By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: 3 Alasan Mengapa K.H Husein Muhammad Pantas Mendapat Gelar Honoris Causa
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Search
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Varia Kampus

3 Alasan Mengapa K.H Husein Muhammad Pantas Mendapat Gelar Honoris Causa

Last updated: 27 Maret 2019 3:38 pm
Redaksi SKM Amanat
Published: 27 Maret 2019
Share
SHARE
Rektor Muhibbin saat mengukuhkan K.H Husei Muhammad dalam sidang sent terbuka penganugerahan doktor honoris causa di Auditorium 2, Selasa (26/3/2019)(Amanat/Ali).

Amanat.id – Penganugerahan gelar Doctor Honoris Causa (HC) yang diterima K.H. Husein Muhammad dalam bidang tafsir gender tentu telah melalui berbagai pertimbangan yang matang, Selasa (26/3/2019).

Hal tersebut dikatakan oleh Promotor kegiatan, Nasarudin Umar. Konsistensinya dalam berkontribusi di dunia akademik, aktivis gender, Hak Asasi Manusia (HAM), dan basis kulturalnya dalam dunia pesantren memang menjadi nilai yang patut dibanggakan.

Nasaruddin mengatakan, ada 3 pertimbangan yang dilakukan dalam penganugerahan gelar Doctor Honoris Causa (HC) kepada K.H. Husein Muhammad.

“Ada berbagai pertimbangan yang kami lakukan, dan kami rasa beliau memang pantas mendapatkan gelar Doktor tersebut,” ucapnya.

Selain mendirikan Fahmina Institute, pesantren kaum perempuan “Puan Amal Hayati” dan belasan lembaga lainnya, ada beberapa pertimbangan lain yang digunakan dalam penganugerahan gelar Doctor Honoris Causa (HC) kepada K.H Husein Muhammad.

Pertama, karena K.H. Husein Muhammad merupakan figur intelektual yang produktif berkarya.

“Ada 11 buku, 5 karya antologi yang semuanya konsisten membahas tafsir gender,” tambah Nasaruddin.

Kedua, tidak seperti sarjana muslim yang hanya bekerja di belakang meja, K.H. Husein Muhammad juga seorang aktivis yang menggerakkan dan mengaktualisasikan pemikirannya langsung di dunia nyata.

Ketiga, K.H. Husein Muhammad adalah pembaharu pemikiran keislaman di dunia pondok pesantren. Beliau menjadi mesin penggerak anak-anak muda dan mampu mengatasi intervensi politik praktis yang masuk ke dalam jantung tradisi mereka, yaitu pesantren.

Tidak hanya itu, beliau juga menulis book chapter, prolog, dan epilog dalam 15 buku dengan 11 penerbit berbeda. Ratusan artikelnya juga dapat dibaca di situs pribadinya http://huseinmuhammad.net dan di situs lembaga yang dipimpinnya https://fahmina.or.id.

Reporter: Ali Muhtaram
Editor: Agus Salim

 

Kopma Hadirkan Menteri Koperasi dan UKM RI sebagai Pembicara Pendidikan 3700 Anggota
Tanggapi Tuntutan Aktivis UKM, Dema Keluarkan Press Release
GenBI UIN Walisongo Gelar Sosialisasi Pendampingan Legalitas UMKM Desa Kedungboto
Indonesia Kalah 2-0, Ini Komentar Mahasiswa Thailand UIN Walisongo
Tentor AEC Berikan Tips dan Trik Lolos Tes TOEFL
TAGGED:doktor honoris causaHusein muhammadsidang senat terbuka
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News

LP2M Kaji Keislaman dan Budaya Jawa Lewat Diskusi Selapanan

Riduwan
20 Februari 2018
Peran Penting Humas di Era Teknologi Informasi
Dari Muna Untuk Kedua Orang Tua
Ini Daftar Nama Mahasiswa yang Lolos Verifikasi Data Bidikmisi UIN Walisongo 2017
Asmara yang Merenggut Kebebasan Wanita
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: 3 Alasan Mengapa K.H Husein Muhammad Pantas Mendapat Gelar Honoris Causa
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: 3 Alasan Mengapa K.H Husein Muhammad Pantas Mendapat Gelar Honoris Causa
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?