahasiswa yang lolos akan mendapatkan sertifikat sebagai salah satu syarat pengambilan ijazah. Sedangkan mahasiswa yang tidak lolos atau tidak mengikuti pretest, harus mengikuti tes berbayar atau program kursus intensif di PPB.
Kepala PPB, Ali Asikin, menuturkan alasan diberlakukannya pretest untuk menguji kemampuan mahasiswa.
“Jadi, pretest berfungsi sebagai persiapan mahasiswa menghadapi TOEFL dan IMKA serta menguji kemampuan mahasiswa,” ucapnya.
Berbeda dengan tes TOEFL dan IMKA, mahasiswa tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mengikuti pretest ini.
“Dalam pretest tidak dikenakan biaya, karena ini merupakan tes permulaan,” tutur Ali.
Salah satu mahasiswa program studi (prodi) Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) angkatan 2021, Najata Hayina menyambut antusias penyelenggaraan pretest.
“Saya setuju, lebih cepat ikut tes lebih baik, jadi harapannya enggak ada beban untuk semester selanjutnya,” komentarnya.
Sementara itu, salah satu mahasiswa prodi KPI angkatan 2019, Karmilyati merasa seharusnya pretest juga dilakukan untuk angkatan 2019.
“Menurut saya kebijakan ini seharusnya ditunjukkan untuk mahasiswa angkatan 2019 juga, biar merata dan enggak ada rasa iri aja sih,” ujarnya
Adapun untuk informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan pretest menunggu pemberitahuan dari masing-masing fakultas.
Reporter: Shinta Ayu Aini