
Skmamanat.com– Pemilihan kepala daerah atau yang lebih dikenal dengan singkatan Pilkada, akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Juni 2018. Pilkada kali ini adalah Pilkada serentak yang dilakukan oleh beberapa provinsi dan kabupaten.
Nah, bagi kalian yang sudah memenuhi syarat dan mendapatkan hak pilih, kesempatan ini jangan disia-siakan. Sebagai warga negara yang baik kita harus memanfaatkan hak pilih dengan cara datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencoblos.
Tapi bukan hanya datang lalu mencoblos saja, Pemilu juga punya tata tertib yang harus diperhatikan.
Seperti yang dilansir oleh detiknews.com, berikut tata tertib yang harus diperhatikan:
Yang harus dilakukan ketika di TPS:
1. Membawa surat model C6/KTP/surat keterangan lainnya. Gunanya sebagai tanda bukti kalau sudah mempunyai hak pilih.
2. Pastikan tidak ada tinta atau tanda lain yang menandakan jika sudah mencoblos. Karena, satu orang hanya mempunyai satu suara saja
3. Datang ke TPS sesuai waktu yang telah ditentukan. Jangan datang pas perhitungan suara, hak pilihmu sia-sia deh.
4. Sebelum mencoblos, cek surat suara terlebih dahulu. Pastikan masih utuh dan tidak rusak.
5. Hanya diperbolehkan mencoblos dengan alat yang telah disediakan ya.
6. Jika sudah meletakkan surat suara ke dalam tong surat, jangan lupa celupkan jari ke tinta yang sudah disediakan, sebagai tanda sudah menggunakan hak pilih.
Selain yang harus dilakukan di TPS, ada juga yang tidak boleh di lakukan ketika di TPS :
1. Tidak boleh menyobek surat suara. Surat suara untuk dicoblos ya, bukan disobek.
2. Tidak boleh membawa ponsel untuk memotret, apalagi selfie dan memotret surat suara yang sudah dicoblos.
3. Tidak boleh mencoblos dengan rokok atau alat lain kecuali yang telah disediakan di TPS.
4. Tidak boleh kampanye, artinya tidak boleh mengintimidasi pemilih untuk memilih salah satu calon.
5. Jangan menolak untuk mencelupkan jari ke dalam tinta, itu sebagai bukti kalau kita telah ikut berpartisipasi.
Itulah rentetan tata tertib pemilu yang harus kamu patuhi. Jadilah pemilih yang budiman, taat akan peraturan yang telah ditetapkan ya.
Oh iya, satu lagi yang harus diperhatikan sebelum pergi ke TPS. Hal yang terpenting adalah harus sudah punya pilihan ya. Jangan asal ikut-ikutan memilih saja.
Tapi, jika nanti jagoan kalian tidak menang dalam Pilkada, tetap dukung dan beri semangat kepada yang terpilih.
Penulis: Afifah Kamaliya