By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
Reading: Kunjungi Pengadilan Agama Salatiga, HMJ HPI Adakan Audiensi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
SeARCH
Have an existing account? Sign In
Follow US
Varia Kampus

Kunjungi Pengadilan Agama Salatiga, HMJ HPI Adakan Audiensi

Last updated: 18 Juli 2018 8:59 pm
Fajar Bahruddin Achmad
Published: 23 November 2016
Share
SHARE
 

Pemberian kenang-kenangan dari HMJ UIN Walisongo oleh Muhammad Shoim kepada Wakil Hakim Muhdi Kholil (kanan).

Amanat – Sebayak 42 anggota Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Perdata Islam (HPI) UIN Walisongo Semarang melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama (PA) Salatiga, Rabu (23/11).

Rombongan yang mengenakan jas almamater berwarna merah tersebut, sampai di PA Salatiga pukul 09.15 WIB didampingi oleh Dosen Muhammad Shoim. Selain datang untuk melakukan kunjungan dan mengetahui lingkungan PA, HMJ HPI menggelar audiensi yang bertempat di Ruang Sidang I PA Salatiga.
Khorunnisa, Ketua HMJ HPI mengatakan, kunjungan rutin yang diadakan di tiap periode kepengurusan, bertujuan untuk membuka wawasan mahasiswa HPI tentang kegiatan yang ada di PA. Selama kuliah, mahasiswa hanya mengetahui sebatas materi dan gambaran persidangan dari dosen.
“Mahasiswa juga perlu tahu tugas dan wewenang PA, jadi kita tahu praktiknya,”ujar Nisa.
Umar Mukhlis, Ketua Hakim PA Salatiga mengaku senang atas kunjungan rombongan HMJ HPI UIN Walisongo. Mukhlis mengatakan, PA Salatiga sejak dulu terbuka bagi siapapun, untuk yang mencari kerja, datang untuk melakukan riset, ataupun untuk praktik.
“PA Salatiga sering didatangi mahasiswa UNDIP, USM, UKSW, dan setelah empat tahun baru kali ini didatangi mahasiswa UIN Walisongo,” ujar Mukhlis.
Audiensi yang bernarasumberkan Ketua Hakim Umar Mukhlis dan Wakil Hakim Muhdi Kholil, membahas segala hal praktis yang kerap terjadi di lingkup PA. Khususnya PA Salatiga, yang sering mendapat kasus dispensasi pernikahan dan banyaknya permohonan gugat cerai yang di ajukan.
Dalam kesempatan itu, Muhdi Kholil mengatakan, tiap tahunnya kasus permohonan dispensasi perceraian di Kota Salatiga terus meningkat. Mayoritas permohonan dispensasi pernikahan tersebut diajukan oleh anak di bawah umur yang hamil di luar nikah.
“Saya pun heran, mungkin itu efek dari adanya tempat wisata Kopeng dan Bandungan ,” ujar Muhdi.
Muhdi menambahkan, PA Salatiga dalam memutus perkara dispensasi nikah tidak hanya berpatokan dengan pendapat Imam Syafi’I. Imam mazhab tersebut berpandangan, nikah hamil dapat dilangsungkan ketika bayi dalam kandungan telah lahir. PA Salatiga ketika mengabulkan dispensasi pernikahan, menilik nasib ibu dari anak tersebut yang harus mendapat perawatan selayaknya, sisi lain menghukum ayah bayi tersebut agar jera dan bertanggung jawab.
“Karena dari itu, banyak permohonan dispensasi yang dikabulkan,” kata Muhdi.
Fajar Bahruddin Achmad
Faktor Konsistensi Keagamaan dalam Gerakan Sosial
3 Alasan Mengapa K.H Husein Muhammad Pantas Mendapat Gelar Honoris Causa
Ahmad Tohari: Asalkan Mau Berproses, Semua Orang Bisa Jadi Sastrawan
Musabaqoh Ghina Al Araby Meriahkan Miladiyah PBA yang ke-25
Noor Syamsudin: Skeptisisme Angaran Pemerintah Sangat Penting Bagi Masyarakat
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News

Jumlah Mahasiswa yang Akan Diterima Lewat UJM Belum Bisa Dipastikan

Syafiun Najib
11 Juli 2017
Sate Ayam Instan Karya Mahasiswa UIN Walisongo Juarai Bussines Plan Nasional
Hal yang Harus Dilakukan dan Tidak Boleh Dilakukan Saat Pilkada di TPS
Langkah Awal Perubahan Rektor Baru UIN Walisongo
Debat Kandidat DEMA UIN Walisongo Molor Dua Jam, KPM Akui Terkendala Hujan dan Persiapan
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Kunjungi Pengadilan Agama Salatiga, HMJ HPI Adakan Audiensi
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Kunjungi Pengadilan Agama Salatiga, HMJ HPI Adakan Audiensi
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?